Minggu, 02 Maret 2014

SAKA BHAYANGKARA


BAB I

A. Pengertian
Saka Bhayangkara berasal dari Kata Satuan Karya Bahaya dan Angkara yang berarti wadah mendirikan pendidikan kepramukaan guna menyalurkan bakat minat dan juga meningkatkan pengetahuan kepramukaan. Kemampuan keterampilan di berbagai bidang.
Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida

B. Macam-macam saka
Saka di Indonesia ada 8 diantaranya sebagai berikut :
1. Saka Bhayangkara ( Bidang Kepolisian)
2. Saka Dirdantara ( Bidang Angkatan Udara )
3. Saka Bahari ( Bidang Angkatan Kelautan )
4. Saka Wana Bakti ( Bidang Kehutanan )
5. Saka Bhakti Husada ( Bidang Kesehatan)
6. Saka Kencana ( Bidang KB / Keluarga )
7. Saka Taruna Bumi ( Bidang Pertanian )
8. Saka Wirakartika ( Bidang Ankatan Angkatan Darat )

C. Visi dan Misi
a. Visi
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"

b. Misi
1. Mempramukakan kaum muda. Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.

2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya
3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara. Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.
4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya

D. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
maksud pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :
1. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
2. meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
3. memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
5. dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
6. dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
7. menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma.

b. Tujuan
Tujuan didirikan Saka Bhayangkara :
1. Menciptakan bakat dan minat
2. Meningkatkan pengetahuan kepramukaan
3. Meningkatkan kedisiplinan
4. Mengembangkan anak didiknya
5. Mentaati dan menjalankan Trisatya, Dasa dharma serta tata tertib saka
6. Meningkatkan kemampuan fisik dan mental
7. Mentaati AD/ART GP (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka).
8. Aktif dalam Kegiatan Saka dan Kegiatan Pramuka.
9. Membina, mengembangkan serta menerapkan kesakaan dan keterampilan serta kegiatan yang bermanfaat bagi keluarganya, masyarakat dan lingkungan
10. Berusaha menjadi tauladan (panutan) bagi rekan-rekan, keluarganya dan masyarakat.
11. Mentaati peraturan Per Undang-undangan yang berlaku serta adat istiadat masyarakat.

E. Syarat-Syarat
Syarat-Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara antara lain:
1. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.
2. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.
3. Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
4. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
5. Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
6. Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.
7. Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.

F. Anggota
Anggota Saka Bhayangkara Terdiri Atas:
1. Peserta didik
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
b. Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu
2. Anggota Dewasa
a. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
b. Instruktur Saka Bhayangkara
c. Pimpinan Saka Bhayangkara
3. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugus depan terdekat

G. Sifat-Sifat
Anggota Saka Bhayangkara itu mempunyai 40 sifat diantaranya adalah :
1. Beragama
2. Beribadah
3. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4. Menjaga kerukunan hidup umat beragama
5. Menjaga toleransi antar umat beragama
6. Bersusila
7. Menjauhi hal-hal yang negative
8. Menghormati sesama manusia
9. Beretika baik
10. Mentaati norma yang baik
11. Pandai mengurai / menyesuaikan diri
12. Pandai bergaul
13. Berwatak kesatria
14. Tegas
15. Bersahaja
16. Suka menolong
17. Bergotong royong dan bekerjasama
18. Adil
19. Bijaksana
20. Cinta tanah air
21. Mempunyai rasa nasionalisme tinggi
22. Rajin
23. Mematuhi semua peraturan
24. Menghormati hak orang lain
25. Melaksanakan kewajiban
26. Aktif dalam kegiatan positif
27. Berjiwa social
28. Jujur
29. Disiplin tinggi
30. Bertanggung jawab
31. Berwibawa
32. Tidak sombong
33. Berbudi luhur
34. Rendah hati
35. Menepati janji
36. Tak membedakan sesame
37. Tidak mudah terpengaruh
38. Tidak mudah putus asa
39. Dapat menyimpan rahasia
40. Melaksanakan Tri Satya dan Dasa Dharma

H. Hak dan Kewajiban
a. Hak
Hak Anggota Saka Bhayangkara
1. Semua anggota mempunyai hak bicara, hak suara dan hak pilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Gerakan Pramuka
2. Semua anggota mempunyai hak mengikuti semua kegiatan Saka Bhayangkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku

b. Kewajiban
Kewajiban Anggota Saka Bhayangkara
1. Menjaga nama baik Gerakan Pramuka dan sakanya
2. Rajin mengikuti kegiatan sakanya
3. Menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat dilingkungannya
4. Menyebarluaskan pengetahuan dan ketrampilan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Gerakan Pramuka dalam rangka membantu memenuhi syarat kecakapan umum (sku) dan syarat kecakapan khusus (skk)
5. Membayar iuran dan mentaati segala ketentuan dalam sakanya

BAB II

KEPEMIMPINAN


Kepemimpinan adalah kecakapan seseorang untuk membujuk anak didiknya agar mengikuti kegiatan kepemimpinan dengan tindakan
yang baik dengan tujuan bersama.

A. Fungsi Kepemimpinan :
1. Sebagai otak pusat kelompok
2. Seni untuk menciptakan paham keserasian, kesepakatan
3. Keperibadian yang mempunyai pengaruh
4. Suatu hubungan kekuatan dari kekeluargaan

B. Syarat-syarat menjadi pemimpin :
1. Mempunyai pandangan umum yang luas
2. Mempunyai daya ingat yang tinggi dan kuat
3. Mempunyai keterampilan dan komunikasi
4. Kepribadian yang sangat menyakinkan
5. Berani menghargai waktu.
6. Memiliki kemauan dan kemampuan

C. Sifat kepemimpinan menurut Hasta Brata :
1. Matahari
Seorang pemimpin harus dapat memberikan kehidupan dan energi anak buahnya
2. Bulan
Sebagai sumber keterangan dari kegelapan
3. Bintang.
Harus bertaqwa dan bisa menelusuri ketauladanan
4. Angin.
Mempunyai tujuan searah jarum jam
5. Mendung.
Mempunyai wibawa dan bermanfaat
6. Api.
Mempunyai sikap adil berprinsip tegas dan belas kasih.
7. Bumi
Mempunyai sikap jujur serta memberi anugrah kepada yang telah berjasa
8. Air.
Mempunyai pandangan yang luas, sanggup menerima kritik dan tidak boleh membenci seseorang.

D. Sikap kepemimpinan
Sikap kepemimpinan menurut Ki Hajjar Dewantoro :
1. Ing Ngarso Sung Tulodho artinya Didepan Menjadi Tauladan
2. Ing Madyo Mangun Karso artinya Ditengah membangun kemauan
3. Tut Wuri Handayani artinya dibelakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian

E. Sifat - sifat
Sifat - sifat yang harus dihindari dalam kepemimpinan :
1. Adi Gang : Mengandalkan Kekuasaan
2. Adi Gung : Mengandalkan Keluhuran
3. Adi Guna : Mengandalkan Kepandaian

F. Asas Kepemimpinan Polri
1. Bertaqwa beriman dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Ing Ngarso Sung Tulodho
3. Ing Madyo Mangun Karso
4. Tut Wuri Handayani
5. Waspada Purba wasesa
Artinya waspada mengawasi serta sanggup dan berani memberikan koreksi kepada ana buahnya.
6. Prasaja
Tingkah laku yang sederhana dan tidak berlebih-;ebihan
7. Satya
Sikap loyal atau saling hormat yang baru timbul terhadap bawahan dan sebaliknya.
8. Gemi Wastiti
Kesadaran dan kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatu yang dibutuhkan.
9. Belaka (beloko).
Kerelaan, kemampuan dan keberanian untuk mempertanggung jawabka atas tindakannya.
10. Legowo
Kereaan dan keikhlasan pada saat mengerahkan tanggung jawab dan kedudukannya kepada generasi selanjutnya
11. Amben Parano Arto
Dapat memilih dengan tepat mana yang harus dilakukan


BAB III

LAMBANG SAKA BHAYANGKARA



A. Bentuk
Bentuk lambang Saka Bhayangkara adalah segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5cm.

B. Isi
Isi lambang saka bhayangkara terdiri atas :
a. Perisai
Ukuran gambar:
• Sisi atas = 3,5cm
• Sisi miring atas kiri= 1cm
• Sisi miring atas kanan= 1cm
• Garis tegak tinggi 8cm
• Garis tegak tinggi = 8cm

b. Bintang Tiga
Masing-masing dengan garis tengah = 0,8 cm
c. Obor
Ukuran gambar:
• Panjang tangkai = 1,5 cm
• Tinggi nyala api= 1 cm
d. Tunas Kelapa
Dengan ukuran :
• Garis tengah kelapa = 1 cm
• Tinggi tunass = 2 cm
• Panjang akar= 0,5 cm
e. Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi
”SAKA BHAYANGKARA”.

C. WARNA
a. Warna dasar saka bhayangkara ”MERAH”
b. Warna dasar perisai bagian atas ”KUNING” dan bagian bawah ”HITAM“
c. Warna tunas kelapa ”KUNING TUA“
d. Warna obor :
• Nyla api ”MERAH“
• Tangkai obor ”PUTIH“
e. Warna tiga bintang ”KUNING TUA”
f. Warna tulisan ” HITAM “
g. Warna bingkai ” HITAM “

D. Arti
a. Bentuk segilima melambangkan falsafat pancasila
b. Bintang 3 (tiga) melambangkan Tri Brata Polri yang berisi :
• Rasta Sewakotama
Abdi utama dari pada negara
• Negara Yanutama
Warga negara tauladan dari pada negara
• Yanu Ana Caksana
Wajib menjaga ketertiban pribadi dari pada rakyat.
c. Perisai Catur Prasetya polri yang isinya :
• Satya Ha Prabu : Setia kepada negaranya dan pemimpinnya
• Hanyaken Musuh : Mengenyahkan musuh-musuh negara dan masyarakat
• Geniung Pratidina : Mengagungkan Negara
• Tansa Trisna : Tak terikat trisna pada sesuatu
d. Obor melambangkan sumber Terang Sejati
e. Api yang menjulang tiga bagian melambangkan Tri Wikrama (tiga pancaran cahaya) yaitu :
• Kesadaran
• Kewaspadaan ( kewaskitaan )
• Kebijaksanaan
f. Tunas kelapa menggambarkan lambang gerakan pramuka dengan segala arti kiasannya
g. Warna merah merupakan semangat keberanian
h. Warana kuning merupakan keagungan atau kemakmuran
i. Warna hitam merupakan keabadian yang kekal
j. Warna putih merupakan kesucian
k. Keseluruhan lambang saka bhayangkara itu mencerminkan sikap laku dan perbuatan anggota saka bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara atau membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat yang mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mampu menujang keberhasilan pembagunan, serta mampu menjamin tetap tegak nya NKRI yang bersendikan pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

E. Pemakaian
a) Lambang Saka Bhayangkara digunakan antara lain untuk lencana Saka Bhayangkara yang digunakan oleh anggota Dewan Saka, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Instruktur, Pamong Saka dan Pimpinan Saka Bhayangkara pada waktu mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan Saka Bhayangkara (contoh gambar dan ukuran lihat lampiran)
b) Lencana Saka Bhayangkara dikenakan dilengan baju sebelah kiri pakaian seragam pramuka
c) Tanda pengenal Saka Bhayangkara
1) Tanda pengenal satuan karya bhayangkara, disingkat tanda Saka Bhayangkara yang bentuk, gambar, ukuran, dan warnanya dituangkan dalam bab.IX tentang lambing
2) Tanda Saka Bhayangkara ini hanya untuk anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka, Pemimpin Krida, Pamong Saka, Instruktur dan Pimpinan Saka Bhayangkara dan pemakaiannya hanya pada waktu mengikuti kegiatan yang ada kaitannya dengan Saka Bhayangkara
3) Tanda Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka dilengan sebelah kiri
d) Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara :
1) Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara, disingkat tanda krida Saka Bhayangkara berbentuk segi empat dengan ukuran 4x4 cm dengan gambar dan tulisan menurut bidang kegiatan krida masing-masing dalam Saka Bhayangkara
2) Tanda krida Saka Bhayangkara dipakai hanya pada waktu kegiatan saka yang bersangkutan
3) Tanda krida Saka Bhayangkara hanya untuk anggota krida yang bersangkutan dan tidak untuk pamong instruktur dan pimpinan saka
4) Tanda krida Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka di lengan sebelah kanan

BAB IV

KRIDA SAKA BHAYANGKARA


A. Pengertian
Krida adalah satu terkecil dari saka. Macam-macam kirda dalam saka bhayangkara menurut SK Kwarnas No. 98 / 196

B. Macam - macam.
Krida di bagi 4 macam, yaitu:
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
4. Subkrida SAR (Search And Rescue)
Sementara ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.



C. Syarat kecakapan khusus
1. Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :
1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum



2. Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, terdiri atas 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pencurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa

4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), terdiri atas 5 SKK :
1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara


D. Macam-macam Tanda Pengenal
a. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM

b. Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.

c. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain

d. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

e. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Minggu, 16 Februari 2014

SUKSES DALAM KEGIATAN



PROGRAM KERJA


Dalam sebuah Organisasi kita tidak luput dari sebuah rencana dalam kurun waktu masa jabatan kita untuk membuat berbagai macam program – program yang mempunyai daya tarik tersendiri serta mewujudkan suasana yang berbeda dalam program tersebut hal itu adalah Program Kerja Saka Bhayangkara suatu program selama 1 Tahun masa Jabatan Dewan Saka Bhayangkara di pangkalanya masing - masing, berbagai macam pemikiran muncul disetiap angan para anggotanya dg imajinasi mereka berbagai ide – ide kreatif pun muncul di angan – angan mereka dan dituangkan dalam sebuah buku Notulen Rapat untuk disepakati bersama. Kegiatan – kegiatan tersebut adalah wujud dari pemikiran para anggotanya ntuk dilaksanakan sebagaimana mestinya yang sudah tertera dalam Program Kerja.
Sebuah program kerja harus dipertimbangkan sebagamana mestinya kita dituntut untuk memilih dan memilah mana yang diutamakan dan mana yang dilaksanakan terlebih dahulu agar kegiatan berjalan dengan lancar. Suatu kegiatan akan mudah jika penyusunan kegiatanya teratur, kita juga harus mempertimbangkan waktu pelaksanaanya karna inilah yang terpenting dalam kegiatan tersebut jika kita salah menentukan waktu pelaksanaanya maka kegiatanpun mungkin tidak berjalan dengan lancar karna berbagai macam halangan menghadang jalanya kegiatan tersebut. Didalam Organisasi Saka Bhayangkara Polsek Maduran dan Sekaran Lamongan memiliki beberapa kegiatan wajib selama 1 tahun hal ini sudah menjadi tradisi di Organisasi Kepramukaan Saka Bhayangkara khususnya di Polsek Maduran dan Sekaran. kegiatatan tersebut adalah :

-          MOS (Masa Orientasi Siswa) Saka Bhayangkara

Sebuah kegiatan pengenalan Calon Anggota Baru Saka Bhayangkara, mengerti apa makna dari Organisasi tersebut dan didasari atas dorongan dari dalam dirinya meski terkadang tak sedikit satu dantara mereka semua karna ikut teman ataupun karna cuma ingin tau dan sekedar iseng belaka ikut gabung dalam organisasi tersebut, hal itu wajar – wajar saja namanya saja baru pengenalan jika nanti para Calon Anggota baru Saka Bhayangkara sudah mengenal bagaimana asyiknya ikut gabung dalam Organisasi Saka Bhayangkara maka secara tidak langsung akan cinta dengan sendirinya asal kita trus aktif dalam kegiatan rutinitasnya satu minggu sekali.
Namun sebelum MOS itu dilaksanakan para anggota senior yang baru saja dilantik harus ekstra kerja keras hal ini dikarnakan kita harus pandai – pandai mengolah strategi untuk memikat hati para siswa di sekolahanya masing – masing untuk bisa gabung dalam organisasi Saka Bhayangkara namun dari ribuan siswa yang ada bakat dan minat merekapun berbeda – beda bahkan untuk ikut gabung dalam organisasi tersebut rasanya sangant sulit jika tidak ada dorongan dari dalam dirinya untuk ikut gabung dalam Organisasi Saka Bhayangkara, maka Strategi dalam bersosialisasi dalam kelas harus kita atur sepraktis mungkin agar bisa menarik minat mereka untuk bisa gabung, namun terkadang timbul sebuah pertanyaan – pertanyaan yang bahkan bisa memancing emosi kita sehingga kita lupa misi kita, jika mereka mempunyai seribu stu macam pertanyaan dan alas an maka kita harus punya seribu satu macam lebih jawaban untuk mereka agar mereka tidak ragu masuk dalam organisasi Saka Bhayangkara. berbagai macam pertanyaan pun muncul dari berbagai kalangan namun jika kita tidak siap mental maka nyali untuk menjawabpun serasa sulit walau sebenarnya kita mampu menjawabnya. Dan poin terpenting dalam bersosialisasi kita dituntut harus Percaya Diri dan benar – benar yakin akan bisa memikat hati mereka untuk bisa gabung dalam Organisasi Saka Bhayangkara.

-          LATSAR (Latihan Dasar) Saka Bhayangkara

Latihan Dasar Saka Bhayangara Polsek Maduran adalah menjadi kegiatan Dasar bagi Para Anggota baru sebuah kegiatan yang melatih fisik ataupun mental awal menjadi pribadi yang benar -  benar siap menghadapi tantangan dan rintangan yang ada serta daya ingat para anggota Junior Saka Bhayangkara tentang materi – materi yang diberikan oleh para seniornya. Materi – materi tersebut dipelajari dan dipahami serta ada pula yang harus dihafal untuk melatih daya ingat para anggota terhadap Materi Saka Bhayangkara. LATSAR merupakan sebuah latihan yang mebina para generasi yang selanjutnya menjadi lebih baik, sebuah materi di Saka Bhayangkara guna untuk dipelajari dan di pahami serta dihafal poin – poin terpenting dalam ilmu tersebut maka kita dididik untuk bisa siap dalam menghadapi sebuh permasalahan yang ada dan tanggap dengan permasalahan yang ada, seorang Senior Saka Bhayangkara Polsek Sekaran yang bernama Rodli mengatakan bahwa “Masalah datang untuk diselesaikan bukan untuk dihindari” kita belajar untuk menyelesaikan sebuah permasalhan-permasalahan yang ada dengan dasar – dasar tertentu karna segala sesuatu jika kita tidak biasakan maka selamanya kita tidak akan mampu untuk menyelesaikan masalah jika kita tidak pernah belajar untuk menyelesaikan masalah. Kita hidup didunia ini hanya sekali dan sejarah tidak akan terulang kembali maka kita serap segala ilmu yang ada selagi kita masi diberi kesempatan untuk hidup didunia ini, karna jika kita pahami bersama kita hidup di dunia ini tak lain hanyalah belajar dan belajar untuk mencapai tujuan kita, namun tujuan manusia pun berbeda beda hal positif dan negative tentu saja terjadi karna sebuah keseimbangan makhluk di dunia ini adalah hal yang nyata, ada kaya tentu juga ada miskin, ada pedagang tentu juga ada pembeli, ada lelaki dan juga ada pula perempuan maka ada baik tentu ada juga yang buruk semua tergantung dengan niat dan jalan yan kita pilih maka selagi kita masih muda tentukanlah pilihanmu saat ini untuk sebuah aktifitas yang berguna untuk masa depan kita yang lebih baik karna tidak ada ilmu yang akan sia – sia setelah kita peroleh dengan jerih payah kita. Dan gabung dalam Saka Bhayangkara Adalah Solusi tepat Masalah kaum muda untuk berbagi dan mecari ilmu dilur Sekolah.

-          BANTARA dan BETGE ANGGOTA Saka Bhayangkara

Syarat untuk masuk dan menjadi Anggota Saka Bhayangkara sebenarnya adalah telah menjadi Penegak Bantara namun dikarnakan wilayah MA/SMA/SMK se-Kecamatan Maduran hanya sedikit diantaranya yang sudah menjadi Penegak Bantara, maka Bantara diadakan dalam Saka Bhayangkara untuk melengkapi persyaratan tersebut dan memahami dasar tentang Pramuka Penegak. Selain itu sebuah kegiatan inti dalam Saka Bhayangkara Polsek Maduran adalah sebuah tes perjalanan Junior Saka Bhayangkara sebelum mereka menjadi Senior, dalam hal ini Para Anggota Junior Telah Resmi Menjadi Anggota Saka Bhayangkara Polsek Maduran dan harus benar-benar siap siap mental, fisik dan pemikiran untuk menjadi Senior Saka Bhayangkara Polsek Maduran Lamongan. Disinilah kita harus meyakinkan diri untuk menjadi lebih baik karna kita adalah sosok anggota yang Tanggap Tangguh Tanggon dan trengginas. Disinilah kita memahami apa itu arti dari sebuah perjuangan dan disini pula kita memahami apa arti tentang perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan dan rintangan dengan sebuah jerih payah keringat yang mengucur dibadan serta bau tak sedap dari badan hanya untuk sebuah perjuangan untuk mencapai tujuan.
Jika niat awal kita mengikuti Organisasi Saka Bhayangkara hanyalah sebuah ikut – ikutan teman atau sekedar Cuma ingin tahu dan mencari teman atau juga yang lainya maka niat itu buang jauh – jauh karna itu semua mungkin sudah kita dapat maka munculkan niat baru dalam diri kita untuk berjuang di Organisasi Saka Bhayangkara, membangun dan terus berperan aktif dalam Organisasi tersebut serta menumbuhkan sifat -  sifat yang mencerminkan Dasa Dharma Pramuka. Melalui kegiata ini kita belajar untuk memahami antara sesama dan juga memahami betapa asyiknya kebersamaan yang mungkin sulit untuk dilupakan seumur hidup kita. Sebuah perjuangan yang melatih mental kita yang awalnya tidak punya nyali untuk berbicara lantang ahirnya mampu untuk berbicara selayaknya komandan pasukan, melatih fisik yang tak gentar meski melawan Tsunami taupun perang tiba – tiba datang dan musuh menyerang karna suatu hal itu mungkin saja bisa terjadi namun jika kita tidak siap maka mala petaka pun menimpa kita dan mungkin kita tidak lagi merasakan indahnya hidup di Dunia ini, betapa indahnya alam semesta ciptaan Tuhan yang begitu indah untuk kita nikmati bersama serta sebuah pelajaran yang bisa kita pelajari dari ciptaanNya, seorang Pecinta Alam asal Tulungagung Jawa Timur yang bernama Vinas Valentine Lindri Sahputri mengatakan Bahwa “Guru terbaiknya adalah Alam” kita belajar dari alam tentang segala Makhluk ciptaanya di Dunia ini untuk kita pelajari bersama untuk meningkatkan rasa syukur kita terhadapnya.

-          DIKAJUNBHARA (Pendidikan Ahir Junior Saka Bhayangkara)

Sbuah program rutin distiap tahunya yang merupakan kegiata Besar Saka Bhayangkara Polres Lamongan tempat berkumpulnya Para Anggota Saka Bhayangkara sejajaran Polres lamongan untuk membimbing dan membina para anggota junior Saka Bhayangkara sebelam selangkah mereka menjadi senior Saka Bhayangkara di pangkalanya masing – masing oleh sebab itu kegiatan ini langsung ditangani oleh perwakilan dari senior di pangkalanNya masing – masing guna untuk menjadi panitia dalam kegiatan tersebut, sebuah Pedidikan dan pelatihan akhir bagi junior Saka Bhayangkara sejajaran Polres lamongan untuk menjadi  kader yang lebih baik dari pada sebelumnya dengan sebuah pemikiran baru yang membentuk karakter Tanggap Tangguh Tanggon dan Trengginas selayaknya anggota Saka Bhayangkara yang sejati. Berbagai wajah baru akan muncul dalam pertemuan antara pangkalan satu dan lainya saling berkenalan dan tukar pengalaman serta berbagi ilmu yang kita miliki menjadi daya tarik bagi kita, sebuah ilmu yang sering kita temui yaitu adalah pengalaman karna guru terbaik bagi kita adalah “Pengalaman” maka perbanyaklah pengalaman agar kita menjadi orang yang serba tahu dalam berbagai bidang kita belajar dari sebuah masa lalu yang kita lampaui kita pelajari dengan seksama tentang arti tujuan kita seiring berjalanya waktu tanpa sadar kita mendapat hikmah dari pengalaan kita tanpa kita sadari. Sebuah hal positif ataupun negative itu kita yang menentukan tergantung dengan kemauan kita mau pilih yang mana baik atau buruknya, banyak teman banyak saudara, banyak saudara maka banyak juga ilmu yang kita peroleh darinya dan tentu pula banyak rizqi  itulah yang dinamakan tukar pengalaman saling berbagi ilmu yang kita miliki maka selagi kita masih muda perbanyaklah mencari pengalaman yang mengandung banyak ilmu yang harus kita pelajari.
Melalui kegiatan disaka Bhayangkara mari kita tanamkan rasa cinta kita  terhadap Organisasi ini. Seorang Instruktur Saka Bhayangkara polsek Sekaran yang bernama Kak Adib Mahbub mengatakan “Fikirkan apa yang bisa kalian beri untuk Saka Bhayangkara jika tidak bisa dengan uang maka dengan pemikiran jika tidak bisa dengan pemikiran maka dengan tenaga yang kita miliki”.
Kita berada dala suatu ruang lingkup Organisasi Saka Bhayangkara, jika saat ini kita di beri ilmu maka kelak kita harus menyumbangkan ilmu yang kita miliki dan jika saat ini diberi sebuah pengalaman maka kelak tularkan pengalaman tersebut untuk diajarkan kepada junior Saka Bhayangkara.

Dalam merencanakan suatu kegiata kita perlu mengerti langkah – langkah yang harus kita tempuh agar kita tidak keliru merencanakan kegiatan tersebut, meski kelihatana sepeleh namun jika kita tidak teliti malah menimbulkan kontrofersi. Sebaiknya jika kita ingin merencanakan ada  baiknya tahu tentang beberapa hal berikut ini, Adapun hal – hal yang harus di perhatikan dalam menyusun Program kerja Saka Bhayangkara adalah sebagai berikut :
1.       Tentukan pemikiran Program Kerja Saka Bhayankara.
2.       Ingatlah Bahwa Materi Saka Bhayangkara mempunyai 4 Krida dengan SKK nya masing – masing.
3.       Pertimbangkan positif dan negatifnya tentang rencana Program Kerja.
4.       Lihatlah kalender pendidikan sebelum menentikan waktu dan pelaksanaan program kerja Saka Bhayangkara.
5.       Tentukan rencana waktu dan pelaksanaanya yang tepat dan sesuai.
6.       Masing masing program kerja harus ada yang bertanggung jawab dibidangnya masing – masing.
7.       Sering – seringlah melihat dan mengecek Proram kerja saka Bhayangkara setiap rutinitas latihan.
8.       Rapatkan minimal sebulan sebelum waktu pelaksanaan jika itu kegiatan besar.
9.       Buat Proposal dan Surat suratnya.
10.   Evaluasi kegiatan tersebut.
11.   Segera buat Laporan Pertanggung Jawaban.
12.   sering – seringlah berkomunikasi tukar pemikiran dengan Anggota kita.



Duabelas point tersebut adalah kunci awal dari sebuah kesuksesan Program Kerja Saka Bhayangkara namun meskipun begitu masih banyak tugas yang harus kita hadapi bersama agar  program tersebut bisa terealisasi dengan tepat waktu, bertanggung jawablah pada  tugas yang anda emban karna jika anda lengah maka kegiatan pun bisa mundur atau bahkan tidak terlaksana sama sekali. Selalu berfikir dan cari peluang dalam melaksanakan tugas anda hal ini bisa membantu kita dalam menyampaikan materi karna materi tidak pernah habis untuk diberikan kepada anggota junior terutama pada kita sendiri.

BERSAMBUNG ..................

Rabu, 12 Februari 2014

SATUAN KARYA BHAYANGKARA

untuk informasi lebih lanjut
Silahkan klik SATUAN KARYA

Skk - Pengamanan Lingkungan Pemukiman

Keamanan Lingkungan Pemukiman

PENGETAHUAN TIBMAS

Siskamling adalah suatu cara pengendalian keamanan yang berada di lingkungan pedesaan atau perkotaan yang bertujuan untuk mengendalikan gangguan-gangauan Kamtibmas yang berasal dari oknum manusia maupun dari alam. Dasar-dasar :

Ø UUD 1945 Pasal 30 ayat 1Ø UU no. 02 Th.2002 tentang ketentuan-ketentuan pokok Kepoliian RI.

Ø TAP MPR no. TAP/MPR/II/1983 →GBHNØ Instruksi Gubernur no. 300 Th. 1983Ø Instruksi Camat Batang no. 300 / 434 10 kemampuan yang diberikan POLRI untuk petugas siskampling :

1. Dapat membunyikan tanda bahaya

2. Mampu melaksanakan tugas Patroli atau ro

nda

3. Mampu menanggulangi bahaya kebakaran

4. Memberikan pengamanan

5. Mewmberikan pertolongan dan menyelamatkan korban

6. Mendatangi, menjaga, membatasi, mengamankan TKP ( TPTKP )

7. Melaporkan dan bertanggung jawab terhadap sauatu kejadian

8. Menangkap orang yang melakukan kejahatan / tertangkap basah

9. Mengisi buku mutasi kejadian / jurnal

10. Mampu memelihara tempat siskampling

Manfaat siskampling :

Ø Dapat memberikan rasa aman

Ø Memberikan rasa perlindunganØ Menjalin atau memupuk rasa ke gotong-royongan

Ø Mencegah gangguan Kamtibmas

Ø Wujud Manunggal ABRI dan rakyatØ Memupuk rasa percaya diriØ Memupuk rasa kekeluargaan



Alat-alat pengenal siskampling :

Ø Kentongan Ø Senter / oncor / alat penerangan

Ø Ember / karung goni / kadut / pasir

Ø Tambang

Ø Ban lengan kampling

Ø Borgol

Ø Pentungan

Ø Jas hujan / mantel / paying

Tujuan dibentuk siskampling :Untuk mengamankan linmgkungan, meliputi pengamanan masyarakat dan pengamanan Negara.Untuk mencegah hal-hal atau tindakan yang menyangkut criminal.

Bimastral dalah suatu kemampuan untuk

menguasai wilayah sekitar tempat tinggal kita dengan cara mendatakan, mengidentifikasin memahami seluruh aspek kehidupan yang ada.Jarak Penguasaan Bimastral :Wilayah perkotaan 50 mWilayah pedesaan 100 m

TIPIRING ( TINDAK PIDANA RINGAN ) Tipiring adalah suatu tindak pidana / pelanggaran hukum yang diancam hukuman maximal :Kurungan / penjara 3,5 bulan Denda Rp. 7500 ( ukuran tahun 1948 ) sekitar Rp. 500.000

Macam-macam Triping :

1. Mabuk di tempat umum
2. Mengamen
3. Menggelandang
4. Membuat keributan di sidang pengadilan
5. Membuat keributan ditempat orang yang sedang melakukan peribadatan
6. Wanita tuna susila dan gigolo
7. Menaruh pasir di pinggir jalan umum
8. Penghinaan ringan
9. Pencirian ringan
10. Penganiayaan ringan
11. Penipuan ringan
12. Penggelapan ringan


Sistem Keamanan Lingkungan Pemukiman


Lingkungan Pemukiman adalah kawasan dimana sekelompok atau golongan warga masyarakat menetapkan dan atau betempat tinggal.


Tujuan Penyelengaraan pengamanan lingkungan pemukiman adalah tercapainya kondisi lingkungan pemukiman yang sehat dan kemantapan ketahanan lingkungan pemukiman dibidang Kamtibmas yang ditandai ciri-ciri:

  •  norma agama, hukum dan adat dihayati serta ditaati dan diamalkan dengan baik oleh masyarakat.

  • Adanya mentalitas masyarakat yang mampu menjadi daya tangkai terhadap setiap ancaman, gangguan dan hambatan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Kepekaan masyarakat terhadap masalah-masalah Kamtibmas yang terjadi lingkungan disertai response profesional sesuai norma-norma yang berlaku.
  •  Masyarakat dapat menikmati rasa bebas dari gangguan maupun ancaman, rasa dilindungi dan rasa ketentraman lahiriah dan batiniah sehingga masyarakat dapat melaksanaan segala kegiatan usahanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan (Tata Tentram Karta Raharja).
  • Masyarakat dapat berperan aktif sesuai peran dan fungsinya masing-masing dalam mengimplementasikan sistem Kamtibmas swakarsa dilingkungannya yang mencakup Informasi maupun peng-Identifiksiksian masalah-masalah Kamtibmas yang terjadi dilingkungannya dan upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menyelesaikan melalui forum kemitraan Polisi Masyarakat (Siskommas) maupun kegiatan-kegiatan sistem keamanan Lingkungan (Siskamling).
Oleh sebab itu, dengan maraknya aksi kejahatan dan teror bom di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, diharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif yang dimulai dari keamanan lingkungan pemukiman masing-masing.
Cara Pengamanan Lingkungan Pemukiman secara fisik
1) Cara pengamanan lingkungan pemukimanfisik dimulai dengan pengamanan diri pribadi,          pengamanan keluarga/rumah tangga dan pengamanan lingkungan Pemukiman.
2) Cara pengamanan diri pribadi secara pribadi fisik
a)  Kewaspadaan diwaktu meninggalkan rumah (tidak membawa barang-barang berharga       parkir   kendaraan pada tempatnya dan sebagainya ).
b)   Kewaspadaan menerima tamu yang tidak dikenal
c)   Kewaspadaan terhadap penggunaan alat-alat masak, listrik/api atau bahan bakar lainnya.
Cara pengamanan keluarga/rumah tinggal
a) Kewaspadaan seperti diuraikan diatas
b) Pemasangan lampu penerangan yang cukup
c) Pemasangan pagar secara baik dan tepat ( kokoh, kuat, dan tidak menutup  pandangan dari luar ( dalam rumah ).
d) Pemasangan kunci-kunci
e) Bila mau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, lebih baik dititipkan kepada              keluarga/tetangga terdekat yang dapat dipercaya atau kepada pihak keamanan.
f) Memelihara anjing penjaga
g) Dan sebagainya.
Cara pengamanan fisik Lingkungan Pemukiman
a) Keberhasilan pengamanan fisik Lingkungan Pemukiman dipengaruhi oleh                 kepekaan  dan    rasa gotong royong ( kebersaman ) antar sesama warga masyarakat.



KEAMANAN DALAM KONTEKS KEPOLISIAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan masyarakat memiliki dampak yang positif – berupa meningkatnya kualitas hidup, tercapainya tujuan kemasyarakatan dan kemanusiaan – dan dampak negatif – berupa munculnya kejahatan yang mengancam kehidupan kemasyarakatan dan kemanusiaan. Meski demikian tidak semua perkembangan masyarakat memiliki dampak negatif. Ini bukan logika biner. Tak dapat ditentukan secara pasti bahwa perubahan masyarakat itu akan menimbulkan kejahatan sebagaimana ditetapkan dalam Forth United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offender ataupun sebaliknya perubahan masyarakat mencegah terjadinya kejahatan, akan tetapi Konggres PBB tersebut mengakui bahwa beberapa aspek penting dari perkembangan masyarakat dianggap potensial sebagai kriminogen, artinya mempunyai kemungkinan untuk menimbulkan kejahatan. Aspek-aspek ini adalah urbanisasi, industrialisasi, pertambahan penduduk, perpindahan penduduk setempat, mobilitas sosial dan perubahan teknologi.
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur dan baradab berdasarkan pancasila dan uud 45. pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan oleh polri sebagai alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM
Peran polisi sangat penting dalam memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui fungsi-fungsi berikut : fungsi deteksi, fungsi preventif, fungsi represif dan fungsi rehabilitasi.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka saya tertarik untuk membuat karya tulis dengan judul “praktik keamanan dalam konteks kepolisian”.


B. Tinjauan Penulisan
a. tujuan umum
untuk memberikan saran-saran yang komprehensif tentang permasalahan kemanan dan ketertiban masyarakat
b. tinjauan khusus
dengan adanya makalah ini diharapkan mahasiswa dapat :
a. menyusun pengkajian tentang keamanan dan ketertiban masyarakat
b. menganalisa permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat
c. merumuskan tujuan kepolisian
d. merencanakan intervensi atau tindakan kepolisian untuk menanggulangi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat
e. menentukan evaluasi
f. melakukan dokumentasi
C. Ruang Lingkup
Dalam menyusun makalah ini, saya membatasi bahan materi mengenai konsep dasar/tinjauan teori tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
D. Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penyusun menggunakan metode studi kepustakaan, yaitu dengan memperoleh materi dan mempelajari buku-buku referensi dan informasi dari media elektronik (internet) yang terkait dengan permasalahn keamanan dan ketertiban masyarakat.
E. Sistematika Penulisan
Pada penyusunan makalah ini, adapun sistematis penulisan ini terdiri dari 4 Bab yang tersusun secara sistematika yaitu: bab I (Pendahuluan, yang berisi ; latar belakang, tujuan penulisan, ruang lingkup, metode penulisan, sistematika penulisan ), bab II (permasalahn), bab III (pembahasan), dan bab IV ( penutup, berisi ; kesimpulan dan saran ).



BAB II

PERMASALAHAN

Pudarnya rasa aman masyarakat. Gangguan keamanan dan tindak kejahatan konvensional secara umum masih dalam tingkat terkendali akan tetapi terdapat perkembangan variasi kejahatan dengan kekerasan yang cukup meresahkan dan berakibat pada pudarnya rasa aman masyarakat. Berkembang pesatnya kejahatan kerah putih yang belum dapat diimbangi dengan penuntasan penanganan oleh penegak hukum turut memancing perasaan ketidakadilan di masyarakat yang pada akhirnya melemahkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan secara keseluruhan.
Turunnya kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap hukum. Kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap hukum merupakan tantangan dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Perbedaan pemahaman terhadap keanekaragaman budaya, kondisi sosial, kesenjangan kesejahteraan, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, serta kepadatan penduduk merupakan faktor korelatif kriminogen dan police hazard yang apabila tidak dibina dan dikelola secara baik dapat mendorong munculnya kejahatan konvensional. Faktor korelatif kriminogen dan police hazard ini hanya dapat diredam oleh sikap, perilaku dan tindakan masyarakat yang patuh dan disiplin terhadap hukum.
Meningkatnya kejahatan transnasional. Globalisasi dan diberlakukannya pasar bebas akan meningkatkan mobilitas penduduk baik inter maupun antar negara. Sementara itu, perkembangan organisasi kejahatan internasional yang didukung perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta teknologi persenjataan, menyebabkan kejahatan transnasional seperti, penyelundupan, narkotika, pencucian uang dan sebagainya mewarnai kondisi keamanan dalam negeri. Penanganan kejahatan transnasional tersebut memerlukan efektifitas deteksi dini, fungsi intelijen, jaringan kerjasama internasional, dan pengungkapan kasus yang pada akhirnya peningkatan profesionalisme lembaga terkait termasuk kepolisian.
Kriminalitas belum tertangani secara optimal. Kriminalitas merupakan ancaman nyata bagi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram. Makin maraknya penyelundupan, pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penggelapan, serta penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak adalah indikasi belum tertanganinya secara serius masalah kriminalitas. Kembali meningkatnya indeks kriminalitas dari 86 pada tahun 2002 menjadi 99 pada tahun 2003 harus diwaspadai dan diantisipasi oleh aparat keamanan dalam meningkatkan kinerjanya agar dapat memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Lebih lanjut, penyelesaian kasus kriminalitas yang dapat diselesaikan dari tahun 1999 hingga 2003 mengalami stagnasi dengan rata-rata hanya 55,5 persen kasus dapat terselesaikan.
Maraknya peredaran dan penyalagunaan narkoba. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup bangsa dengan adanya lebih dua juta pecandu narkoba yang 90 persennya adalah generasi muda. Dampak dari masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba mencakup dimensi kesehatan baik jasmani dan mental, dimensi ekonomi dengan meningkatnya biaya kesehatan, dimensi sosial dengan meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban, serta dimensi kultural dengan rusaknya tatanan perlikaku dan norma masyarakat secara keseluruhan.
Belum memadainya personil Polri. Sumberdaya manusia Polri belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh PBB yaitu 1 personil polisi untuk 400 orang penduduk. Rasio jumlah personil Polri dengan jumlah penduduk pada tahun 2004 adalah 1 berbanding 750, dan hal ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 1 berbanding 900. Dengan kurang memadainya rasio polisi dengan penduduk tersebut, kemampuan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memelihara keamanan dalam negeri belum maksimal.
Kurangnya profesionalisme lembaga kepolisian. Untuk mampu menjalankan fungsi kepolisian, diperlukan lembaga kepolisian yang efektif, efisien dan akuntable. Dengan demikian lembaga kepolisian harus memiliki profesionalisme dalam mengintegrasikan aspek struktural (institusi, organisasi, susunan dan kedudukan); aspek instrumental (filosofi, doktrin, kewenangan, kompetensi, kemampuan, fungsi, dan iptek); dan aspek kultural (manajemen sumber daya, manajemen operasional, dan sistem pengamanan di masyarakat). Peningkatan profesionalisme Polri agar dapat menjalankan fungsinya memerlukan penguatan kapasitas yang meliputi budaya kerja, motivasi, pendidikan, dan pelatihan, serta peralatan. Di samping itu, agar masyarakat mampu membina sistem keamanan dan ketertiban di lingkungannya, polisi harus berperan sebagai pembina dan penyelia dalam rangka mendukung terbentuknya mekanisme community policing.
Meningkatnya gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut. Luasnya wilayah laut, keanekaragaman sumber daya hayati laut, dan kandungan sumber daya kelautan telah menimbulkan daya tarik pihak asing untuk ikut memanfaatkan secara ilegal sumber daya laut Indonesia ke dalam bentuk illegal fishing dan mining. Meskipun telah disepakati terdapat 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), namun banyaknya pintu masuk ke wilayah perairan nusantara serta masih lemahnya pengawasan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut.
Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum pengelolaan sumber daya kehutanan. Pemanfaatan hutan yang berlebihan untuk kepentingan jangka pendek telah mengakibatkan deforestasi berlebihan yang diperparah oleh adanya perilaku tebang berlebih (over cutting), pembalakan liar (illeggal logging), dan penyelundupan kayu antar daerah hingga ke luar negeri (illegal trading). Terjadinya permasalahan tersebut diantaranya disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam praktik pengelolaan sumber daya kehutanan.
Sasaran dari peningkatan keamanan, ketertiban dan penanggulangan kriminalitas adalah sebagai berikut:
1. Menurunnya kriminalitas untuk menciptakan rasa aman masyarakat;
2. Meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap hukum;
3. Tertanggulanginya kejahatan transnasional;
4. Menurunnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba;
5. Meningkatnya kinerja POLRI;
6. Menurunnya kejahatan dan pelanggaran hukum di lautan serta penyelundupan lintas batas;
7. Membaiknya praktek penegakan hukum dalam pengelolaan sumber daya kehutanan dalam memberantas illegal logging, over cutting, dan illegal trading.
Sasaran tersebut dicapai dengan arah kebijakan meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan profesionalisme institusi yang terkait dengan masalah keamanan dalam rangka terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan yang akan ditempuh sebagai berikut.
1. Meningkatkan kapasitas institusi penyidik dan penyelidikan disertai dengan intensifikasi upaya pencegahan dan pengungkapan kasus kejahatan konvensional termasuk bentuk-bentuk baru kejahatan beserta kejahatan kerah putih.
2. Teladan praktek penegakan hukum non-diskriminatif yang dapat memancing rasa kepercayaan masyarakat untuk mematuhi hukum dan membangun community policing (pemolisian masyarakat) untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat agar terbina kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
3. Meningkatkan kemampuan mencegah, menangkal dan menindak kejahatan transnasional melalui deteksi dini dan interdiksi darat, laut maupun udara serta kerjasama internasional.
4. Melakukan upaya sinergis komprehensif dalam menyeimbangkan dan memadukan pengurangan pemasokan dan pengurangan permintaan narkoba.
5. Meningkatkan profesionalisme Polri melalui pembinaan kinerja Polri dengan meningkatkan kompetensi pelayanan inti, manajemen operasional, pengembangan sumber daya organisasi dan manajemen perilaku serta pemantapan struktur organisasi kepolisian
6. Membina keamanan laut guna mencegah, menangkal dan menindak pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan secara illegal baik oleh pihak dalam negeri maupun pihak luar negeri
7. Mencegah dan menindak pelaku praktek usaha kehutanan yang menyalahi peratuan dan perundangan yang berlaku, baik di hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.



BAB III

PEMBAHASAN

A. Polisi dan profesionalisme
Keberadaan dan fungsi polisi dalam masyarakat adalah sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat yang bersangkutan untuk adanya pelayanan polisi. Dalam sebuah masyarakat lokal yang hidup di daerah terpencil dengan pranata adatnya, mereka mampu mengatur keteraturan sosial sendiri, dan tidak memerlukan polisi. Tetapi pada masyarakat yang kompleks (pedesaan maupun kota) dimana pranata adat tidak fungsional lagi, maka untuk mengatur keteraturan sosial diperlukan institusi kepolisian untuk menangani dan mengatasi berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, khususnya masalah keamanan (Suparlan 1999).
Fungsi polisi dalam struktural kehidupan masyarakat sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum, mempunyai tanggung jawab khusus untuk memelihara ketertiban masyarakat dan menangani kejahatan baik dalam bentuk tindakan kejahatan maupun bentuk pencegahan kejahatan agar para anggota masyarakat dapat hidup dan bekerja dalam keadaan aman dan tenteram (Bachtiar, 1994). Dengan kata lain kegiatan-kegiatan polisi adalah berkenaan dengan sesuatu gejala yang ada dalam kehidupan sosial dari sesuatu masyarakat yang dirasakan sebagai beban/gangguan yang merugikan para anggota masyarakat tersebut (Suparlan : 1999).
Untuk mewujudkan rasa aman itu, mustahil dapat dilakukan oleh polisi saja, mustahil dapat dilakukan dengan cara-cara pemolisian yang konvensional dengan melibatkan birokrasi yang rumit, dan mustahil terwujud melalui perintah-perintah yang terpusat tanpa memperhatikan kondisi setempat yang sangat berbeda dari tempat yang satu dengan tempat yang lain.
Untuk mencapai pemolisian yang efektif diperlukan petugas kepolisian yang profesional. Profesionalisme Polri dapat dijelaskan dari kata profesi: bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu, yaitu ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya.
Profesionalisme merupakan kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri mutu dari orang yang profesional. Profesionalisme Polri adalah sikap, cara berpikir, tindakan, dan perilku pelaksanaan pemolisiannya dilandasi ilmu kepolisian, yang diabdikan pada kemanusiaan atau melindungi harkat dan martabat manusia sebagai aset utama bangsa dalam wujud terpeliharanya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum. Tujuannya adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup masyarakat, dan keberhasilannya adalah manakala tidak terjadi gangguan kemanan dan ketertiban serta tercipta atau terpeliharanya keteraturan sosial. Disamping itu, pemolisiannya harus dapat diterima dan mendapat dukungan masyarakat.
Pemolisian yang sekarang ini dikembangkan dalam negara-negara yang modern dan demokratis adalah pendekatan proaktif-pemecahan masalah (problem solving), yang lebih mengedepankan pencegahan kejahatan (crime prevention).
Dalam pemolisiannya, Polri berupaya meninggalkan gaya militeristik yang diganti dengan pemolisian yang sesuai dengan fungsi polisi sebagai kekuatan sipil yang diberi kewenangan untuk menjadi pengayom masyarakat, penegak hukum, dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan demikian pemolisian yang diterapkan dapat berjalan secara efektif dan dapat diterima atau cocok dengan masyarakatnya sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya, berorientasi pada masyarakat, dan untuk memecahkan masalah sosial yang terjadi.

B. PROGRAM-PROGRAM PEMBANGUNAN


Arah kebijakan dalam Peningkatan Keamanan, Ketertiban dan Penanggulangan Kriminalitas
dijabarkan ke dalam program pembangunan sebagai berikut.


1. PROGRAM PENGEMBANGAN PENYELIDIKAN, PENGAMANAN DAN

PENGGALANGAN KEAMANAN NEGARA

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme intelijen guna lebih peka, tajam dan antisipatif dalam mendeteksi dan mengeliminir berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berpengaruh terhadap kepentingan nasional dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan menanggulangi krimintalitas.

Kegiatan pokok yang dilakukan adalah:
1. Operasi intelijen dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan menanggulangi kriminalitas;
2. Koordinasi seluruh badan-badan intelijen pusat dan daerah di seluruh wilayah NKRI dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan menanggulangi krimintalitas;
3. Pengkajian, analisis intelijen perkembangan lingkungan strategis, pengolahan dan penyusunan produk intelijen dalam hal deteksi dini untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan menanggulangi krimintalitas; serta
4. Pengadaan sarana dan prasarana operasional intelijen di pusat dan daerah

2. PROGRAM PENGEMBANGAN PENGAMANAN RAHASIA NEGARA

Program ini ditujukan untuk meningkatkan pengamanan berita rahasia negara guna mendukung terselenggaranya pembangunan nasional dalam hal peningkatan keamanan.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Penyusunan piranti lunak sistem pengamanan rahasia negara;
2. Pengadaan alat laboratorium, perekayasaan perangkat lunak persandian, perekayasaan peralatan sandi, penelitian penguasaan teknologi, penelitian peralatan sandi;
3. Pembangunan gedung pendidikan dan pelatihan serta sarana dan prasarana gedung perkantoran;
4. Pengadaan peralatan sandi dalam rangka pembangunan jaringan komunikasi sandi; serta
5. Penyelenggaraan kegiatan operasional persandian.


3. PROGRAM PENGEMBANGAN SDM KEPOLISIAN


Program ini ditujukan untuk mengembangkan SDM yang memadai dan mencukupi baik dari segi kualitas maupun kuantitas dalam rangka menciptakan lembaga kepolisian yang profesional.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Pemeliharaan kesiapan personil Polri, berupa perawatan kemampuan dan pembinaan personil;
2. Pengembangan kekuatan personil melalui rekruitmen anggota Polri dan PNS; serta
3. Pengembangan kemampuan Polri melalui penyelenggaraan pendidikan pengembangan, kejuruan, spesialisasi fungsi kepolisian.


4. PROGRAM PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA KEPOLISIAN

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Penataan kelembagaan Polri;
2. Pembangunan materiil dan fasilitas Polri melalui pembangunan fasilitas yang mendukung tugas operasional; serta
3. Pemberdayaan prasarana dan sarana Polri untuk mendukung tugas-tugas kepolisian.

5. PROGRAM PENGEMBANGAN STRATEGI KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Program ini ditujukan untuk mengembangkan langkah-langkah strategis guna mencegah suatu ancaman menjadi kenyataan.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Pengkajian potensi konflik;
2. Pengkajian sistem keamanan;
3. Penyusunan Grand Strategy beserta cetak biru pembangunan pengelolaan keamanan;
4. Penyusunan manajemen asset peralatan khusus (alsus) keamanan;
5. Pengembangan sistem, berupa pembinaan sistem dan metode dalam rangka mendukung tugas pokok organisasi/satuan serta pengembangan sistem informatika pengelolaan keamanan; serta
6. Penggiatan fungsi yang meliputi dukungan kebutuhan sesuai fungsi organisasi, teknik, tata kerja, tenaga manusia dan peralatan.

6. PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KEAMANAN

Program ini ditujukan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat agar masyarakat terdorong bekerjasama dengan kepolisian melalui pembinaan kepada masyarakat dalam membantu tugas pokok kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok masyarakat anti kejahatan;
2. Pemberdayaan pengamanan swakarsa; serta
3. Pemberian bimbingan dan penyuluhan keamanan.

7. PROGRAM PEMELIHARAAN KAMTIBMAS

Program ini ditujukan untuk mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang mampu melindungi seluruh warga masyarakat Indonesia dari gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Peningkatan kualitas pelayanan kepolisian;
2. Pembimbingan, pengayoman, dan perlindungan masyarakat;
3. Pengaturan dan penertiban kegiatan masyarakat/instansi;
4. Penyelamatan masyarakat dengan memberikan bantuan/ pertolongan dan evakuasi terhadap pengungsi serta korban;
5. Pemulihan keamanan melalui pemulihan darurat polisionil, penyelenggaraan operasi kepolisian serta pemulihan daerah konflik vertikal maupun horizontal;
6. Pengamanan daerah perbatasan Indonesia dengan mengupayakan keamanan lintas batas di wilayah perbatasan negara, dan mengupayakan keamanan di wilayah pulau-pulau terluar perbatasan negara;
7. Penyelenggaraan Kerjasama bantuan TNI ke Polri;
8. Penyelenggaraan Kerjasama dengan Pemda/instansi terkait; serta
9. Penyelenggaraan Kerjasama bilateral/multilateral dalam pencegahan kejahatan maupun kerjasama teknik serta pendidikan dan pelatihan.

8. PROGRAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA

Program ini ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia terbebas dari narkoba.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Peningkatan kualitas penegakan hukum di bidang narkoba;
2. Peningkatan pendayagunaan potensi dan kemampuan masyarakat;
3. Peningkatan pelayanan terapi dan rehabilitasi kepada penyalahguna (korban) narkoba;
4. Peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi;
5. Upaya dukungan koordinasi, kualitas kemampuan sumberdaya manusia, administrasi, anggaran, sarana dan prasarana;
6. Pembangunan sistem dan model perencanaan dan pengembangan partisipasi pemuda dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba sebagai pedoman penanganan narkoba di seluruh Indonesia; serta
7. Penyelenggaraan kampanye nasional dan sosialisasi anti narkoba.

9. PROGRAM PEMANTAPAN KEAMANAN DALAM NEGERI

Program ini ditujukan untuk meningkatkan dan memantapkan keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia terutama di daerah rawan seperti wilayah laut Indonesia, wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, serta meningkatkan kondisi aman wilayah Indonesia antara lain untuk mencegah dan menanggulangi illegal fishing dan illegal mining, serta kejahatan dan pelanggaran hukum di laut, serta kejahatan dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan sumber daya kehutanan.

Kegiatan pokok yang akan dilakukan adalah:
1. Penegakan hukum di perbatasan laut, udara dan darat, pelaksanaan pengamanan VVIP, serta obyek vital nasional;
2. Operasi keamanan laut dan penegakan hukum di dalam wilayah laut Indonesia;
3. Penangkapan dan pemrosesan secara hukum pelaku illegal fishing dan illlegal mining; serta pelanggar hukum di wilayah yuridiksi laut Indonesia;
4. Peningkatan kapasitas maupun aspek kelembagaan institusi penegak keamanan di laut;
5. Pengembangan sistem operasi dan prosedur pengelolaan keamanan di laut;
6. Penggiatan upaya pengawasan dan pengamanan laut terpadu berbasis masyarakat dan aparatur;
7. Penggiatan Merevitalisasi kelembagaan polisi hutan sebagai bagian dari desentralisasi kewenangan;
8. Penggiatan pengamanan hutan berbasis sumber daya masyarakat;
9. Intensifikasi upaya monitoring berasama aparatur dan masyarakat terhadap kawasan hutan; serta
10. Penegakan UU dan peraturan serta mempercepat proses penindakan pelanggaran hukum di sektor kehutanan.


BAB IV


PENUTUP


A. SARAN


Dalam rangka usaha untuk mewujudkan profesionalisme melalui filosofi Polmas, maka oleh pimpinan Polri dipromosikan 10 (sepuluh) prinsip sebagai hal yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas, yaitu :
1. Memberikan kontribusi kearah kesejajaran dan persaudaraan dalam menghadapi masalah-masalah kemanusiaan.
2. Membantu mempertemukan kebebasan dengan keamanan dan mempertahankan tegaknya hukum
3. Menjunjung martabat manusia dengan mempertahankan danmenjaga hak asasi manusia serta mengejar kebahagiaan.
4. Membangun keteraturan social dengan menunjukkan polisi bukan sosok yang menakutkan dan jauh dengan masyarakatnya.
5. Memberikan kontribusi ke arah tercipta dan terpeliharanya kepercayaan di dalam masyarakat.
6. Memperkuat keamanan jiwa dan harta benda, serta rasa aman bagi setiap orang.
7. Menyelidiki mendeteksi dan melaksanakan penyidikan/penuntutan atas tidakan kekerasan sesuai hukum. Polisi harus dapat memberikan jaminan dan perlindungan HAM.
8. Menciptakan keamanan dan kebebasan berlalu lintas di jalanan seperti di jalan raya, jalan kampong dan tempat-tempat yang terbuka untuk umum.
9. Mencegah terjadinya kekacauan, di mana polisi lebih mengutamakan tindakan preventif yang dilakukan dalam jangka waktu yang cukup panjang pada masa aman.
10. Menangani krisis besar maupun kecil dan membantu serta memberikan saran kepada mereka yang mengalami musibah, jika perlu dengan menggerakkan instansi lain.

B. Kesimpulan


Dari berbagai hal yang telah diuraikan diatas, maka pengawasan internal dan eksternal yang melibatkan seluruh stake holder Polri, merupakan hal yang mutlak. Karena pada dasarnya keinginan untuk membuat Polri lebih professional dalam alam demokratis dan penghargaan terhadap HAM, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat adalah hal yang sudah diketahui bersama, disadari bersama dan perwujudannya merupakan kewajiban bersama. Mengapa kewajiban bersama ? Karena bagaimana Masyarakatnya begitulah Polisinya; Police also the shadow of the society; Police is the parts of the society.
Dalam konteks ini seyogianya berbagai desk untuk memajukan Polri dalam demokratisasi dan HAM senantiasa perlu dipelihara agar tujuan masyarakat yang menginginkan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa tercapai.