BUKU PRASBHARA



MARS SAKA BHAYANGKARA

SAKA BHAYANGKARA INDONESIA

SETIAP SAAT SIAP SEDIA MEMPERTAHANKAN

MENYELAMATKAN GERAKAN PRAMUKA INDONESIA

MAJU MAJULAH HAI SAKA BHAYANGKARA

SINGSIKAN LENGAN BAJU, ANGKAT SENJATAMU

AMALKAN DASA DHARMAMU DEMI NUSA DAN BANGSA

SALAMKU SALAM PRAMUKA. PRAMUKA

SATUANKU SAKA BHAYANGKARA

SELALU SIAP DI MANA SAJA

JALAN RAYA DI DARAT DI LAUT DI UDARA

PATUHI PERATURAN LALU LINTAS RAMBU RAMBU

JAGA JARAK PERJALANAN AGAR  SELAMAT

PENUHI PERSYARATAN KENDARAAN

SURAT – SURAT WAJIB HELM SIM STNK

SPION DUA LAMPU NYALA.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 “SANDI SAKA BHAYANGKARA”


PRAMUKA SATUAN KARYA BHAYANGKARA
PENERUS HARAPAN BANGSA
PENDUKUNG PEMBELA IDEOLOGI NEGARA
SEBAGAI MANUSIA PANCASILA
KAMI TAKKAN MENYERAH
KEPADA SEMUA PERINTANG JALAN
PEMBANGUNAN INDONESIA MERDEKA
WALAUPUN JASAD INI AKAN TERBUJUR
DAN NYAWA AKAN MELAYANG ENTAH KEMANA
KAMI TAK AKAN MENUNTUT JASA
KARENA PENGABDIAN UNTUK NEGARA
SEBAGAI INSAN PRAMUKA BHAYANGKARA
KAMI RELA BANGGA DAN PUAS
WALAUPUN NAMAKU TAK AKAN DITULIS DENGAN TINTA EMAS
NISANKU TAK BERNAMA
DEMI NEGARA, BANGSA DAN AGAMA
TUHAN BERILAH KAMI KEKUATAN IMAN
UNTUK MENERIMA TONGKAT ESTAFET PEMBANGUNAN
DALAM MEMBANGUN PERSADA IBU PERTIWI

`

 

 

 

 

 

 

 

 

 

VISI DAN MISI SAKA BHAYANGKARA

VISI
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"
MISI
1.       Mempramukakan kaum muda. Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.

2.       Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya.


3.       Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara. Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.

4.       Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya.


 

TRI BRATA







































SEJARAH KEPRAMUKAAN INDONESIA

A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.

Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell.

Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.

B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon)

Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.

Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.

Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA

Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.

Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)

Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia)

Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.

Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.

C. Riwayat hidup Baden Powell
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
1. Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
2. Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
3. Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
4. Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
5. Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
6. Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.

Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik. William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.

Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari. Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.

D. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.

Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari.

Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.















Latsar sempurna
 










ARTI KIASAN LAMBANG LATSAR
1.         SAYAP BERJUMLAH 10 ( SEPULUH ) MENGARTIKAN DASA DARMA PRAMUKA
2.         TRISULA MENGARTIKAN TRISATYA PRAMUKA
3.         PADI DAN KAPAS MENGARTIKA KEMAKMURAN
4.         TUNAS KELAPA BERADAPAN MENGARTIKAN PRAMUKA BERJALAN SEIRING SEJAJAR
5.         BINTANG BERJUMLAH 3 ( TIGA ) BUAH MENGARTIKAN TRI BRATA, PRDOMAN HIDUP POLRI
6.         PERISAI / TAMENG MENGARTIKAN TRIBRATA
7.         PITA BERTULISKAN LATSAR ( LATIHAN DASAR )
8.         PITA BERTULISKAN POLSEK SEKARAN MENGARTIKAN BAHWA LAMBANG INI HANYA BERLAKU / HANYA DIPAKAI DI POLSEK SEKARAN
9.         WARNA KUNING MENGKIASKAN KEDEWASAAN / KECERIAAN
10.      WARNA MERAH MENGKIASKAN KEBERANIAN
11.      WARAN HITAM MEBGKIASKAN KETERBUKAAN
12.      BIRU LANGIT MENRRTIKAN PERDAMAIAN





























KODE / SANDI ANGKA RADIO KOMUNIKASI

Ø 1 – 1         : Hubungi ………… Dengan telepon
Ø 1 – 1 S      : Hubungi ……….... Dengan telepon segera
Ø 1 – 2         : Pribadi Menghadap ………………..
Ø 1 – 2 S      : Pribadi mneghadap segera
Ø 1 – 3         : Temui pelapor dan dapatkan keterngannya lengkap

Ø 2 – 1         : Laksanakan razia kendaraan di …………
Ø 2 – 2         : Laksanakan razia penumpang kendaraan di …………
Ø 2 – 3         : Laksanakan razia orang yang tercurigai di ……
Ø 2 – 4         : Laksanakan razia orang yang tercurigai atau sapi
Ø 3 – 1         : diminta surat keterangan kartu penduduk / biro
   identifikasi
Ø 3 – 2         : diminta surat keterangan nomor kendaraan
Ø 3 – 3         : Diminta surat keterangan izin pengemudinya
Ø 3 – 3 M     : Kecelakaan lalu lintas hanya korban materiil
Ø 3 – 3 L      : Kecelakaan lalu lintas korban luka – luka
Ø 3 – 3 K      : Kecelakaan lalu lintas korban MD
Ø 3 – 4 N      : Kecelakaan lalu lintas materiil tersangka melarikan diri
Ø 3 – 4 L      : Kecelakaan lalu lintas korban luka – luka tersangka
  melarikan diri
Ø 3 – 4 K      : kecelakaan lalu lintas korban MD tersangka melarikan
  diri
Ø 4 – 3         : Tahanan merontak minta bantuan
Ø 4 – 4         : Kerusakan dikantor polisi………… semua mobil
   disekitarnya segera memberi bantuan agar waspada
Ø 5 – 1         : Segera datang ada pertemuan terlarang
Ø 5 – 2         : Sedang ada perkelahian
Ø 5 – 3         : Sedang ada kerusakan
Ø 5 – 4         : Sedang ada demonstrasi
Ø 6 – 1 N      : Perampokan …………
Ø 6 – 1 L      : Perampokam di ……… dengan korban luka – luka
Ø 6 – 1 K      : Perampokan di ……… dengan korban MD
Ø 6 – 2         : pencurian kendaraan bermotor di ……… tanda – tanda                                     ………
Ø 6 – 3         : Terjadi penganiayaan berat/ atau pembunuhan di
  ………
Ø 6 – 4         : Agar ditangkap dan ditahan atas pelanggaran pasal
  ………
Ø 6 – 5         : kebakaran di ………
Ø 7 – 1         : Ambulance segera diperlukan
Ø 7 – 2         : ambulance segera dikirim
Ø 7 – 3         : Ambulance minta ditambah
Ø 7 – 4         : Derek segera diperlukan
Ø 7 – 5         : derek sudah dikirim
Ø 7 – 6         : Barisan pemandu kebakaran segera ditambah
Ø 7 – 7         : Barisan pemandu kebakaran sudah ditambah
Ø 7 – 8         : Juru potret/sidik jari segera dikirim
Ø 7 – 9         : Juru potret/sidik jari sudah dikirim
Ø 8 – 1         : Penerimaan lemah
Ø 8 – 2         : Diterima Baik
Ø 8 – 3         : Penerimaan tidak jelas, agar digunakan hubungan lain
Ø 8 – 4         : Bagaimana Penerimaan
Ø 8 – 5         : Berhenti memancar kecuali dalam darurat/Stan By
Ø 8 – 6         : Sudah mengerti
Ø 8 – 7         : Teruskan berita itu/ini kepada ………
Ø 8 – 8         : Sedang sibuk tidak ada ditempat
Ø 8 – 9         : apakah saudara dapat berhubungan dengan
Ø 8 – 10       : Pesawat dimatikan untuk selanjutnya dapat dicapai
  dengan pesawat
Ø 8 – 11       : kembali diudara
Ø 8 – 12       : ulangi penerimaan terganggu
Ø 8 – 13       : Siap melakukan tugas selanjutnya
Ø 8 – 14       : laporan terlalu cepat bicara agak lambat           
Ø 8 – 15       : Minta keadaan cuaca
Ø 8 – 16       : Minta waktu yang tepat/waktu yang menyatakan
Ø 9 – 1         : Tugas mengawal
Ø 9 – 2         : tugas mebgawal tamu VIP/agung yang menyatakan
  dengan Km/dam
Ø 9 – 3         : Tugaas mengawal Presiden RI
Ø 9 – 4         : Tugas mengawal bahan peledak
Ø 10 – 1       : Saudara berada dimana/saya berada di ………
Ø 10 – 3       : berita/perintah terakhir dibatalkan
Ø 10 – 4       : Berita bukan untuk umum
Ø 10 – 5       : Untuk disiarkan kesemua ranting
Ø 10 – 6       : Untuk disiarkan kesemua Polda/polwil/Polres
Ø 10 – 7       : Tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dihapuskan
Ø 10 – 8       : sedang menuju berangkat ke………
















TEKNIK JUNGLE SURVIVAL

Tiba-tiba pada suatu saat anda berada pada lokasi yang terisolir jauh dari peradaban. Oleh karena itu, maka dituntut suatu usaha untuk mempertahankan hidup dengan memanfaatkan keadaan yang ada disekitar. Hal ini berarti alam beserta isinya bukanlah merupakan kawan atau lawan. Sebenarnya alam tidak memihak, jadi dalam hal ini faktor penting dalam survival adalah kemauan untuk tetap hidup dan kemauan untuk mencari makan.
S         : Sadarilah sungguh-sungguh situasi kita
U         : Untung malang tergantung ketenangan kita
R         : Rasa takut dan panik harus kita kuasai
I           : Ingatlah dimana kita berada
V         : Vakum berarti kekosongan, isilah segera
V         : Vivo (vivere) berarti hidup, hargailah hidup
A         : Adat istiadat perlu ditiru
L          : Latihlah diri kita dan belajarlah selalu

Dari uraian diatas dapat disimpulkan difinisi dari survival, yaitu :
a.    Suatu usaha untuk mempertahankan hidup dalam keadaan darurat dan berusaha untuk mengatasinya dengan memanfaatkan potensi yang ada.
b.    Perjuangan untuk hidup.

Survival sendiri terdiri dari survival darat dan survival laut. Dapat dibagi lagi berdasarkan jenis medannya, sehingga dikenal :
a.    Survival di hutan.
b.    Survival di laut.
c.    Survival di padang pasir.
d.    Survival di kutub.

Pedoman yang harus digunakan
Hiduplah dengan segala yang ada disekitar kita, jangan menggantungkan diri pada bantuan orang lain untuk menyelesaikan tugas.

Dalam kalimat diatas pedoman yang harus digunakan adalah pedoman untuk HARUS HIDUP yang berarti :
H         : Hadapilah situasi sulit dengan tenang dan bijaksana
A         : Akal merupakan senjata ampuh
R         : Rasa takut harus dihilangkan
U         : Usaha melepaskan diri dari berbagai hal
S         : Semangat dan tekad untuk mepertahankan hidup
H         : Hormati adat setempat
I           : Istirahat
D         : Jangan sampai terjebak
U         : Usahakan selamat dan jaga kesehatan
P         : Praktekkan
Dalam Teknik Jungle Survival, secara umum teknik ini dibagi menjadi dua macam tindakan. Tindakan yang pertama adalah tindakan secara umum atau biasa dikenal oleh para pencinta alam dengan teori STOP. Tindakan berikutnya adalah tindakan pada saat terjadi musibah. Baiklah, mari kita mulai membicarakan tentang beberapa tindakan secara umum.

Tindakan Umum
Dalam menghadapi situasi yang sulit berusahalah untuk tetap tenang, istirahat yang cukup, perhatikan kondisi tubuh. Dan ingat pedoman STOP :
S         : Stop, berhenti dan beristirahat
T          : Thinking, berfikir dan menyadari masalah yang dihadapi
O         : Observe, mengamati keadaan sekeliling
P         : Planning, membuat rencana mengenai tindakan yang akan dilakukan.

Problem yang dihadapi seseorang akan lebih banyak daripada berkelompok, karena semua resiko yang akan terjadi hanya dihadapi sendirian. Jangan bertindak sendiri sendiri jika survivor lebih dari satu orang.
Adanya pembagian tugas dan kerjasama kelompok dapat menghemat waktu dan tenaga. Demikian juga masalah psikologis akan lebih teratasi.
Tumbuhkan rasa kebersamaan berkelompok dan toleransi antar individu. Pilih salah seorang yang dianggap mampu untuk jadi pemimpin. Buatlah rencana dan ambil keputusan berdasarkan musyawarah.

Tindakan Saat Musibah
Beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk tetap tinggal di lokasi dan menunggu pertolongan tim SAR adalah :
a.    Survivor mengetahui bahwa telah terindeks oleh hubungan radio. Atau rute perjalanan ada yang mengetahui.
b.    Cari daerah terbuka untuk memudahkan tim SAR mengetahui dan bisa melakukan komunikasi lapang.
c.    Cari lokasi yang terdapat sumber air dan persediaan makanan.

Menangani survivor yang menderita
Tindakan yang perlu dilakukan :
a.    Rawat survivor yang menderita atau sakit
b.    Membuat tempat berlindung yang aman dari cuaca buruk dan hewan yang berbahaya
c.    Hemat persediaan makanan yang ada dan berusaha untuk mencari tambahan di sekitar lokasi
d.    Siapkan dan buatlah tanda darat ke udara dengan piroteknik maupun dengan benda lainnya. Seperti smoke signal, flare, cermin, kain warna kontras, asap hasil membakar sampah, dan lain lain.




Tindakan bila meninggalkan lokasi :
1.    Siapkan bahan dan perlengkapan yang berguna dan dapat dibawa dalam perjalanan
2.    Tentukan arah yang dituju berasarkan kompas, matahari, atau alat penunjuk lainnya.
3.    Tinggalkan pesan yang berisi jumlah survivor, kondisi fisik, perlengkapan dan bahan yang dibawa, serta arah yang dituju
4.    Buatlah jejak yang jelas selama melakukan perjalanan
5.    Ikuti punggungan gunung dan jangan mengikuti lembah atau sungai apabila berada di daerah pegunungan
6.    Carilah makanan dan air sebelum persediaan yang dibawa habis
7.    Cari dan buatlah tempat perlindungan atau bivak dan hindari melakukan perjalanan malam
8.    Buatlah perapian untuk memasak, menghangatkan tubuh untuk melindungi diri dari serangga dan binatang buas.

Beberapa hal yang harus diingat bila survivor adalah sebuah kelompok:
1.    Setiap kegiatan survival harus terorganisir
2.    Tentukan hanya satu pemimpin
3.    Kembangkan rasa ketergantungan
4.    Dalam keadaan apapun pemimpin harus siap mengambil keputusaan dan kelompok harus dalam keadaan utuh.



PIONERING

Pengetahuan pionering dimaksudkan untuk memberikan petunjuk bagaimana seorang penjelajah melakukan perjalanan di alam bebas. Hal ini dimaksudkan untuk membantu seorang penjelajah untuk merambah hutan atau daerah yang sangat rawan dalam maksud apapun yaitu dengan jalan pemilihan lintasan yang nantinya akan membantu seorang petualang.
Yang perlu diperhatikan oleh seorang pioner adalah bagaimana dia membawa diri atau kelompoknya untuk mencapai target yang disepakati dengan selamat. Oleh sebab itu seorang pioner harus memiliki pengetahuan dalam mencari jalan yang baik, enak, dan nyaman. Kedua adalah mencari tempat berlindung yang baik serta mampu membaca situasi disekelilingnya. Ketiga membuat perapian. Keempat adalah dapat mencari makanan (survival).
Pemilihan lintasan ini ada beberapa cara antara lain yang sering dilakukan adalah:
1.    Memilih jalan setapak yang telah dibuat oleh penduduk setempat atau jalan yang telah biasa dilalui oleh sekelompok binatang hutan. Dapat juga memilih lintasan yang mudah yaitu dengan mengikuti aliran sungai yang dangkal dan daerah yang terbuka.
2.    Mengikuti punggungan gunung.
Tetapi harus hati-hati dalam memilih jalan ini karena binatang buas sering menggunakan jalur ini karena lebih baik mencari mangsa di ketinggian dan lebih aman.

Membaca jejak sangat berguna bagi seorang pioner. Biasanya pembacaan jejak dilakukan dengan jalan:
1.    Membaca tanda-tanda jejak yang terdapat di tanah.
2.    Terdapat ranting patah.
3.    Sisa makanan.
4.    Cacat khusus pada pohon atau tanaman.
5.    Dan sebagainya.

Cara membaca jejak dapat dilakukan dengan memperhatikan sekeliling apakah ada keanehan atau perubahan disekeliling dengan tanda-tanda khusus seperti didsebutkan di atas.
Dalam mencari tempat berlindung yang baik dan perlu diingat adalah :
1.    Mencari suatu tititk ketinggian dari daerah sekitarnya.
2.    Memperhatikan arah mata angin.
3.    mencari tanah yang kering.
4.    Dianjurkan jangan di bawah pohon lapuk.


BIVAK

Pengertian yang umum adalah tempat tinggal sementara untuk bertahan hidup yang besifat melindungi dari serangan hawa panas atau dingin dan tempat untuk beristirahat. Hal ini berhubungan dengan survival dalam hal mencari tempat berlindung untuk melakukan pertahanan hidup dari kondisi lingkungan yang buruk. Pembuatan bivak dapat dilakukan dengan bahan-bahan yang diperoleh dari alam, seperti daun dan ranting kayu
Bila seorang pendaki atau bersama-sama pastikan membawa tenda atau minimal jas hujan dan kantong plastik besar. Tenda merupakan tempat yang paling baik untuk beristirahat dan menentukan target berikutnya untuk esok hari dalam perjalanan serta aman dari angin dan hujan. Untuk itu diperlukan pengetahuan untuk mendirikan bivak yang sesuai dengan syarat:
1.    Bangun pada tempat yang datar
2.    Jangan mendirikan bivak di puncak gunung
3.    Jangan mendirikan tenda di puncak dan terbuka untuk menghindari bahaya petir
4.    Jangan mendirikan tenda tepat di tempat yang cekung
5.    Hindari pendirian tenda tepat di bawah kayu lapuk atau mati
6.    Tempatkan bagian terbuka dari bivak berlawanan dengan arah mata angin.

Dengan mengetahui arah mata angin, maka lebih mudah membaca jatuhnya air hujan sehingga dapat menentukan tempat perapian yang baik.
1. Tujuan Bivaking :
a. Melindungi diri dari faktor alam dengan tidak merusak lingkungan alamnya.
b. Merupakan teknik survival
c. Tempat koordinasi/perencanaan lebih lanjut
d. Sebagai tanda komunikasi.

2. Sebab-sebab bivack:
a. Tersesat
b. Perjalanan terhenti karena hujan
c. Kemalaman
d. Operasi SAR, dll.

3. Pembuatan bivack:
a. Bahan dari alam pohon (utuh maupun tumbang)daunan, ranting, gua, atau lobang.
b. Bahan sintetik berupa bahan yang kita bawa seperti ponco, parachute, tali, dsb

4. Jenis bivack:
a. Bivack darurat berupa daunan dan ranting
b. Bivack sementara berupa ponco
c. Bivack semi permanen berupa gua atau gubuk sederhana.


5. Pemilihan tempat
a. Kemiringan (pengaruh arah angin dan aliran air)
b. Teduh dan perlindungan dari air
b. Keamanan dari faktor alam
c. Lapang
d. Pemandangan indah
e. Jenis tanah (stabil/labil)
f. Dekat dari fasilitas yang dibutuhkan seperti air,sumber makanan.

A. Tempat membangun bivak
Pada dasarnya bivak bisa dibuat di atas pohon dengan jalan membuat penyangga. Usahakan dengan menggunakan bahan yang kuat seperti bambu, kayu, dll.
Pada umumnya bivak dibuat di atas tanah yang dapat dilakukan pada:
1.    Bekas pohon yang telah tumbang yang membentuk rongga di bawahnya. Tetapi harus diperhatikan kualitas kayunya demi keselamatan kita.
2.    Bila ditemukan gua sebaiknya diperiksa sekitar gua apakah ada jejak, bau amis, sisa kotoran dari binatang buas. Jika tidak ada, gua dapat ditempati tetapi sebelumnya harus dibersihkan dulu.
3.    Membangun dari bahan-bahan yang ada di sekitar kita.
4.    Pada daerah yang berbatu, carilah daerah berbatu kokoh dan tidak mudah runtuh.

B. Cara membangun bivak
1. Lakukan penyesuaian antara tempat dengan tenda yang kita bawa. Itu kalau kita membawa tenda.
2. Ponco atau kantong plastik.
3. Menggunakan bahan-bahan alam.




PENGETAHUAN FLORA DAN FAUNA

1. Definisi
Pengetahuan tentang segala macam jenis tumbuhan dan hewan baik yang beracun maupun tidak yang dapat digunakan untuk mempertahankan hidup dalam keadaan darurat.

2. Flora
Begitu banyak tumbuhan yang ada disekitar tropis (300.000 jenis tumbuhan ) sehinga kita tidak kesulitan menentukan yang aman untuk dimakan.
Beberapa patokan yang dapat dipakai:
a. Hindari tanaman yang daunnya berbulu
b. Hindari tanaman yang bergetah putih
c. Hindari tanaman yang rasannya aneh(gatal, panas, getir)
d. Hindari tanaman yang warnanya mencolok
e. Makanlah tanaman yang dimakan binatang terutama monyet
f. Cara mengenal dan merasakan adalah dengan ujung lidah, apabila ada rasa yang aneh jangan diteruskan atau dengan menggunakan bahan logam dari stainless (pisau, silet, dll)ditorehkan, tunggu beberapa waktu apabila ada perubahan berwarna ungu termasuk beracun.
Jenis tumbuhan yang dapat dimakan:
a. palmae dimakan umbinya
b. rotan dan genang dimakan umbinya
c. umbi-umbian kecuali daunnya yang berwarna biru, kecuali dalam keadaan terpaksa maka rendamlah dalam air mengalir selama minimal 24 jam.
d. Tumbuhan melata seperti semanggi, daun kaki kuda, krokot, dapat langsung dimakan tanpa direbus.
e. Rumput alang-alang dimakan ubinya.
f. Talas dapat dimakan mulai umbinya sampai dengan daunnya dengan cara direbus berulang-ulang.
g. Perdu, rassa mala, ciplukan, murbai hutan dapat dimakan buahnya.
h. Pakihaji dimakan umbinya tetapi tidak biji dan daunnya.
i. Tumbuhan yang beracun adalah sogotelik, biji dan batangnya beracun, tapi daunnya untuk obat batuk. Sedangkan jarak racun ada dibijinya.

3. Fauna
a. Vertebrata : Hampir semua hewan bertulang belakang dapat dimakan kecuali yang berkelenjar bau. Contoh:
1.    Aves, umumnya daging dan telornya dapat dimakan kecuali yang memakan buah-buahan yang beracun.
2.    Reptil, kura-kura, penyu tidak berbahaya untuk dimakan daging dan telurnya kecuali penyu air tawar jantan yang pada masa sedang kawin, karena dagingnya beracun.
3.    Ular yang dapat dimakan adalah ular yang tidak berbisa, dengan dimasak terlebih dahulu, contohnya ular sanca. Selain itu ular yang berbisa pun dapat dimakan asal kita tahu bagian tubuh yang berbisa, misalnya ular tanah dibuang 1/3 bagian depan, ular laut (abu-abu kehitaman) buang ½ dari depan.
4.    Biawak, kadal, cecak, tokek dimasak dengan dibuangkepalanya.
5.    Ampibi semua dapat dimakan kecuali katak buduk dan katak pohon kecuali kakinya, tetapi katak ini mempercepat denyut jantung
6.    Ikan, semua ikan dapat dimakan kecuali ikan buntel (ikan kembung)
7.    Cacing, cacing tanah dapat dimakan setelah dibuang isi perutnya.

b. Invertebrata
1. Insecta: lebah, capung, jangkrik, laron dapat dimakan dengan direbus atau dibakar.
2. Mulosca: siput, kerang, tripang, remis dapat dimakan tapi jangan terlalu banyak karena dapat menyebabkan keracunan.

Cara mengenal dan merasakannya serta untuk dapat memahami dan mengenal suatu rasa untuk dapat dimakan atau tidak ada hal-hal yang perlu diperhatikan:
a. Masak terlebih dahulu sesempurna mungkin
b. Kunyah beberapa waktu jangan ditelan
c. Manfaatkan flora dan fauna yang sudah dikenal dan tidak berbahaya,jangan mencoba- coba kecuali terpaksa.
Catatan : survival bukanlah suatu ilmu yang hanya cukup teori saja tetapi mengenal flora & fauna adaptasi secara langsung.

CARA MENGAMBIL AIR
Ketahanan hidup manusia tergantung dari air,setelah itu baru faktor-faktor lain.Dengan bekal air saja kita bisa bertahan hidup sampai waktu 2 minggu, tetapi hidup tanpa air kita akan bertahan 2-5 hari.
1.    Mencari air pada pegunungan perkapuran dan daerah kering lainnya.
Pada daerah kapur air dapat diperoleh melalui ceruk-ceruk dan gua-gua yang banyak dijumpai kemungkinan air berasal dari tetesan air gua yang berasal dari langit-langit.
2.    Pada daerah pasir atau kering lainnya.apabila pada kondisi tersebut tidak dapat ditemukan air dapat diperoleh dengan cara destilasi sederhana.

Alat yang dibutuhkan :
-Rantang/nesting atau alat penampung lainnya
-Selembar plastik atau ponco.
-Pemberat dan pencepit.

Mencari air pada hutan hujan daerah tropis
Untuk mencari pada daerah hutan hujan tropis lebih mudah dari bekas curahan air hujan yang terkumpul dari cekungan batu, atau dilekukan daun. Pada musim hujan air terdapat pada tetesan embun yang menempel dirumput atau lumut. Dengan mengusapkan sapu tangga atau media lain yang meresap diperas atau langsung diisap.



Cara lain mendapatkan air
- Pada pohon pisang masih hidup dibuat lobang
- Pada rotan untuk mendapatkan air pililah rotan yang rendah lalu potong 4 sampai 5 kaki, maka air akan menetes.
- Daging ikan, sayatannya masukkan dalam sapu tangan kaku, peras dengan kuat sampai menetes

cairan yang siap diminum.
- Pada tumbuhan kaktus,ambil getahnya lalu diminum
Catatan: Dalam keadaan apapun jangan sampai minum air kencing.



TANDA DAN ISYARAT
Usaha mempertahankan hidup, suvivor harus berusaha membuat tanda dan isharat agar mudah ditemukan regu pencari.
1. Tanda dan isyarat berupa api, asap, kaca, atau alat lain yang menarik perhatian.
2. Rencanakan isyarat yang digunakan sesuai sarana. Bertindaklah sesuai dengan kemampuan bila terdengar denggung pesawat atau helikopter. Usahakan menggirim isyarat walaupun pesawatnya sudah berlalu. Sebab memungkinkan isyarat tersebut tidak terlihat pada sapuan pertama atau kedua, biasanya penyapuan dilakukan berulang-ulang (3 Kali)
3. Tanda isyarat yang paling menguntungkan adalah api, karena bisa menghangatkan badan dan memasak, asapnya bisa dipakai sebagai tanda SAR darat dan udara. Untuk mendapatkan asap yang putih dipakai waktu mendung, bakarlah daun-daun muda, bila cuaca cerah pakailah asap hitam bahan sintetis.
4. Tanda selain asap adalah bunyi-bunyian.
5. Isyarat-isyarat yang penting (terbuat dari batu-batuan dan ditempat yang lapang)
a. luka parah
b. perlu obat-obatan
c. perlu peta kompas
d. minta makanan dan air
e. perlu lampu dan cahaya dengan baterai dan radio komunikasi
f. kemungkinan aman untuk mendaratan
g. semua dalam keadaan baik

CARA MEMBUAT API TANPA KOREK
1. Persiapan
Sediakan dahulu penyala yang kering betul sebelum kita memulai membuat api tanpa korek, setelah disiapkan lindungilah penyala ini dari angin dan kelembaban. Penyala yang baik sekali adalah kawut. Carilah kain, tali, pucuk palem yang mati, kulit kayu yang dicabik halus-halus, bubuk kayu kering, sarang burung, bahan bahan berambut dari tumbuhan bubuk kayu yang dibuat oleh serangga yang biasanya dijumpai dibawah batang yang mati.

2. Matahari dan gelas
Lensa kamera, lensa cembung dari teopong atau lensa teleskop atau lensa senter dapat dipakai untuk menyatukan cahaya matahari pada penyala kita.
3. Batu api dan baja
Bila mungkin inilah yang tebaik untuk menyalakan penyala bila kita tidak mempunyai korek api. Dekatkan penyala pada batu api, goreskan bajanya sehingga keluar percikan api yang mendekati
penyala api, kibas-kibaslah atau tiup bila penyala telah terbakar.

4. Gesekan kayu
Karena dengan jalan gesekan kayu adalah cara yang paling sukar, pakailah cara ini apabila tidak ada cara lain.
a.    Busur dan gundi, buatlah busur yang kuat dengan mengunakan tali sepatu atau tali yang lain. Gurdikan kayu yang keras pada kayu yang lain sehingga keluar asap dan sediakan penyala agar mudah tebakar.
b.    Tali api, pakailah seutas rotan yang kering kira-kira 2,5 cm dan kayu kering, belah dan ganjal kayu itu dengan batu, letakan ditanah,t aruhlah belahan itu pada penyala dan mulailah menarik rotan tersebut pula bolak-balik pada penyala sampai timbul asap.
c.    Gesekan kayu atau bambu satu sama lain sehingga panas sekali dan timbul api. Cara ini paling sering digunakan.
d.    Bubuk mesiu, tempatkan serbuk mesiu pada kayu yang telah dipukul-pukul dan mulailah mengoreskan dua buah batu hingga timbul percikan api, api tersebut dapat menyalakan bubuk mesiu

YANG HARUS DIINGAT DALAM KEADAAN SURVIVAL
1. Bersikaplah tenang
2. Hemat tenaga
3. Hindari sengatan matahari secara langsung
4. Jangan membuang atau membuka perlengkapan pelindung badan dengan alasan akan memberatkan didaerah gersang dan tandus kecuali keadaan memungkinkan.
5. Istirahat ditempat yang teduh dan jangan berbaring karena dapat menaikkan suhu badan.
6. Ingat selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa
7. Jangan merokok
8. Cari makan dan minuman sebelum letih
9. Kreatif jangan malas apalagi apatis.

Mengatasi Gangguan Binatang
a. Nyamuk
·         Obat nyamuk, autan, dll
·         Bunga kluwih dibakar
·         Gombal dan minyak tanah dibakar kemudian dimatikan sehingga asapnya bisa mengusir nyamuk
·         Gosokkan sedikit garam pada bekas gigitan nyamuk

b. Laron
·         Mengusir laron yang terlalu banyak dengan cabe yang digantungkan
c. Lebah
Apabila disengat lebah :
·         Oleskan air bawang merah pada luka berkali-kali
·         Tempelkan tanah basah/liat di atas luka
·         Jangan dipijit-pijit
·         Tempelkan pecahan genting panas di atas luka

d. Lintah
Apabila digigit lintah :
·         Teteskan air tembakau pada lintahnya
·         Taburkan garam di atas lintahnya
·         Teteskan sari jeruk mentah pada lintahnya
·         Taburkan abu rokok di atas lintahnya

e. Semut
·         Gosokkan obat gosok pada luka gigitan
·         Letakkan cabe merah pada jalan semut
·         Letakkan sobekan daun sirih pada jalan semut

f. Kalajengking dan lipan
·         Pijatlah daerah sekitar luka sampai racun keluar
·         Ikatlah tubuh di sebelah pangkal yang digigit
·         Tempelkan asam yang dilumatkan di atas luka
·         Bobokkan serbuk lada dan minyak goreng pada luka
·         Taburkan garam di sekeliling bivak untuk pencegahan

g. Ular




MOUNTAINEERING


Sebelum melakukan kegiatan di alam bebas adalah persiapan dan perencanaan kegiatan yang matang, meliputi persiapan alat/perlengkapan,kesehatan dan kondisi fisik, biaya selama kegiatan dan data informasi mengenai lokasi,jalur, medan serta cuaca. Perencanaan kegiatan akan mempermudah mengorganisir kegiatan yang akan dilakukan, dengan mengeliminasi kemungkinan resiko buruk yang mungkin terjadi.perencanaan tersebut harus berdasar kepada “Pedoman 5 W +1 H” yaitu Who,What,Why,When,Where dan How.
 
PERSIAPAN DAN PERENCANAAN
1.    Who, siapa yang mengadakan kegiatan, dengan siapa kita pergi, siapa yang jadi pemimpin (leader) dan siapa yang paling berpengalaman di lapangan.
2.    What, apa jenis kegiatannya, apa tujuannya, apa hambatannya, apa yang akan dilakukan dan perlengkapan apa yang harus dibawa.
3.    Why, mengapa kita harus ikut dan mengapa memilih kegiatan tersebut.
4.    When, kapan kegiatannya, berapa lama waktunya, siang atau malam dan pada musim apa kegiatan tersebut dilakukan.
5.    Where, dimana tempat kegiatannya, dimana tempat mencari bantuan terdekat.
6.    How, bagaimana mencapai lokasi kegiatan dan bagaimana menghadapi resiko buruk yang mungkin terjadi.

PERLENGKAPAN DAN PENGEPAKAN (PACKING)
1.    Perlengkapan Pribadi adalah memenuhi semua kebutuhan pribadi tanpa mengandalkan orang lain, yaitu:
·         Sepatu
·         Pakaian lapangan
·         Tas/ransel
·         Perlengkapan tidur
·         Perlengkapan mandi
·         Air minum dan makanan
·         Alat navigas
·         Alat tulis
·         Perlengkapan penunjang (menunjang kegiatan yang dilakukan, seperti HT (handy talkie), HP (hand phone), pelindung pacet/gaithers,
·         Survival kit yang terdiri dari pisau serbaguna, alat pancing, jarum jahit, benang, tali jerat, gunting, cermin, peluit, kompas, ketapel, karet, lup, peniti, korek api dalam kemasan kedap air, makanan berkalori tinggi, senter, obat-obatan, radio komunikasi dan balon.
2.    Perlengkapan Kelompok adalah barang-barang perlengkapan yang dibawa untuk memenuhi kebutuhan semua anggota kelompok, yaitu tenda, obat-obatan P3K(Pertolongan Pertama Pada Kecelakaaan), peralatan masak dan makan, golok serta tali.
3.    Perlengkapan teknis adalah perlengkapan yang digunakan untuk beraktivitas di alam bebas, tergantung jenis dan tujuan kegiatan. Perlengkapan kegiatan hiking berbeda dengan kegiatan caving, begitu juga dengan kegiatan yang lainnya.
4.    Packing adalah pengepakan barang-barang yang sudah terdata dan pasti akan dimasukkan ke dalam ransel. Packing akan memudahkan pengambilan barang saat diperlukan, membagi titik berat pada ransel dan menjaga keseimbangan ransel sehingga tidak terlalu berat jika dibawa. packing adalah barang yang berat diletakkan di bagian atas ransel dan sedekat mungkin ke bagian tubuh, menempatkan barang yang penting dan sering digunakan pada tempat yang mudah dijangkau serta mengelompokkan barang-barang dan melindunginya dengan membungkusnya dalam plastik (trash bag).



NAVIGASI


Pendahuluan

Sebagai orang yang mengaku dekat dengan alam, pengetahuan peta dan kompas serta cara penggunaannya mutlak dan harus dimiliki. Perjalanan ke tempat-tempat yang jauh dan tidak dikenal akan lebih mudah. Pengetahuan bernavigasi darat ini juga berguna bila suatu saat tenaga kita diperlukan untuk usaha-usaha pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan atau tersesat di gunung dan hutan, dan juga untuk keperluan olahraga antara lain lomba orienteering. Navigasi darat adalah suatu cara seseorang untuk menentukan posisi dan arah perjalanan baik di medan sebenarnya atau di peta, dan oleh sebab itulah pengetahuan tentang kompas dan peta serta teknik penggunaannya haruslah dimiliki dan dipahami.

Peta

Secara umum, peta adalah penggambaran dua dimensi(pada bidang datar) keseluruhan atau sebagian dari permukaan bumi yang diproyeksikan dengan perbandingan/skala tertentu. Peta sendiri, kemudian berkembang sesuai dengan kebutuhan dan penggunaannya.Untuk keperluan navigasi darat umumnya digunakan peta topografi.

Peta Topografi

Berasal dari bahasa yunani, topos yang berarti tempat dan graphi yang berarti menggambar. Peta topografi memetakan tempat-tempat dipermukaan bumi yang berketinggian sama dari permukaan laut menjadi bentuk garis-garis kontur, dengan satu garis kontur mewakili satu ketinggian. Walaupun peta topografi memetakan tiap interval ketinggian tertentu, namun disertakan pula berbagai keterangan pula yang akan membantu untuk mengetahui secara lebih jauh mengenai daerah permukaan bumi yang terpetakan tersebut, keterangan-keterangan itu disebut legenda peta.


Legenda peta antara lain berisi tentang :

a. Judul Peta

Judul peta ada dibagian tengah atas. judul peta menyatakan lokasi yang ditunjukkan oleh peta yang bersangkutan, sehingga lokasi yang berbeda akan mempunyai judul yang berbeda pula

b. Nomor Peta

Nomor peta biasanya dicantumkan diselah kanan atas peta. Selain sebagai nomor regisrtasi dari badan pembuat, nomor peta juga berguna sebagai petunjuk jika kita memerlukan peta daerah lain disekitar suatu daerah yang terpetakan. Biasanya di bagian bawah disertakan pula lembar derajat yang mencantumkan nomor-nomor peta yang ada disekeliling peta tersebut.

c. Koordinat Peta

Koordinat adalah kedudukan suatu titik pada peta. Koordinat ditentukan dengan menggunakan sistem sumbu, yaitu garis-garis yang saling berpotongan tegak lurus. Sistem koordinat yang resmi dipakai ada dua, yaitu :

1. Koordinat Geografis

Sumbu yang digunakan adalah garis bujur (bujur barat dan bujur timur) yang tegak lurus terhadap katulistiwa, dan garis lintang (lintang utara dan lintang selatan) yang sejajar dengan katulistiwa. Koodinat geografis dinyatakan dalam satuan derajat, menit, dan detik.

2. Koordinat Grid

Dalam koordinat grid, kedudukan suatu titik dinyatakan dalam ukuran jarak terhadap suatu titik acuan. Untuk wilayah Indonesia, titik acuan nol terdapat disebelah barat Jakarta (60 derajat LU, 68 derajat BT). Garis vertikal diberi nomor urut dari selatan ke utara, sedangkan garis horizontal diberi nomor urut dari barat ke timur.

Sistem koordinat mengenal penomoran dengan 6 angka, 8 angka dan 10 angka. Untuk daerah yang luas dipakai penomoran 6 angka, untuk daerah yang lebih sempit digunakan penomoran 8 angka dan 10 angka (biasanya 10 angka dihasilkan oleh GPS).

d. Kontur

TUTORIAL NAVIGASI


Kontur adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik yang berketinggian sama dari permukaan laut, sifat-sifat garis kontur adalah :

1. Satu garis kontur mewakili satu ketinggian tertentu.

2. Garis kontur berharga lebih rendah mengelilingi garis kontur yang lebih tinggi.

3. Garis kontur tidak berpotongan dan tidak bercabang.

4. Interval kontur biasanya 1/2000 kali skala peta.

5. Rangkaian garis kontur yang rapat menandakan permukaan bumi yang curam/terjal, sebaliknya yang renggang menandakan permukaan bumi yang landai.

6. Rangkaian garis kontur yang berbentuk huruf "U" menandakan punggungan gunung.

7. Rangkaian garis kontur yang berbentuk huruf "V" terbalik menandakan suatu lembah/jurang.

e. Skala Peta


Skala peta adalah perbandingan antara jarak pada peta dengan jarak horizontal di lapangan. Ada dua macam cara penulisan skala, yaitu :

1. Skala angka, contoh : 1:25.000 berarti 1 cm jarak dipeta = 25.000 cm (250 m) jarak horizontal di medan sebenarnya.

2. Skala garis, contoh: berarti tiap bagian sepanjang blok garis mewakili 1 km jarak horizontal.


f. Legenda Peta

Legenda peta biasanya disertakan pada bagian bawah peta. Legenda ini memuat simbol-simbol yang dipakai pada peta tersebut, yang penting diketahui : triangulasi, jalan setapak, jalan raya, sungai, pemukiman, ladang, sawah, hutan dan lainnya. Di Indonesia, peta yang umumnya digunakan adalah peta keluaran Direktorat Geologi Bandung, kemudian peta dari Jawatan Topologi, atau yang sering disebut peta AMS (American Map Service) dibuat oleh Amerika dan rata-rata dikeluarkan pada tahun 1960. Peta AMS biasanya berskala 1:50.000 dengan interval kontur (jarak antar kontur) 25 m. Selain itu ada peta keluaran Bakosurtanal (Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional) yang lebih baru, dengan skala 1:50.000 atau 1:25.000 (dengan interval kontur 12,5m). Peta keluaran Bakosurtanal biasanya berwarna.


g. Tahun Peta

Peta topografi juga memuat keterangan tentang tahun pembuatan peta tersebut, semakin baru tahun pembuatannya, maka data yang disajikan semakin akurat.

h. Arah Peta


Yang perlu diperhatikan adalah arah Utara Peta. Cara paling mudah adalah dengan memperhatikan arah huruf-huruf tulisan yang ada pada peta. Arah atas tulisan adalah Arah Utara Peta.Pada bagian bawah peta biasanya juga terdapat petunjuk arah utara yaitu :

1. Utara sebenarnya/True North : yaitu utara yang mengarah pada kutub utara bumi.

2. Utara Magnetis/Magnetic North : yaitu utara yang ditunjuk oleh jarum magnetis kompas, dan letaknya tidak tepat di kutub utara bumi.

3. Utara Peta/Map North : yaitu arah utara yang terdapat pada peta.

Kutub utara magnetis bumi letaknya tidak bertepatan dengan kutub utara bumi. Karena pengaruh rotasi bumi, letak kutub magnetis bumi bergeser dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, untuk keperluan yang menuntut ketelitian perlu dipertimbambangkan adanya iktilaf(deklinasi) peta, iktilaf magnetis, iktilaf peta magnetis, dan variasi magnetis.

1. Deklinasi Peta:adalah beda sudut antara sebenarnya dengan utara peta. Ini terjadi karena perataan jarak paralel garis bujur peta bumi menjadi garis koordinat vertikal yang digambarkan pada peta.

2. Deklinasi Magnetis: Selisih beda sudut utara sebenarnya dengan utara magnetis


3. Deklinasi Peta magnetis:Selisih besarnya sudut utara peta dengan utara magnetis bumi.

4. variasi Magnetis:perubahan/pergeseran letak kutub magnetis bumi pertahun.


Teknik Peta Kompas


1. Orientasi peta

Orientasi peta adalah menyamakan kedudukan peta dengan medan sebenarnya (secara praktis menyamakan utara peta dengan utara magnetis). Untuk keperluan orientasi ini, kita perlu mengenal tanda-tanda medan yang ada dilokasi. Ini bisa dilakukan dengan menanyakan kepada penduduk setempat nama-nama gunung, bikit, sungai, atau tanda-tanda medan lainnya, atau dengan mengamati kondisi bentang alam yang terlihat dan mencocokkan dengan gambar kontur yang ada dipeta, untuk keperluan praktis, utara magnetis dianggap sejajar dengan utara sebenarnya, tanpa memperlitungkan adanya deklinasi. Langkah-langkah orientasi peta :

a) Cari tempat terbuka agar dapat melihat tanda-tanda medan yang menyolok; b) Letakkan peta pada bidang datar; c) Letakkan kompas diatas peta dan sejajarkan antara arah utara peta dengan utara magnetis/utara kompas, dengan demikian letak peta akan sesuai dengan bentang alam yang dihadapi. d) Cari tanda-tanda medan yang paling menonjol disekeliling dan temukan tanda medan tersebut dipeta, lakukan untuk beberapa tanda medan. e) Ingat tanda medan itu, bentuknya dan tempatnya dimedan sebenarnya maupun dipeta, ingat-ingat tanda medan yang khas dari setiap tanda medan.

2. Azimuth dan Back Azimuth

Azimuth ialah besar sudut antara utara magnetis (nol derajat) dengan titik/sasaran yang kita tuju,azimuth juga sering disebut sudut kompas, perhitungan searah jarum jam. Ada tiga macam azimuth yaitu : a) Azimuth Sebenarnya,yaitu besar sudut yang dibentuk antara utara sebenarnya dengan titik sasaran; b) Azimuth Magnetis,yaitu sudut yang dibentuk antara utara kompas dengan titik sasaran; c) Azimuth Peta,yaitu besar sudut yang dibentuk antara utara peta dengan titik sasaran.

back Azimuth adalah besar sudut kebalikan/kebelakang dari azimuth. Cara menghitungnya : bila sudut azimuth lebih dari 180 derajat maka sudut azimuth dikurangi 180 derajat, bila sudut azimuth kurang dari 180 derajat maka sudut azimuth dikurangi 180 derajat, bila sudut azimuth = 180 derajat maka back azimuthnya adalah 0 derajat atau 360 derajat.

3. Resection

Resection adalah menentukan kedudukan/ posisi di peta dengan menggunakan dua atau lebih tanda medan yang dikenali. Teknik resection membutuhkan bentang alam yang terbuka untuk dapat membidik tanda medan. Tidak selalu tanda medan harus selalu dibidik, jika kita berada di tepi sungai, sepanjang jalan, atau sepanjang suatu punggungan, maka hanya perlu satu tanda medan lainnya yang dibidik. Langkah-langkah resection :

a) Lakukan orientasi peta; b) Cari tanda medan yang mudah dikenali dilapangan dan di peta, minimal dua buah; c) Dengan penggaris buat salib sumbu pada pusat tanda-tanda medan itu; d)Bidik dengan kompas tanda-tanda medan itu dari posisi kita,sudut bidikan dari kompas itu disebut azimuth; e) pindahkan sudut bidikan yang didapat ke peta, dan hitung sudut pelurusnya; f) perpotongan garis yang ditarik dari sudut-sudut pelurus tersebut adalah posisi kita di peta

4. Intersection

Prinsip intersection adalah menentukan posisi suatu titik (benda) di pet dengan menggunakan dua atau lebih tanda medan yang dikenali dilapangan. Intersection digunakan untuk mengetahui atau memastikan posisi suatu benda yang terlihat dilapangan, tetapi sukar untuk dicapai. Pada intersection, kita sudah yakin pada posisi kita di peta. Langkah-langkah melakukan intersection : a) lakukan orientasi medan, dan pastikan posisi kita; b)bidik obyek yang kita amati; c) pindahkan sudut yang kita dapat dipeta; d) bergerak ke posisi lain, dan pastikan posisi tersebut di peta, lakukan langkah b dan c; e) perpotongan garis perpanjangan dari dua sudut yang didapat adalah posisi obyek yang dimaksud.

5. Koreksi sudut

Pada pembahasan utara telah dijelaskan bahwa utara sebenarnya dan utara kompas berlainan. Hal ini sebetulnya tidaklah begitu menjadi masalah penting jika selisih sudutnya sangat kecil, akan tetapi pada beberapa tempat, selisih sudut/deklinasi sangat besar sehingga perlu dilakukan perhitungan koreksi sudut yang didapat dari kompas(azimuth)yaitu :

A. Dari kompas (K) dipindahkan ke peta (P): P= K +/- (DM +/- VM)

B. Dari peta( P) dipindahkan ke kompas (K): K= P +/- (DM +/- VM)

Keterangan:

Tanda +/- diluar kurung untuk DM (deklinasi magnetis/iktilaf magnetis)

= dari K ke P: DM ke timur tanda (+), DM ke barat tanda (-) = dari P ke K: DM ke timur tanda (-), DM ke barat tanda (+)

Tanda +/- di dalam kurung untuk VM (variasi magnetis)

=tanda (+) untuk increase/naik; tanda (-) untuk decrease/turun.

Contoh Perhitungan:

Diketahui sudut kompas/azimuth 120 derajat, pada legenda peta tahun 1942 tersebut: DM 1 derajat 30 menit ketimur, VM 2 menit increase, lalu berapa sudut yang akan kita pindahkan ke peta?

P= K=+/- (DM +/- VM) ingat! kompas ke peta, DM ke timur VM increase

besar VM sekarang (2002)= (2002-1942)x 2 menit

= 120 menit= 2 derajat (1 derajat=60 menit)

sudut P= 120 derajat + (1 menit 30 detik + 2 derajat)

= 123 derajat 30 menit, jadi sudut yang dibuat di peta adalah 123 1/2 derajat.

6. Analisa Perjalanan

Analisa perjalanan perlu dilakukan agar kita dapat membayangkan kira-kira medan apa yang akan kita lalui, dengan mempelajari peta yang akan dipakai. Yang perlu di analisa adalah jarak, waktu dan tanda medan.

a. Jarak

Jarak diperkirakan dengan mempelajari dan menganalisa peta, yang perlu diperhatikan adalah jarak yang sebenarnya yang kita tempuh bukanlah jarak horizontal. Kita dapat memperkirakan jarak (dan kondisi medan) lintasan yang akan ditempuh dengan memproyeksikan lintasan, kemudian mengalihkannya dengan skala untuk memperoleh jarak sebenarnya.

b. Waktu

Bila kita dapat memperkirakan jarak lintasan, selanjutnya kita harus memperkirakan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menempuh jarak tersebut. Tanda medan juga bisa untuk menganalisa perjalanan dan menjadi pedoman dalam menempuh perjalanan.

c. Medan Tidak Sesuai Peta

Jangan terlalu cepat membuat kesimpulan bahwa peta yang kita pegang salah. Memang banyak sungai-sungai kecil yang tidak tergambarkan di peta, karena sungai tersebut kering ketika musim kemarau. Ada kampung yang sudah berubah, jalan setapak yang hilang, dan banyak perubahan-perubahan lain yang mungkin terjadi.

Bila anda menjumpai ketidaksesuaian antara peta dengan kondisi lapangan, baca kembali peta dengan lebih teliti, lihat tahun keluaran peta, karena semakin lama peta tersebut maka banyak sekali perubahan yang terdapat pada peta tersebut. Jangan hanya terpaku pada satu gejala yang tidak ada di peta sehingga hal-hal yang yang dapat dianalisa akan terlupakan. Kalau terlalu banyak hal yang tidak sesuai, kemungkinan besar anda yang salah (mengikuti punggungan yang salah, mengikuti sungai yang salah, atau salah dalam melakukan resection). Peta 1:50.000 atau 1:25.000 umumnya cukup teliti.


NAVIGASI SUNGAI

1. Pendahuluan

Dalam perjalanan menyusuri sungai, baik berjalan kaki atau dengan perahu, kita dituntut untuk menguasai navigasi sungai seperti halnya navigasi darat dalam perjalanan gunung hutan. Secara praktis ilmu navigasi sungai telah lama dikenal oleh orang dayak di pedalaman kalimantan. Sebab sungai merupakan satu-satunya sarana angkutan bagi mereka. Dan dalam penentuan kedudukannya di sungai, mereka menggunakan tanda-tanda alam yang berupa riam, belokan sungai, penyempitan/pelebaran sungai, muara dan lainnya.

2. Pengertian Navigasi Sungai

Navigasi sungai adalah teknik untuk menentukan kedudukan secara tepat dalam perjalanan penyusuran sungai. Perbedaan yang mendasar antara navigasi sungai dan navigasi darat terletak pada acuan dasar untuk menentukan kedudukan. Pada navigasi darat, yang diambil sebagai acuan dasar adalah bentuk permukaan fisik bumi yang digambarkan oleh garis kontur, sedang pada navigasi sungai acuan dasarnya adalah bentuk dari tepi kiri dan kanan sungai, yaitu belokan-belokan sungai yang tergambar di peta.

3. Perlengkapan Navigasi sungai

a. Peta


Ada dua macam peta yang digunakan yaitu:

1. Peta situasi sungai, peta ini tidak mempunyai garis kontur, yang tergambar adalah sungai dan desa yang ada di sepanjang daerah aliran sungai. Skala peta yang dipakai sebaiknya 1:50.000 atau 1:25.000, yang cukup jelas menggambarkan kondisi fisik sungai. Peta ini umumnya dibuat oleh perorangan yang pernah tinggal atau melakukan survey dan pemetaan disepanjang sungai tersebut.

2. Peta topografi, mempunyai kelebihan jika dibandingkan dengan peta situasi karena dapat membantu membaca kondisi alam di sekitar sungai seperti berupa rawa, tebing, bukit maupun pegunungan.

b. Kompas

Digunakan untuk menentukan sudut belokan-belokan sungai, kompas bidik dan kompas orienteering dengan keakuratan yang baik dapat digunakan untuk keperluan ini.

c. Alat Tulis

Berupa kertas tulis, busur derajat, penggaris dan alat tulis. Dipakai untuk menentukan posisi, setelah terlebih dahulu membidik sudut kompas dari sungai dan melakukan penaksiran jarak.

d. Altimeter

Altimeter bukan merupakan peralatan yang paling utama untuk menentukan posisi, tetapi lebih tepat untuk mengetahui gradien sungai, yaitu beda tinggi antara dua titik di sungai dalam jarak 1 km (contoh gradien sungai 9 m/km, yaitu beda tinggi 9 m antara dua titik yang berjarak 1 km). Karena perbedaan tinggi pada penurunan sungai relatif kecil untuk tiap km panjang sungai, maka sebaiknya digunakan altimeter yang cukup teliti, misalnya dengan kemampuan membaca perbedaan tinggi sampai 10 meter (sebagai gambaran, untuk sungai yang berarus deras dan banyak air terjunnya, perbedaan sungai rata-rata untuk tiap kilometer hanya sekitar 40 meter).

4. Menentukan Kedudukan Pada Peta

Dilakukan dengan cara bergerak menyusuri sungai sambil memperhatikan perubahan arah belokan sungai, dibantu dengan tanda-tanda alam tertentu yang terdapat disepanjang sungai. Ada dua cara yang dapat dipakai untuk menentukan kedudukan:

a. Dengan Bantuan Tanda-Tanda alam

Misalnya kita sedang melakukan penyusuran sungai dari titik A ke titik B, kemudian pada suatu tempat dijumpai sebuah muara anak sungai di sebelah kiri, untuk menentukan kedudukan pada saat ini adalah: Lakukan orientasi peta, kemudian amati sekitar medan dengan teliti, ukur sudut kompas (azimuth) dari lintasan sungai pada belokan di depan dan di belakang dengan menggunakan kompas, ingat tanda alam sebelumnya yang terdapat di belakang ( misalnya di belakang kita terdapat sebuah delta) dan lihat juga tanda alam di depan (misalnya belokan sungai ke arah kiri), kemudian gambar situasi sungai yang telah di dapat, kemudian cari padanannya pada peta (perlu diketahui bahwa delta yang terdapat pada sungai adalah delta yang cukup besar, tidak tertutup pada saat banjir, dan di tumbuhi pepohonan, jika tidak memenuhi persyaratan tersebut tidak akan digambarkan pada peta.) apabila masih kurang jelas, maka perlu dilakukan penyusuran sampai pada tanda alam berikutnya yang dapat lebih memperjelas kedudukan kita.

b. Membuat Peta Sendiri

Teknik pelaksanaannya yaitu dengan penaksiran jarak dan pengukuran sudut kompas (azimuth). Sebelum melakukan cara ini, sebaiknya mata kita di latih dahulu untuk menaksir jarak, misalnya untuk jarak 50 meter atau 100 meter. Cara termudah adalah dengan berlatih di jalan raya dengan bantuan sepeda motor atau mobil yang penunjuk jaraknya masih berlaku dengan baik, dapat juga dengan bantuan tiang listrik (setiap 50 meter), patok kecil di sepanjang jalan raya (100 meter). Jika mata sudah terlatih, dapat dipraktekkan pada jalan dalam kota yang banyak belokannya. Untuk sungai di daerah hulu yang sempit dan banyak tikungannya, maka di pakai patokan jarak setiap 50 meter dengan sisa ukuran terkecil adalah 10 meter. Sedangkan untuk sungai di daerah tengah dan hilir yang relatifr lebih lebar dan lurus (kecuali pada daerah meander), atau jari-jari belokan besar (sudut belokannya relatif kecil untuk jarak 100 meter), maka dipakai patokan jarak setiap kelipatan 100 meter dengan sisa ukuran terkecil 25 meter.

Jadi kita membuat sungai menjadi sebuah batang yang terdiri dari banyak ruas panjang dan pendek, yang berbelok-belok sesuai dengan sudutnya. Langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam pembuatan sungai adalah : sediakan peralatan yang diperlukan, buat tabel pada kertas yang terdiri dari dua kolom, kolom pertama untuk derajat (azimuth)dan kolom kedua untuk jarak (meter). Jika ingin lebih teliti dapat ditambahkan dua kolom lagi, yaitu untuk lebar sungai dan keterangan yang diperlukan (misalnya jika ada penyempitan, batu besar di tengah sungai, tebing terjal di kiri dan kanan sungai dan lainnya), bidik kompas pada awal pergerakan, dan taksir jaraknya dengan mata yang sudah terlatih, isikan hasil bidikan pada kolom 1 dan 2, jika menggunakan perahu sebaiknya dilakukan dari tengah sungai, hitung jaraknya sambil bergerak maju setiap 50 dan 100 meter. Setelah sampai pada batas yang telah ditentukan dari ruas sungai, lakukan pembidikan dan taksirkan jaraknya kembali, ulangi sampai melampaui 3 belokan sungai, kemudian buat gambar sungai tersebut berdasarkan hasil catatan yang ada pada tabel, skala dapat di misalkan 1 cm untuk 100 meter atau lebih kecil lagi, kemudian cari padanan atau bentuk yang mirip dari gambar sungai yang kita buat dengan peta sungai yang kita bawa, dengan demikian kedudukan kita di peta dapat ditentukan yaitu pada titik terakhir yang kita buat, jika belum di dapat juga ulangi sampai beberapa belokan lagi.

NAVIGASI RAWA

Navigasi rawa adalah teknik berjalan dan menentukan posisi dengan tepat di medan rawa. Navigasi rawa merupakan navigasi pada daerah dataran sehingga prinsipnya sama dengan navigasi gurun pasir. Tidak ada tanda ekstrim (bukit atau lembah) yang dapat dijadikan patokan. Jika pada rawa daerahnya datar dan kadang di penuhi aliran sungai yang dapat berubah akibat banjir, maka pada gurun pasir pun daerahnya selalu berubah-ubah akibat tiupan angin. Seperti pada navigasi darat (gunung hutan), maka langkah pertama yang paling penting sebelum memulai perjalanan adalah mengetahui letak titik pemberangkatan di peta. Tanda-tanda medan yang dapat dijadikan sebagai patokan adalah sungai, lokasi desa terdekat, garis pantai (jika dekat dengan pantai), jadi perlu diperhitungkan kecermatan orientasi medan yang teliti.


Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam navigasi rawa adalah:

1) tentukan titik pemberangkatan kita di peta;

2) bidik arah perjalanan yang diambil, catat sudut kompasnya;

3) ukur dan catat jarak tempuh perjalanan dengan sudut kompas tersebut, lakukan terus untuk setiap bagian perjalanan sampai menemukan tanda yang dapat dijadikan patokan, misalnya sungai, jika belum dijumpai, lakukan terus sambil mencari tempat beristirahat. Cara mengukur jarak: a) Dengan penaksiran jarak (jika sudah mahir), seperti navigasi man to man atau pemakaian back azimuth pada navigasi gunung hutan, pemegang kompas berjalan di belakang dan rekan lainnya berjalan menurut sudut kompas. Batas jarak pengukuran untuk satu segmen tergantung dari mata dan telinga, artinya sampai batas pengelihatan jika medannya tertutp atau sampai batas pendengaran jika medannya terbuka, jadi panjang suatu segmen relatif, tergantung medan yang dihadapi; b) Dengan menggunakan pita ukur atau tali, caranya sama seperti di atas, tetapi didapat hasil yang lebih teliti; c) Dengan alat bantu ukur yang di pasang pada pinggang pemegang kompas, yaitu pemegang kompas berjalan paling belakang, rekan yang di depan membuka jalur sesuai arah sudut kompas, ikat ujung benang pada titik awal pada saat membelok atau merubah arah, lihat angka yang tertera pada alat pengukur tersebut. Putuskan benang dan ikat kembali ujung yang baru pada titik belok; d) Dengan alat pengukur langkah yang dipasang pada pinggang bagian depan. Catat jumlah langkah untuk setiap arah sudut kompas. Ambil patokan 10 langkah sama dengan beberapa meter, atau kelipatan yang habis dibagi dengan 10;

4. Plot hasil pengukuran tersebut pada peta, pergunakan skala peta yang sesuai dengan skala peta yang dimiliki, jika pengukuran jarak dan sudut kompas teliti maka akan didapat hasil yang akurat.

5. Pemeriksaan posisi akhir dengan orientasi medan. Jika tersesat, minimal kita mempunyai catatan perjalanan untuk kembali ke tempat semula.

6. Jika sudut kompas dan jarak tempuh sudah ditentukan, maka plot di peta arah lintasan kita. Lakukan perjalanan dengan sudut kompas tersebut dan pergunakan cara melambung jika medannya tidak memungkinkan untuk dilalui, dengan tidak melupakan poin 2 dan 3.

Catatan: cara berjalan di rawa

a. Bawa tongkat dan tali. Tongkat untuk mengukur kedalaman lumpur rawa, dan tali untuk membantu menarik teman yang terbenam.

b. Berjalan secara beriringan. Usahakan bejalan berdekatan dengan tanaman yang ada, injak bekas tumbuhan semak, rumput, atau akar tumbuhan yang ada kaarena tanahnya relatif lebih keras.

c. Tebas ranting pohon, dan letakkan secara melintang pada jalur yang akan diinjak, gunanya untuk menahan lajunya turunnya badan kita ke dalam rawa, prinsipnya sama seperti orang berjalan di atas salju yang lunak dengan menggunakan sepatu ski, semakin luas permukaan yang diinjak, maka semakin ringan beban yang ditanggung oleh salju.

d. Waspadalah terhadap binatang yang banyak terdapat di sekitar tanaman yang tumbuh di daerah rawa, umunya mereka berbisa.

NAVIGASI PANTAI

Navigasi pantai adalah teknik berjalan dan menentukan posisi dengan tepat di daerah pantai. Navigasi pantai jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan navigasi rawa dan sungai, sebab sebuah garis posisi sudah diketahui, yaitu sebuah garis tepi pantai, jadi hanya dibutuhkan sebuah tanda lagi untuk melakukan resection. Tanda-tanda medan yang dapat dijadikan patokan adalah: - sudut arah dari garis pantai; - tanjung atau teluk; - muara sungai;- pulau atau karang yang terdapat disekitar pantai; - bukit yang terdapat didaerah pantai; - kampung nelayan

Jika sudah terlatih navigasi gunung hutan, maka navigasi di daerah pantai tidak menjadi masalah, karena pada navigasi pantai lebih ditekankan pembacaan peta. Tanpa bantuan kompaspun sebenarnya kita dapat berjalan di tepi pantai, kompas dibutuhkan jika harus melakukan perjalanan potong kompas, menghindari rintangan yang berupa tebing terjal yang tidak mungkin untuk dilewati.

Langkah-lagkah yang harus dilakukan dalam navigasi pantai:

1) Plot posisi kita dengan cara resection.

2) Berjalan mengikuti garis pantai selama masih memungkinkan.

3) Catat waktu perjalanan untuk waktu yang berbeda atau tiap menjumpai tanda yang mudah dikenal. Ini dilakukan untuk mempermudah kita jika kehilangan posisi. Periksa posisi kita di peta setiap menjumpai tanda-tanda medan yang mudah dikenal, misalnya tanjung dan muara sungai.

4) Jika menemui rintangan yang berupa tebing karang yang tidak mungkin dilewati, lakukan resection untuk menentukan posisi terakhir sebelum tebing tersebut. Setelah itu rencanakan perjalanan melambung dengan bantuan kompas sampai melewati rintangan. Pada tebing karang, umumnya perjalanan harus melewati tanjakan dan turunan yang terjal.




































SAKA BHAYANGKARA

BAB I

A. Pengertian
Saka Bhayangkara berasal dari Kata Satuan Karya Bahaya dan Angkara yang berarti wadah mendirikan pendidikan kepramukaan guna menyalurkan bakat minat dan juga meningkatkan pengetahuan kepramukaan. Kemampuan keterampilan di berbagai bidang.
Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida

B. Macam-macam saka
Saka di Indonesia ada 8 diantaranya sebagai berikut :
1. Saka Bhayangkara ( Bidang Kepolisian)
2. Saka Dirdantara ( Bidang Angkatan Udara )
3. Saka Bahari ( Bidang Angkatan Kelautan )
4. Saka Wana Bakti ( Bidang Kehutanan )
5. Saka Bhakti Husada ( Bidang Kesehatan)
6. Saka Kencana ( Bidang KB / Keluarga )
7. Saka Taruna Bumi ( Bidang Pertanian )
8. Saka Wirakartika ( Bidang Ankatan Angkatan Darat )

C. Visi dan Misi
a. Visi
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"

b. Misi
1. Mempramukakan kaum muda. Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.

2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya
3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara. Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.
4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya

D. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
maksud pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :
1. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
2. meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
3. memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
5. dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
6. dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
7. menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma.

b. Tujuan
Tujuan didirikan Saka Bhayangkara :
1. Menciptakan bakat dan minat
2. Meningkatkan pengetahuan kepramukaan
3. Meningkatkan kedisiplinan
4. Mengembangkan anak didiknya
5. Mentaati dan menjalankan Trisatya, Dasa dharma serta tata tertib saka
6. Meningkatkan kemampuan fisik dan mental
7. Mentaati AD/ART GP (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka).
8. Aktif dalam Kegiatan Saka dan Kegiatan Pramuka.
9. Membina, mengembangkan serta menerapkan kesakaan dan keterampilan serta kegiatan yang bermanfaat bagi keluarganya, masyarakat dan lingkungan
10. Berusaha menjadi tauladan (panutan) bagi rekan-rekan, keluarganya dan masyarakat.
11. Mentaati peraturan Per Undang-undangan yang berlaku serta adat istiadat masyarakat.

E. Syarat-Syarat
Syarat-Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara antara lain:
1. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.
2. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.
3. Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
4. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
5. Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
6. Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.
7. Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.

F. Anggota
Anggota Saka Bhayangkara Terdiri Atas:
1. Peserta didik
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
b. Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu
2. Anggota Dewasa
a. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
b. Instruktur Saka Bhayangkara
c. Pimpinan Saka Bhayangkara
3. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugus depan terdekat

G. Sifat-Sifat
Anggota Saka Bhayangkara itu mempunyai 40 sifat diantaranya adalah :
1. Beragama
2. Beribadah
3. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4. Menjaga kerukunan hidup umat beragama
5. Menjaga toleransi antar umat beragama
6. Bersusila
7. Menjauhi hal-hal yang negative
8. Menghormati sesama manusia
9. Beretika baik
10. Mentaati norma yang baik
11. Pandai mengurai / menyesuaikan diri
12. Pandai bergaul
13. Berwatak kesatria
14. Tegas
15. Bersahaja
16. Suka menolong
17. Bergotong royong dan bekerjasama
18. Adil
19. Bijaksana
20. Cinta tanah air
21. Mempunyai rasa nasionalisme tinggi
22. Rajin
23. Mematuhi semua peraturan
24. Menghormati hak orang lain
25. Melaksanakan kewajiban
26. Aktif dalam kegiatan positif
27. Berjiwa social
28. Jujur
29. Disiplin tinggi
30. Bertanggung jawab
31. Berwibawa
32. Tidak sombong
33. Berbudi luhur
34. Rendah hati
35. Menepati janji
36. Tak membedakan sesame
37. Tidak mudah terpengaruh
38. Tidak mudah putus asa
39. Dapat menyimpan rahasia
40. Melaksanakan Tri Satya dan Dasa Dharma

H. Hak dan Kewajiban
a. Hak
Hak Anggota Saka Bhayangkara
1. Semua anggota mempunyai hak bicara, hak suara dan hak pilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Gerakan Pramuka
2. Semua anggota mempunyai hak mengikuti semua kegiatan Saka Bhayangkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku

b. Kewajiban
Kewajiban Anggota Saka Bhayangkara
1. Menjaga nama baik Gerakan Pramuka dan sakanya
2. Rajin mengikuti kegiatan sakanya
3. Menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat dilingkungannya
4. Menyebarluaskan pengetahuan dan ketrampilan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Gerakan Pramuka dalam rangka membantu memenuhi syarat kecakapan umum (sku) dan syarat kecakapan khusus (skk)
5. Membayar iuran dan mentaati segala ketentuan dalam sakanya


BAB II

KEPEMIMPINAN


Kepemimpinan adalah kecakapan seseorang untuk membujuk anak didiknya agar mengikuti kegiatan kepemimpinan dengan tindakan
yang baik dengan tujuan bersama.

A. Fungsi Kepemimpinan :
1. Sebagai otak pusat kelompok
2. Seni untuk menciptakan paham keserasian, kesepakatan
3. Keperibadian yang mempunyai pengaruh
4. Suatu hubungan kekuatan dari kekeluargaan

B. Syarat-syarat menjadi pemimpin :
1. Mempunyai pandangan umum yang luas
2. Mempunyai daya ingat yang tinggi dan kuat
3. Mempunyai keterampilan dan komunikasi
4. Kepribadian yang sangat menyakinkan
5. Berani menghargai waktu.
6. Memiliki kemauan dan kemampuan

C. Sifat kepemimpinan menurut Hasta Brata :
1. Matahari
Seorang pemimpin harus dapat memberikan kehidupan dan energi anak buahnya
2. Bulan
Sebagai sumber keterangan dari kegelapan
3. Bintang.
Harus bertaqwa dan bisa menelusuri ketauladanan
4. Angin.
Mempunyai tujuan searah jarum jam
5. Mendung.
Mempunyai wibawa dan bermanfaat
6. Api.
Mempunyai sikap adil berprinsip tegas dan belas kasih.
7. Bumi
Mempunyai sikap jujur serta memberi anugrah kepada yang telah berjasa
8. Air.
Mempunyai pandangan yang luas, sanggup menerima kritik dan tidak boleh membenci seseorang.

D. Sikap kepemimpinan
Sikap kepemimpinan menurut Ki Hajjar Dewantoro :
1. Ing Ngarso Sung Tulodho artinya Didepan Menjadi Tauladan
2. Ing Madyo Mangun Karso artinya Ditengah membangun kemauan
3. Tut Wuri Handayani artinya dibelakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian

E. Sifat - sifat
Sifat - sifat yang harus dihindari dalam kepemimpinan :
1. Adi Gang : Mengandalkan Kekuasaan
2. Adi Gung : Mengandalkan Keluhuran
3. Adi Guna : Mengandalkan Kepandaian

F. Asas Kepemimpinan Polri
1. Bertaqwa beriman dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Ing Ngarso Sung Tulodho
3. Ing Madyo Mangun Karso
4. Tut Wuri Handayani
5. Waspada Purba wasesa
Artinya waspada mengawasi serta sanggup dan berani memberikan koreksi kepada ana buahnya.
6. Prasaja
Tingkah laku yang sederhana dan tidak berlebih-;ebihan
7. Satya
Sikap loyal atau saling hormat yang baru timbul terhadap bawahan dan sebaliknya.
8. Gemi Wastiti
Kesadaran dan kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatu yang dibutuhkan.
9. Belaka (beloko).
Kerelaan, kemampuan dan keberanian untuk mempertanggung jawabka atas tindakannya.
10. Legowo
Kereaan dan keikhlasan pada saat mengerahkan tanggung jawab dan kedudukannya kepada generasi selanjutnya
11. Amben Parano Arto
Dapat memilih dengan tepat mana yang harus dilakukan


































BAB III

LAMBANG SAKA BHAYANGKARA
SAKA BHAYANGKARA warna







A. Bentuk
Bentuk lambang Saka Bhayangkara adalah segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5cm.

B. Isi
Isi lambang saka bhayangkara terdiri atas :
a. Perisai
Ukuran gambar:
• Sisi atas = 3,5cm
• Sisi miring atas kiri= 1cm
• Sisi miring atas kanan= 1cm
• Garis tegak tinggi 8cm
• Garis tegak tinggi = 8cm

b. Bintang Tiga
Masing-masing dengan garis tengah = 0,8 cm
c. Obor
Ukuran gambar:
• Panjang tangkai = 1,5 cm
• Tinggi nyala api= 1 cm
d. Tunas Kelapa
Dengan ukuran :
• Garis tengah kelapa = 1 cm
• Tinggi tunass = 2 cm
• Panjang akar= 0,5 cm
e. Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi
”SAKA BHAYANGKARA”.

C. WARNA
a. Warna dasar saka bhayangkara ”MERAH”
b. Warna dasar perisai bagian atas ”KUNING” dan bagian bawah ”HITAM“
c. Warna tunas kelapa ”KUNING TUA“
d. Warna obor :
• Nyla api ”MERAH“
• Tangkai obor ”PUTIH“
e. Warna tiga bintang ”KUNING TUA”
f. Warna tulisan ” HITAM “
g. Warna bingkai ” HITAM “

D. Arti
a. Bentuk segilima melambangkan falsafat pancasila
b. Bintang 3 (tiga) melambangkan Tri Brata Polri yang berisi :
• Rasta Sewakotama
Abdi utama dari pada negara
• Negara Yanutama
Warga negara tauladan dari pada negara
• Yanu Ana Caksana
Wajib menjaga ketertiban pribadi dari pada rakyat.
c. Perisai Catur Prasetya polri yang isinya :
• Satya Ha Prabu : Setia kepada negaranya dan pemimpinnya
• Hanyaken Musuh : Mengenyahkan musuh-musuh negara dan masyarakat
• Geniung Pratidina : Mengagungkan Negara
• Tansa Trisna : Tak terikat trisna pada sesuatu
d. Obor melambangkan sumber Terang Sejati
e. Api yang menjulang tiga bagian melambangkan Tri Wikrama (tiga pancaran cahaya) yaitu :
• Kesadaran
• Kewaspadaan ( kewaskitaan )
• Kebijaksanaan
f. Tunas kelapa menggambarkan lambang gerakan pramuka dengan segala arti kiasannya
g. Warna merah merupakan semangat keberanian
h. Warana kuning merupakan keagungan atau kemakmuran
i. Warna hitam merupakan keabadian yang kekal
j. Warna putih merupakan kesucian
k. Keseluruhan lambang saka bhayangkara itu mencerminkan sikap laku dan perbuatan anggota saka bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara atau membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat yang mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mampu menujang keberhasilan pembagunan, serta mampu menjamin tetap tegak nya NKRI yang bersendikan pancasila dan UUD NRI tahun 1945.

E. Pemakaian
a) Lambang Saka Bhayangkara digunakan antara lain untuk lencana Saka Bhayangkara yang digunakan oleh anggota Dewan Saka, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Instruktur, Pamong Saka dan Pimpinan Saka Bhayangkara pada waktu mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan Saka Bhayangkara (contoh gambar dan ukuran lihat lampiran)
b) Lencana Saka Bhayangkara dikenakan dilengan baju sebelah kiri pakaian seragam pramuka
c) Tanda pengenal Saka Bhayangkara
1) Tanda pengenal satuan karya bhayangkara, disingkat tanda Saka Bhayangkara yang bentuk, gambar, ukuran, dan warnanya dituangkan dalam bab.IX tentang lambing
2) Tanda Saka Bhayangkara ini hanya untuk anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka, Pemimpin Krida, Pamong Saka, Instruktur dan Pimpinan Saka Bhayangkara dan pemakaiannya hanya pada waktu mengikuti kegiatan yang ada kaitannya dengan Saka Bhayangkara
3) Tanda Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka dilengan sebelah kiri
d) Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara :
1) Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara, disingkat tanda krida Saka Bhayangkara berbentuk segi empat dengan ukuran 4x4 cm dengan gambar dan tulisan menurut bidang kegiatan krida masing-masing dalam Saka Bhayangkara
2) Tanda krida Saka Bhayangkara dipakai hanya pada waktu kegiatan saka yang bersangkutan
3) Tanda krida Saka Bhayangkara hanya untuk anggota krida yang bersangkutan dan tidak untuk pamong instruktur dan pimpinan saka
4) Tanda krida Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka di lengan sebelah kanan









BAB IV

KRIDA SAKA BHAYANGKARA


A. Pengertian
Krida adalah satu terkecil dari saka. Macam-macam kirda dalam saka bhayangkara menurut SK Kwarnas No. 98 / 196

B. Macam - macam.
Krida di bagi 4 macam, yaitu:
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
4. Subkrida SAR (Search And Rescue)
Sementara ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.



C. Syarat kecakapan khusus
1. Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :
1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum



2. Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

3. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, terdiri atas 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pencurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa

4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), terdiri atas 5 SKK :
1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara


D. Macam-macam Tanda Pengenal
a. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM

b. Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.

c. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain

d. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

e. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya :
Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KRIDA LANTAS

krida_lantas

PENGETAHUAN LALU LINTAS
PENGENALAN SATUAN LALU LINTAS POLRI

FUNGSI LANTAS

Fungsi Lantas adalah Penyelenggaraan tugas pokok POLRI bidang Lalu Lintas dan merupakan penjabaran kemampuan teknis professional khas Kepolisian, yang meliputi :

1. Penegakan Hukum Lantas ( Police traffic Law Enforcement )

2. Pendidikan Masyarakat tentang Lantas ( Police Traffic Education )

3. Ketekhnikan Lantas ( Police traffic Engineering )

4. Registrasi/Identifikasi Pengemudi dan Kendaraan ( Driver and Vehicle Identification )

PERAN LANTAS

Dalam rangka penyelenggaraan fungsi Lantas, Polri berperan sebagai :

1. Aparat Penegak Hukum, Terutama Perundang-Undangan Lalu Lintas dan Peraturan Pelaksanaannya.

2. Aparat Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas.

3. Aparat yang mempunyai kewenangan Kepolisian Umum.

4. Aparat pendidikan lalu lintas kepada Masyarakat.

5. Penyelenggara Registrasi/Identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor.

6. Pengumpul dan Pengolah Data Lalu Lintas

7. Unsur bantuan komunikasi dan teknis, melalui Unit PJ R ( Patroli Jalan Raya ).

PENYELENGGARAAN FUNGSI LANTAS

Fungsi Lantas diselenggarakan melalui :

1. Penegakan Hukum lantas ( Traffic Law Enforcement )

Preventif, meliputi :

Pengaturan Lantas ( Traffic Direction ).
Penjagaan/Pengawasan Lantas 9 Traffic Observation ).
Pengawalan Lantas ( Traffic Escort ).
Patroli Lantas ( Traffic Patrol ).

Represif, meliputi :

Penyidikan Kecelakaan lantas ( Traffic Accident Investigation ).
Penindakan terhadap Pelanggaran Lantas ( Traffic Law Violation ).

2. Pendidikan Masyarakat tentang lantas ( Traffic Education )

Pendidikan dan Pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lantas, dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap :

Masyarakat yang terorganisir, meliputi :

PKS ( Patroli Keamanan Sekolah ).
Pramuka Lantas ( Saka Bhayangkara ).
Kamra/Banpol.

Masyarakat yang tidak terorganisir ( Masyarakat pemakai jalan, yang ditujukan untuk menciptakan Traffic Mindness, meliputi :

Penerangan, Penyuluhan, Mass Media, Film, Brosur.
Pekan lantas, Pameran Lantas serta Taman Lantas.

3. Ketekhnikan Lantas (Police Traffic Engineering )

meliputi :

· Penelitian terhadap penyebab kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran Lantas yang menyangkut kondisi pengemudi, kendaraan dan jalan.

· Pengawasan dan Penerangan terhadap pemasangan :

Rambu-rambu Lantas ( Traffic Sign ).
Alat-alat pengatur Lantas ( traffic Signals ).
Marka Jalan ( Road Marking ).
· Penentuan tempat Parkir ( Parkir Restriction ).

REGISTRASI

Registrasi ( Identifikasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor ) meliputi :

Pemeriksaan pengetahuan dan kemampuan calon pengemudi kendaraan bermotor.
Penyelenggaraan perijinan mengemudi kendaraan bermotor.
Penyelenggaraan Registrasi kendaraan bermotor.
Pengumpulanan Pengolahan Data Lantas.

SEJARAH POLISI LALU LINTAS

1. Jaman penjajahan

a. Penjajahan Belanda

Sejarah lalu lintas di Indonesia tidak lepas dari perkembangan teknologi automotif dunia, yang berawal dari penemuan mesin dengan bahan bakar minyak bumi. Pada Jaman revolusi di Eropa terutama akhir abad 19 mobil dan sepeda motor mulai berkembang banyak diproduksi. Industri Mobil dipelopori oleh Benz yang perusahaannya berkembang sejak tahun 1886. Pemerintah Hindia Belanda yang saat itu menjajah Indonesia mulai membawa mobil dan sepeda motor masuk ke Indonesia. Mulai munculnya aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor di Indonesia. Ketika mobil dan sepeda motor bertambah banyak Pemerintah Hindia Belanda mulai merasa perlu mengatur penggunaannya. Peraturan pertama di keluarkan pertama kali pada tanggal 11 Nopember 1899 dan dinyatakan berlaku tepat tanggal 1 Januari 1900. Bentuk peraturan ini adalah Reglement (Peraturan Pemerintah) yang disebut Reglement op gebruik van automobilen (stadblaad 1899 no 301). Sepuluh tahun kemudian pada tahun 1910 dikeluarkan lagi Motor Reglement (stb 1910 No.73).

Dengan demikian pemerintah Hindia Belanda telah memperhatikan masalah lalu lintas di jalan dan telah menetapkan tugas Polisi di bidang lalu lintas secara represif.

Organ kepolisian sendiri telah ada lebih awal sejak jaman VOC, namun baru di pertegas susunannya pada masa pemerintah Gubernur Jenderal Sanford Raffles, masa pendudukan Inggris. Kantor - kantor Polisi baru ada di beberapa kota - kota besar seperti Jayakarta, Semarang, Surabaya, yang umurnya dipegang oleh Polisi Belanda pada intinya.

Untuk mengimbangi perkembangan lalu lintas yang terus meningkat, maka pemerintah Hindia Belanda memandang perlu membentuk wadah Polisi tersendiri yang khusus menangani lalu lintas, sehingga path tanggal 15 Mei 1915, dengan Surat Keputusan Direktur Pemerintah Dalam Negeri No. 64/a lahirlah satu organ Polisi Lalu Lintas dalam tubuh Polisi Hindia Belanda. Dalam organ Polisi pada waktu itu ada empat bagian, yaitu bagian sekretaris, bagian serse, bagian pengawas umum dan bagian lalu lintas. Pada mulanya bagian lalu lintas di sebut doer Wesen, sebagai jiplakan dari bahasa Jerman "Fuhr Wessen" yang berarti pengawasan lalu lintas. Organ ini terus disempurnakan, diberi nama asli dalam bahasa Belanda Verkeespo/itie. artinya Polisi Lalu Lintas.

Selama penjajahannya Pemerintah Hindia Belanda aktif membuat aturan - aturan mengenai Polisi Lalu Lintas. Pada tanggal 23 Februari 1933 dikeluarkan Undang - undang lalu lintas jalan dengan nama : DE Wegverkeers Ordonantie (stadblaad No68). Undang - undang ini terus disempurnakan tanggal 1 Agustus 1933 (stadblaad No 327). Tanggal 27 Februari 1936 ( stadblaad No 83), tanggal 25 Nopember 1938 ( stadblaad No 657 dan terakhir tanggal 1 Maret 1940 (stadblaad No 72).

Tentu kesungguhan pemerintah Hindia Belanda bukan saja membuat undang - undang tetapi juga mengembangkan jaringan jalan dalam kota maupun antar kota, organisasi dan kader - kader Polisi Lalu Lintas terus di bentuk.

b. Penjajahan Jepang

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang, dalam perang Asia Timur Raya maka pemerintahan Indonesia dikuasai oleh bala tentara Jepang. Segala aspek kehidupan ditentukan oleh kekuasaan Militer. Bidang lalu lintas juga diatur dan dikuasasi dengan cara militer. Dalam organ kepolisian hanya ada organ Kempetai ( Polisi Militernya Jepang). Demikian juga mengenai pengaturan lalu lintas jalan dilakukan oleh Polisi Militer. Sedangkan Polisi Lalu Lintas tidak nampak dan tidak banyak diketahui prang pada masa itu, anggota Polisi Lalu Lintas yang bersedia bekerja sama dengan Jepang dan sudah berpengalaman sebelumnya mendapat tugas membentuk registrasi kendaraan bermotor terutama yang di tinggal pemiliknya karena suasana Jepang.

Gemblengan dan penindasan militerisme Jepang disamping menimbulkan banyak korban jiwa, namun pengorbanan tersebut tidak sia - sia karena di sisi lain mendorong semangat patriot di dada Bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan setelah bala tentara Jepang menyerah kepada sekutu dengan di bomnya kota Hiroshima dan Nagasaki, dengan serentak Bangsa Indonesia bergerak dan memproklamirkan kemerdekaan. Dad segala penjuru tanah air dan dari segala lapisan masyarakat, baik petani, pedagang, pegawai negeri, polisi, prajurit peta bersama - sama bahu membahu bergerak menyambut kemerdekaan yang telah diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.

Polisi ( Polantas ) dengan perlengkapan yang ada, senjata, kendaraan dan lainnya slap mengamankan masyarakat dalam menyambut hari gembira yaitu Proklamasi. Dengan kendaraan yang ada Polisi Lalu Lintas mengamankan dan mengawal para pejabat / politikus yang akan menuju ke gedung Proklamasi di .11. Pegangsaan Timur serta ke lapangan Gambir guna menyambut proklamasi yang bersejarah itu.

2. Jaman Kemerdekaan.

a. Periode 1945-1950

Pada masa Proklamasi ini sudah nampak kegiatan Polisi Lalu Lintas setiap ada kegiatan di jalan raya. Banyak tokoh - tokoh polisi yang ikut aktif dalam mempersiapkan hari proklamasi bersama dengan tokoh - tokoh lainnya. Tokoh - tokoh Polisi tersebut antara lain R.S. Soekanto dan R. Sumanto.

Tanggal 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan bahwa Polisi termasuk di dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. Hal ini berarti Jawatan Kepolisian Negara, secara administrasi mempunyai kedudukan yang sama dengan Dinas Polisi Umum dari Pemerintah Hindia Belanda.

Ketentuan tersebut diperkuat oleh suatu maklumat pemerintah tanggal 1 Oktober 1945 yang ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung yang telah menyatakan bahwa semua kantor kejaksaan termasuk dalam lingkungan Departemen Kehakiman sedangkan semua kantor Badan Kepolisian masuk dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri.

Tanggal 29 Desember 1945 Presiden mengangkat dan menetapkan R.S. Soekanto sebagai Kepala Kepolisian Negara R.I yang pertama. Pengangkatan ini disamping suatu kehormatan juga tantangan, dimana pada masa itu bangsa Indonesia menghadapi perang melawan Belanda. Kekurangan, keterbatasan serta kesulitan yang datang silih berganti menjadi tantangan tersendiri.

Sehari kemudian tepatnya tanggal 30 September 1945 Belanda dengan dipimpin oleh Van Der Plas membujuk Polisi Republik Indonesia berunding segitiga dengan Belanda dan Jepang. Setelah ada ijin dari Pimpinan Polisi R.I baru mau menghadiri perundingan tersebut. Dalam perundingan itu Van Der Plas memerintahkan agar Polisi tetap bekerja dengan pangkat yang ada. Apabila cakap akan tetap dipertahankan dan apabila tidak, maka akan diberhentikan. Sedangkan perwakilan Polisi R.I, Sosrodanu Kusumo memberikan masukan agar Belanda terus berhubungan dengan pemerintah R.I. Dad peristiwa itu, jelas bahwa Belanda tetap ingin menguasasi Kepolisian R.I.

Tanggal 29 Desember 1945 kantor Polisi Jakarta tiba - tiba di serbu serentak oleh tentara sekutu (Inggris ). Semua anggota Polisi di kumpulkan di Kantor Besar Polisi, baru setelah beberapa hari dilepaskan kembali.

Bulan Januari 1946 dibentuk Civil Police dimana Polisi Indonesia dan Polisi Belanda dipisahkan, sedangkan Inggris sebagai penengahnya. Hubungan antara kantor Polisi Pusat dengan Polisi Daerah pada bulan pertama praktis tidak ada. Hanya secara insidentil Kepala Kepolisian mengirim kurir - kurir ke daerah untuk meneruskan instruksi.

Pada periode ini walaupun anggota Polisi banyak yang meninggalkan tugas dan ikut bergerilya di hutan - hutan namun tugas kepolisian termasuk lalu lintas tetap berjalan, walau hanya dengan peralatan yang sederhana dan masih sangat terbatas. Pada bulan Februari 1946 Jawatan Kepolisian yang tergabung di dalam Departemen Dalam Negeri memindahkan kantor pusat / kedudukannya di Purwokerto.

Karena kesulitan yang dihadapi oleh Jawatan Kepolisian pada waktu itu sedangkan mereka sangat dibutuhkan maka pada tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah No. 11 /SD tahun 1946 Jawatan Kepolisian Negara dipisahkan dari Departemen Dalam Negeri dan menjadi Jawatan sendiri dibawah Perdana Menteri, tanggal ini selanjutnya di jadikan tanggal kelahiran dan dijadikan hari Bhayangkara.
Pada periode ini Jawatan Kepolisian Negara, mulai membenahi wadah - wadah, organisasi kepolisian walaupun menghadapi berbagai kendala. Usaha - usaha yang telah dilakukan antara lain:

Menyusun suatu Jawatan pusat dengan bagian - bagiannya. Tata Usaha Keuangan, Perlengkapan, Organisasi Pengawasan Aliran Masyarakat dan Pengusutan Kejahatan.
Menciptakan peraturan - peraturan mengenai pakaian dinas, tanda pangkat, tata tertib dan tata susila, bads berbaris dan lain - lain.
Menyusun saat dan waktu mendatang diperlukan.
Dasar penyusunan kembali Polisi Lalu Lintas tersebut secara resmi tidak diketahui, namun penyusunan ini mudah disebabkan keadaan lalu lintas yang memang masih belum seramai seperti sekarang ini. Jumlah kendaraan di masa pendudukan Jepang masih sangat sedikit. Sisa kendaraan dari masa pendudukan Jepang yang ditinggal sedikit menjadi semakin berkurang, karena usia dan suku cadang yang tidak tersedia atau sulit mencari gantinya. Pada periode ini masalah lalu lintas belum mendapat perhatian yang sungguh - sungguh.

b. Periode 1950-1959

Pada periode ini lahir Seksi Lalu Lintas dalam wadah Polisi Negara R.I. Sebenarnya usaha -usaha penyusunan kembali organisasi Polisi Indonesia itu sudah ada sejak diangkatnya Kepala Jawatan Kepolisian Negara namun usaha itu terhenti pada saat pecah perang kemerdekaan ke dua ( Clash II) Setelah penyerahan kedaulatan Negara R.I tanggal 29 Desember 1949 baru dapat dilanjutkan kembali. Pimpinan Polisi di daerah pendudukan yang dipegang oleh kader - kader Belanda di ganti oleh kader - kader Polisi Indonesia. Hanya dalam mereorganisasi Kepolisian Indonesia dinamakan Jawatan Kepolisian dan pada masa terbentuknya Negara Kesatuan tanggal 17 Agustus 1950 berubah namanya menjadi Jawatan Kepolisian Negara. Karena kemajuan dan perkembangan masyarakat yang mulai perlu diantisipasi maka organisasi Polisi memerlukan penyesuaian agar dapat mewadahi dan menangani pekerjaan dengan cepat. Untuk itu diperlukan spesialisasi. Sehingga tanggal 9 Januari 1952 dikeluarkan order KKN No.6 / IV / Sek / 52. Tahun 1952 mulai pembentukan kesatuan - kesatuan khusus seperti Polisi Perairan dan Udara serta Polisi Lalu Lintas yang dimasukkan dalam pengurusan bagian organisasi. Untuk Polisi Lalu Lintas di wilayah Jakarta Raya merupakan bagian tersendiri yang mempunyai rumusan tugas sebagai berikut:

Mengurus lalu lintas
Mengurus kecelakaan lalu lintas
Pendaftaran nomor bewijs
Motor Brigade keramaian
Komando pos radio dan bengkel
Dengan kemajuan teknologi dan perkembangan lalu lintas yang semakin pesat Kepala Jawatan Kepolisian Negara memandang perlu untuk membangun wadah yang konkrit bagi penanganan -penanganan masalah lalu lintas. Oleh karenanya maka pada tanggal 22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, pada tingkat pusat yang taktis langsung di bawah Kepala Kepolisian Negara. Maka saat itu dikenal istilah lalu lintas jalan untuk pertama kalinya, yang mempunyai rumusan tugas sebagai berikut:

Mengumpulkan segala bahan yang bersangkutan dengan urusan lalu lintas jalan
Memelihara / mengadakan peraturan, peringatan dan grafik tentang kecelakaan lalu lintas , jumlah pemakai jalan, pelanggaran lalu lintas jalan.
Mengadakan pengawasan atas pelaksanaan perundang - undangan lalu lintas jalan dan menyiapkan instruksi guna pelaksanaan di berbagai daerah.
Melayani sebab - sebab kecelakaan lalu lintas jalan di berbagai tempat di Indonesia, dan menyiapkan instruksi dan petunjuknya guna menurunkan / mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Tahun 1956, di tiap kantor Polisi Propinsi dibentuk Seksi Lalu Lintas dengan Order Kepala Kepolisian Negara No. 20 / XIII /1956 tanggal 27 Juli 1956 kemudian di kesatuan - kesatuan / kantor -kantor Polisi Karesidenan, selanjutnya pada tingkat Kabupaten di bentuk pula seksi - seksi Lalu lintas dengan berdasar pada Order KKN tersebut.

Kegiatan dan peristiwa penting dalam tugas Polantas pada periode ini adalah pengamanan Konferensi Asia Afrika yang berlangsung di Bandung bulan April 1955, konferensi dihadiri delegasi dari berbagai negara Asia Afrika. Konferensi mempunyai arti penting baik bagi Indonesia maupun negara - negara Asia Afrika dalam rangka mengubah pandangan dan nasib bangsa - bangsa Asia Afrika. Polisi Lalu Lintas berperan aktif memberikan perlindungan, keamanan, keselamatan jalan dan kelancaran lalu lintas. Mengawal dan mengamankan jalan di tempat - tempat yang dilalui para tamu negara, di lokasi konferensi maupun tempat - tempat lainnya yang dikunjungi. Tugas pengamanan ini merupakan tugas yang sangat berat bagi Polisi Lalu Lintas. Bahkan untuk tugas ini Polisi Lalu Lintas mengerahkan tenaga secara besar - besaran dari seluruh Jawa. Peristiwa ini patut di catat dalam sejarah Polisi. Dimana tugas mengabdi pada bangsa dan negara ini berhasil dan sukses.

Pada peristiwa Cikini dimana Presiden Soekarno mendapat serangan granat dari komplotan tidak bertanggung jawab, saat menghadiri ulang tahun Perguruan Cikini. Dalam peristiwa ini banyak jatuh korban. Dua anggota Polantas yang saat itu mengawal rombongan dari tempat tersebut sebelum sempat melapor telah didahului dengan lemparan granat ke arah Presiden tetapi tidak mengenai sasaran, namun malah mengenai Aipda Muhammad dan Bripda Ahmad sehingga gugur dalam melaksanakan tugas mulia tersebut. Atas jasa dan pengorbanan kedua anggota Polantas tersebut pemerintah memberikan penghargaan dan jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Dua peristiwa tersebut dan beberapa peristiwa lain patut dicatat bahwa betapa besar tugas Polisi Lalu Lintas yang telah dilaksanakan dengan tabah, tekun dan penuh pengabdian. Pada periode ini telah diadakan beberapa kegiatan untuk perbaikan lalu lintas antara lain menyangkut engineering misalnya:

Diperkenalkannya istilah pulau - pulau jalan oleh Komisaris BesarUntung Margono untuk pertama kalinya di Indonesia. Pada pembuatan pulau - pulau ini diadakan kerja sama dengan Departemen Pekerjaan Umum dengan maksud untuk kelancaran lalu lintas.
Penegasan kembali pemasangan rambu - rambu lalu lintas yang mulai nampak adanya penyimpangan - penyimpangan, baik bentuk, warna maupun pemasangannya. Untuk itu pemasangan rambu perlu dasar hukum yang kuat karena Indonesia sudah menjadi anggota Convention on Road Traffic.
Dimulainya pendidikan lalu lintas pada anak - anak sekolah agar anak - anak sejak kecil sudah kenal dengan masalah - masalah lalu lintas. Maka dibentuklah Badan Keamanan Lalu Lintas (BKLL) untuk pertama kali di Jakarta pada tahun 1953 dengan maksud :
Menanamkan rasa tanggung jawab akan keselamatan lalu lintas terhadap orang lain dan terhadap umum.
Membantu menjaga keamanan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan terutama yang melibatkan anak - anak sekolah
Berusaha mewujudkan cita - cita masyarakat yang mempunyai disiplin lalu lintas yan tinggi sopan santun dan berpengetahuan lalu lintas yang luas.
c. Periode 1959 -1965


Dekrit Presiden 5 Juli 1959 secara fundamental membawa sistem politik dan ketatanegaraan berubah yaitu kembali ke UUD 1945 dengan sistim kabinet Presidentil, Presiden disamping sebagai Kepala Negara juga sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan. Presiden juga menjabat sebagai Panglima Tertinggi ABRI. Dengan kembali ke UUD 1945 membawa perubahan baik struktural maupun strategis, maka istilah kementerian diganti departemen, seperti kementerian pertahanan menjadi Departemen Pertahanan Nasional. Selanjutnya dengan Keppres No. 15 tahun 1963 Kepala Staf Angkatan berstatus sebagai menteri / Panglima Angkatan memegang kekuasaan tertinggi pada angkatannya dan bertanggung jawab langsung kepada Panglima Tertinggi / Presiden R.I.

Didalam tubuh kepolisian terjadi perubahan yang mendasar yaitu dari Jawatan Kepolisian Negara berubah menjadi Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI) karena AKRI tetap konsekuen dan konsisten pada tugasnya, maka pada jaman dicanangkannya Trikora, Dwikora maupun penumpasan gerakan pengacau keamanan tetap aktif pada kancah tugas perjuangan. Disamping itu kegiatan pejuang - pejuang AKRI dalam hal ini Polantas tetap setia dan berbakti kepada Negara.

Pada tanggal 23 Oktober 1959 dengan peraturan sementara dari Menteri / KKN di keluarkan peraturan sementara Menteri /KKN No. 2.PRA/MK/1959 tentang Susunan dan Tugas Markas Besar Polisi Negara. Dengan berdasar pada peraturan ini status Seksi Lalu Lintas Jalan di perluas menjadi Dinas Lalu Lintas dan Polisi Negara Urusan Kereta Api (PNUK). Tugas - tugas lainnya antara lain :

Mengatur pemberian jaminan bantuan kepada instansi - instansi yang membutuhkan bantuan Polisi bagi kelancaran dan keamanan lalu lintas daratan.
Kedua mengatur pelaksanaan pemeliharaan kelancaran dan keamanan lalu lintas di daratan termasuk Kereta Api.
Memberi nasehat dan saran - saran mengenai soal - soal lalu lintas di daratan kepada instansi - instansi yang membutuhkan.
Kepala Dinas Lalu Lintas / PNUK adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Untung Margono yang menggantikan Komisaris Besar Polisi H.S Djajoesman. Lahirnya Undang - Undang Pokok Kepolisian No. 13 /1961 tanggal 19 Juni 1961 merupakan sejarah Kepolisian R.I yang sangat penting sebagai realisasi cita - cita yang selalu menjiwai kehidupan Korps Kepolisian Negara seirama dengan gelora perjuangan rakyat.

Setelah pergantian pimpinan Polisi dari Menteri Muda Kepolisian R.S. Soekanto oleh Sukarno Djoyo Negoro mantan Kepala Kepolisian Jawa Timur, kemudian disusul reorganisasi kepolisian yaitu tentang susunan dan tugas kepolisian tingkat departemen.

Dalam reorganisasi ini Dinas Lalu Lintas / PNUK dimasukkan dalam Korps Polisi Tugas Umum termasuk didalamnya Perintis Polisi Wanita dan Polisi Umum, tanpa mengurangi tugas - tugas Dinas Lalu Lintas sebelumnya :

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Sementara JM Menteri/KSAK tanggal 31 Desember 1961.
Tanggal 23 Nopember 1962 dikeluarkan pula peraturan 3M Menteri/KSK No. 2.PRT/KK/62 dibentuk kembali Dinas Lalu Lintas, yang terpisah dari Polisi tugas Umum, sedangkan PNUK tetap dimasukkan dalam jajaran Polisi Tugas Umum.
Tanggal 14 Februari 1964 dengan Surat Keputusan 3M MEN PANGAKNo. Pol.:11/SK/MK/64 Dinas Lalu Lintas diperluas kembali statusnya menjadi Direktorat Lalu Lintas. Dengan Surat Keputusan ini maka untuk pertama kali reorganisasi kepolisian bidang lalu lintas menggunakan nama Direktorat Lalu Lintas di tingkat pusat.
Dalam perkembangan selanjutnya, bekerja sama dengan Departemen Perhubungan Darat dan Direktorat Pendidikan dan Latihan telah dirintis pendidikan kejuruan kader-kader Polantas. Kelanjutan dari kerja sama ini adalah, dikirimnya beberapa Perwira Polisi ke Amerika yaitu Northwestern University Of Traffic Institute (NUTI) dan California High Way Patrol di Sacrament (USA) untuk memperluas pengetahuannya di bidang lalu lintas.

Dengan kembalinya para perwira yang mengikuti tugas belajar di Amerika, mulailah dirintis untuk pertama kalinya pendidikan Bintara Patroli Jalan Raya (PJR) di Sukabumi tahun 1962 yang diikuti oleh 40 siswa Polisi Lalu Lintas Komisaris di P. Jawa dan Bali. Dan mulai pula Kesatuan Lalu Lintas mengembangkan sayapnya guna memenuhi tuntutan jaman dengan membentuk kesatuan-kesatuan P3R. Pembentukan kesatuan memerlukan perlengkapan yang cukup, dan hal ini dipenuhi dengan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat seperti kendaraan bermotor (Jeep dan sedan Falcon dan Chevy) serta alat-alat komunikasi radio (motorola), sepeda motor Harley Davidson.

Adanya kesatuan PJR didalam tubuh Pohl/ Polantas, merupakan suatu organ baru yang sangat menunjang dan sangat diperlukan, baik untuk keamanan, dan penegakan hukum serta penyidikan kecelakaan lalu lintas, tugas-tugas tindakan pertama pada kejahatan maupun bantuan taktis dapat dilaksanakan.

Karena Perkembangan situasi politik, hubungan diplomatik Indonesia dengan Amerika Serikat mulai memburuk kemudian Polri lepas hubungan dengan Amerika Serikat, sehingga bantuan terputus.

Bidang pendidikan masyarakat lalu lintas mulai dikembangkan, Polisi Lalu Lintas mulai membuat majalah, mengenalkan cara berlalu lintas pada pramuka dan membentuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Karena kecelakaan lalu lintas sudah mulai menjadi masalah, Polisi Lalu Lintas mulai mengadakan penerangan-penerangan kepada masyarakat tentang tata cara berlalu lintas yang balk dan benar.

Pada periode ini mulai muncul usaha yang kuat untuk menyusun Undang?undang lalu lintas dan angkutan jalan untuk menggantikan VWO tahun 1933 peninggalan Belanda. Tahun 1965 berhasil menyusun Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya No. 3Tahun 1965.

Kegiatan-kegiatan Polantas terus dikembangkan, tugas operasional Polisi Lalu Lintas tidak terbatas hanya berkaitan dengan lalu lintas saja, tetapi juga yang berkaitan dengan fungsi lain seperti ikut membantu penindakan terhadap kejahatan, penculikan, kebakaran dan lain-lain. Disamping itu dalam setiap penyelenggaraan kegiatan yang bersifat internasional di Indonesia Polisi Lalu Lintas selalu berperan aktif. Sebagai contoh penyelenggaraan kegiatan olah raga bulu tangkis.

Dalam kegiatan seperti ini Polisi Lalu Lintas memberi andil cukup penting dalam hal tugas pengaturan lalu lintas, pengamanan jalan, pengawalan, agar tetap lancar. Peran Polantas lainnya dalam kegiatan olah raga internasional adatail dalam penyelenggaraan Asean Games IV, Sea Games dan beberapa kegiatan ulah raga lainnya.

d. Periode 1965 -1998.

Munculnya gerakan G 30 S/PKI pada tanggal 30 September 1965 menuntut segenap alat negara untuk bersatu dengan kokoh, meskipun cukup alot, integrasi Polri ke tubuh ABRI akhirnya dapat berlangsung. Keterpaduan ABRI dan Polisi diharapkan menjadi kekuatan Hankam yang tangguh untuk menghalau setiap pemberontakan dan pengacau yang mengancam keamanan negara dan bangsa Indonesia. Integrasi ABRI dengan Polri di kongkritkan dengan Keppres no. 79/1969 yang berisi Pembagian dan Penentuan Fungsi Hankam. Meskipun berbeda dengan angkatan perang yang terdiri dari AD, AU dan AL tetapi Polri menjadi bagian dari Departemen Hankam. Dengan Keppres tersebut Polri kembali mengadakan penyesuaian?penyesuaian dan perubahan-perubahan dalam tubuh organisasi balk di tingkat pusat maupun daerah. Demikian halnya di kesatuan Polisi Lalu Lintas. Untuk menyusun organisasi kepolisian maka dikeluarkan Surat keputusan Men Hankam Pangab No. Kep. A./385A/1111970 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kepolisian Negara R.I. Sebagai penjabarannya dikeluarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol. 113/SK/1970 tanggal 17 September 1970 tentang Organisasi Staf Umum dan Staf Khusus dan Badan?badan pelaksana Polri, maka lahirlah organisasi baru di lingkungan Polri. Demikian juga di kalangan Polisi Lalu Lintas Pusat.

Dua tahun sebelum surat keputusan ini (tahun 1968) di tingkat pusat dibentuk Pusat Kesatuan Operasi Lalu Lintas (Pusatop Lantas), dengan komandannya KBP Drs. U.E. Medelu. Dengan keluarnya SK tersebut berubah kembali menjadi Direktorat Lalu Lintas tahun 1970, yang merupakan salah satu unsur Komando Utama Samapta Polri, sehingga kemudian disebut Direktorat Lalu Lintas Komapta.

Pada periode ini dibentuk Patroli Jalan Raya (PJR) oleh Mabes Polri, meski sebenarnya pembentukan Patroli Jalan Raya sudah dilakukan di Kepolisian Daerah, namun baru tahun 1966 dibentuk secara resmi berdasarkan instruksi Men Pangab No. 31/Instr/MK/1966. Pembentukan Kesatuan PJR ini memang didasari dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Dalam pelaksanaan tugasnya anggota PJR dituntut untuk selalu siaga dan berpedoman kepada motto courtesy, protection, and service (ramah tamah perlindungan dan pelayanan). Detasemen PJR ini dipimpin oleh seorang komandan yang ditunjuk oleh Direktur Lalu Lintas dibawah pengawasan Kepala Dinas Pengawasan Direktorat Lalu Lintas.

Permasalahan lalu lintas mulai terasa meningkat ditandai meningkatnya frekwensi pelanggaran lalu lintas. Nampaknya masalah ini cukup merisaukan, terlebih para aparat penegak hukum. Dipandang dari segi sarana penindakan tampak memang kurang efektif. Tahun 1969 dibentuk team untuk merumuskan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas yang praktis dan cepat.

Pada tanggal 11 Januari 1971 lahir Surat Keputusan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung No. 001/KMA/71, Jaksa Agung No. 002/DA/1971, Kepala Kepolisian R.I No. 4/SK/Kapolri/71 dan Menteri Kehakiman No. 35/1/21 yang mengesahkan berlakunya Sistem Tilang untuk pelanggaran lalu lintas. Dari Pihak Polri Tim perumus diwakili oleh Jenderal Memet Tanu Miharja, Brigjen Pol. Drs. VE. Madelu, Letkol Pol Drs. Basirun. Mulai tahun 1971 mulailah pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tiket system yang dikenal dengan bukti pelanggaran disingkat tilang.

Tanggal 29 Maret 1969 didirikan Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdik Lantas) yang berkedudukan di jalan MT. Haryono Jakarta Selatan, masih satu kantor dengan Direktorat Lalu Lintas Polri. Kemudian pada tahun 1985 dipindahkan ke Serpong Tangerang Jawa Barat sampai saat ini sejak tahun 1969 pendidikan lalu lintas untuk Perwira dan Bintara Lalu Lintas dapat dilaksanakan secara teratur.

Berdasarkan Surat Keputusan Men Hankam No. Kep/15/IV/1976 tanggal 13 April 1976, Skep Kapolri No. Pol. Skep/507V111/1977, dan Skep Kapolri No. Pol. Skep/53/VII/1977 di tingkat Mabak terdapat dua unsur lalu lintas. Pertama ; Dinas Lalu Lintas Polri yang berkedudukan sebagai Badan Pelaksana Pusat dibawah yang sehari-harinya dikoordinasi oleh Deputy Kapolri dengan tugas pokok membantu Kapolri untuk menyelenggarakan segala kegiatan dan pekerjaan di bidang pencegahan, penanggulangan terhadap terjadinya gangguan/ancaman terhadap Kamtibmas di bidang Lantas dan menindak apabila diperlukan dalam rangka kegiatan atau operasional Kepolisian, Kedua : pusat system senjata Lalu Lintas Polri yang berkedudukan dibawah Danjen Kobang Diktat Polri dengan tugas pokok menyelenggarakan segala usaha kegiatan mengenai pengembangan taktik dan teknik system senjata serta pendidikan latihan di bidang fungsi teknis lalu lintas Polri dalam rangka system Kamtibmas, serta tugas lain yang dibebankan padanya. Pusdik lantas kedudukannya dibawah Pusenlantas sebagai penyelenggara pendidikan. Dan secara organisatoris terpisah dari Dinas Lalu Lintas.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Pangab No.Kep/11/P/III/1984 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kepolisian Negara R.I, dan Keputusan Kapolri No. Pol: Kep/09/X/1984 tanggal 30 Oktober 1984, Pusdik lantas kembali berada di bawah Direktorat Pendidikan Polri.

Pada tahun 1984 dengan Surat keputusan Pangab No. Kep/11/P/II 1/1984 tanggal 31 Maret 1984 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Kepolisian R.1, Dinas Lalu Lintas Polri dirubah dan diperkecil struktur organisasinya menjadi Sub Direktorat Lalu Lintas Polri di bawah Direktorat Samapta Polri bersama-sama dengan Subdirektorat Polisi Perairan, Polisi Udara dan Satwa Polri.

Pada tahun 1991 tepatnya tanggal 21 Nopember 1991 Subdirektorat Lalu Lintas dikembangkan kembali organisasinya menjadi Direktorat Lalu Lintas Polri berkedudukan di bawah Kapolri yang sehari-harinya dikoordinasikan oleh Deputi Operasi Kapolri.

e. Periode 1998 s/d sekarang

Pada pertengahan tahun 1997, diawali dengan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, Indonesia dilanda resesi dan krisis moneter dan berkembang menjadi krisis ekonomi. Masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa melakukan demonstrasi menyatakan tidak percaya lagi dengan pemerintahan orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Pada tanggal 12 Mei 1998 terjadi peristiwa berdarah dengan meninggalnya 4 orang mahasiswa peserta demonstrasi di depan Universitas Trisakti Jakarta, hal ini yang memicu gerakan demonstrasi mahasiswa yang lebih besar dan menguasai gedung DPR/MPR R.I. Peserta demonstrasi tidak terbatas pada mahasiswa Ibu Kota Jakarta tetapi di semua kota di seluruh Indonesia. Para mahasiswa menuntut adanya reformasi total termasuk turunnya Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan. Tuntutan tersebut mendapatkan hasil dengan mundurnya presiden Soeharto dan diganti B.J. Habibie, yang sebelumnya menjabat Wakil Presiden. Presiden Habibie membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan dan segera mempersiapkan pelaksanaan Pemilu untuk membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.

Pada waktu terjadi demonstrasi dan kekacauan di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Polisi Lalu Lintas tetap aktif mengendalikan arus lalu lintas dalam melaksanakan tugas dibidang lalu lintas lainnya dengan penuh semangat, walaupun gelombang demonstrasi panjang cukup melelahkan Polisi Lalu Lintas tetap mewujudkan Kamtibcar Lantas.

Seining dengan tuntutan demokratisasi dan supremasi hukum maka ditahun 1999 kedudukan Polri dipisahkan dari bagian ABRI menjadi di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan. Dengan terbitnya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor :

VI/MPR/2000 tanggal 18 Agustus 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Nomor : VII/MPR/2000 tanggal 18 Agustus 2000 tentang Peran Tentara Nasional Republik Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedudukan Polri benar ? benar mandiri dan terpisah dari peran pertahanan, seining dengan perubahan dan pemisahan Organisasi Polri dari Organisasi ABRI maka disusun pula Undang ? Undang Kepolisian sebagai perubahan dari Undang ? Undang No 27 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi Undang ? Undang No 2 Tahun 2002.

Pada tahun 2004 merupakan salah satu tonggak sejarah yang menunjukkan eksistensi Polantas yaitu dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Penetapan Tarif PNBP yang berlaku dilingkungan Polri dimana 7 kewenangan yang diatur dalam PP tersebut 6 kewenangan milik Polantas. Dengan terbitnya PP No 31 Tahun 2004 sebagai pelaksanaan dari Undang - undang No 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak menghilangkan kesan Duplikasi tugas Pokok Polisi Lalu Lintas dengan Departemen Perhubungan, yaitu dimana Peran Polisi Lalu Lintas berada dalam tataran Keamanan Dalam Negeri melalui Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi yang merupakan ciri khas dari tugas - tugas Polisi secara Universal selaku aparat penegak hukum menggunakan Identifikasi dalam upaya pembuktian bahwa telah terjadi suatu tindak pidana, sedangkan Peran Departemen Perhubungan berada dalam tataran Regulator Transportasi Nasional.

Dengan pemberlakuan PP ini pula merupakan salah satu ciri khas yang dimiliki oleh fungsi teknis Polisi Lalu Lintas yaitu dapat memberi masukan kepada kas negara melalui biaya administrasi yang dipungut atas pelayanan Polri kepada masyarakat berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah tersebut.

Perubahan sosial yang berjalan seiring dengan perkembangan globalisasi telah membawa pengaruh terhadap perubahan paradigma masyarakat. Menyadari dan memahami sepenuhnya keberadaan Polantas saat ini, diperlukan strategi ke depan yang sesuai dengan perubahan lingkungan strategik yang dihadapi Polantas. Perubahan Paradigma Polantas seiring dengan perubahan paradigma Polri yang merupakan refleksi dan tuntutan terhadap peningkatan peran dan tugas Polantas yang semakin kompleks di tengah - tengah masyarakat. Tuntutan akan Polantas yang Profesional dan Proporsional yang bercirikan Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan kepada masyarakat, Penegakan Demokrasi dan Flak Asasi Manusia dalam rangka kepastian hukum dan terwujudnya kamtibcar lantas menuntut reposisi atas kedudukan serta pemulihan fungsi dan peranannya.

Dalam rangka mewujudkan tuntutan tersebut Direktorat Lalu Lintas telah menyusun Program Pembangunan Polisi Lalu Lintas 5 (Lima) tahun kedepan dan perubahan struktur organisasi menjadi organisasi yang berada langsung di bawah Kapolri, dengan maksud dan tujuan agar Masyarakat pemakai jalan memahami dan yakin kepada Polantas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam kegiatan Pendidikan Masyarakat lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, demi tercapainya keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


PENGETAHUAN DASAR LALU LINTAS


A. Gerakan memberikan isyarat pengatur lalu lintas bertujuan :


Mengarahkan agar lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, lancar dan selamat.
Mengatasi kepadatan arus lalu lintas
Mengurangi terjadinya kecelakan lalu lintas
Mencegah kerusakan - keerusakan jalan / infrastruktur
Melindungi harta benda / jiwa orang lain di jalan
Mengurangi pelanggaran di jalan


B. Pengetahuan rambu - rambu / marka jalan.


Rambu - rambu yang menunjukan peringatan suatu bahaya
( dasar kuning petunjuk hitam )
Rambu - rambu yang menunjukan larangan dan awas perintah
( dasar putih petunjuk merah )
Rambu - rambu yang memberikan petunjuk
( dasar biru petunjuk putih )
Rambu petunjuk arah / awas ( rambu tambahan )


C. Pengetahuan dasar pengaturan lalu lintas


Berhenti untuk semua jurusan
Berhenti untuk satu arah tertentu ( satu jurusan tertentu )
Berhenti dari arah depan Petugas
Berhenti dari arah belakang Petugas
Berhenti dari arah depan dan belakang Petugas
Jalan dari arah kanan Petugas
Jalan dari arah kiri Petugas
Jalan dari arah kanan dan kiri Petugas
Percepat dari arah kanan Petugas
Percepat dari arah kiri Petugas
Perlambat dari arah depan Petugas
Perlambat dari arah belakang Petugas


D. Pengetahuan penggunaan tanda bunyi pluit


Tanda peringatan berhenti / perhatian
Tanda berkumpul
Tanda bahaya
Tanda berhenti
Tanda maju
Tanda menunggu

PERUNDANG UNDANGAN LALU LINTAS

 

Lalu Lintas adalah gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan. Sedangkan “Lalu Lintas

dan Angkutan Jalan” adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu Lintas, Angkutan Jalan,

Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan,

Pengemudi, Pengguna Jalan, serta pengelolaannya. (UU No 22 Tahun 2009)

 

DASAR HUKUM

UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

SIM (Surat Ijin Mengemudi)

 

Surat keterangan sah yang diberikan kepada seseorang yang telah mempunyai kecakapan atau

kemampuan baik jasmani maupun rohani untuk mengemudikan kendaraan yang dikeluarkan oleh

Polri sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap

Pengemudi.

 

PENGGOLONGAN SIM (Surat Ijin Mengemudi)

 

Sebagaimana dijelaskan Pada Pasal 80 UU No.22 Tahun 2009 SIM Dgolongkan menjadi beberapa,

diantaranya :

 

SIM A

Berlaku untuk mengemudikan mobil perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan

tidak melebihi 3.500 Kg.

 

 

 

SIM A UMUM

Berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat

yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 Kg. Surat Izin Mengemudi A Umum dapat berlaku

untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan Surat Izin

Mengemudi A

 

SIM B I

Surat Izin Mengemudi B I berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum

dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 Kg . SIM BI dapat berlaku untuk

mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A

 

SIM B I UMUM

Surat Izin Mengemudi B I Umum berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang

umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 Kg. SIM B I Umum dapat

berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM

A Umum, dan SIM BI

 

SIM B II

Surat Izin Mengemudi BII berlaku untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan

penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan

perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari

 

1.000 Kg. SIM B II dapat berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya

menggunakan SIM A dan SIM B I

 

SIM B II UMUM

Surat Izin Mengemudi B II Umum berlaku untuk mengemudikan Kendaraan penarik atau

Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang

diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 Kg. SIM B II Umum dapat

berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM

A Umum, SIM B I, SIM B I Umum, dan SIM B II

 

SIM C

Surat Izin Mengemudi C berlaku untuk mengemudikan Sepeda Motor

 

SIM D

Surat Izin Mengemudi D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang

cacat.

 

SYARAT USIA DAN SYARAT KHUSUS PENGAJUAN SIM (Selain Administratif)

SIM A

-          Usia Minimal 17 Tahun

SIM A UMUM

-          Usia Minimal 20 Tahun

Surat Izin Mengemudi A Umum harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 Bulan

SIM B I

-          Usia Minimal 20 Tahun

Surat Izin Mengemudi B I harus memiliki SIM A sekurang kurangnya 12 bulan

SIM B I UMUM

-          Usia Minimal 22 Tahun

Surat Izin Mengemudi B I Umum harus memiliki SIM B I atau SIM A Umum sekurangkurangnya

12 Bulan

SIM B II

-          Usia Minimal 21 Tahun

Surat Izin Mengemudi B II harus memiliki Surat Izin Mengemudi B I sekurang kurangnya

12 bulan

 

 

SIM B II UMUM 

-          Usia Minimal 23 Tahun

Surat Izin Mengemudi B II Umum harus memiliki SIM B II atau SIM B I Umum sekurangkurangnya

12

SIM C

-          Usia Minimal 17 Tahun

SIM D

-          Usia Minimal 17 Tahun

 

PASAL 281 UU No 22 Tahun 2009

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin

Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan

paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00

 


 

MEKANISME PENERBITAN SIM BARU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MEKANISME PENERBITAN SIM PERPANJANGAN

 

 

 

 

 

 

 

 

Jika SIM lewat masa berlaku (meskipun hanya 1 hari) maka perpanjangannya = pembutan sim baru (

harus mengikuti ujian teori dan praktek)

 

 


 

BIAYA PEMBUATAN SIM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MEKANISME PENERBITAN STNK / PERPANJANGAN STNK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MEKANISME BBN (BEA BALIK NAMA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MEKANISME BBN (BEA BALIK NAMA) II , GANTI STNK UBAH WARNA

 


 

RAMBU – RAMBU LALU LINTAS

Rambu Peringatan

Bentuknya:

1. Bujur sangkar dengan warna dasar kuning,garis tepi hitam dengan simbol hitam

(belah ketupat).

2. Empat persegi panjang dengan garis tepi hitam, warna dasar kuning, pita merah.

Rambu Larangan

Bentuknya:

1. Persegi beraturan dengan warna dasar merah, tulisan putih.

2. Segi tiga sama sisi terbalik, warna dasar putih, tulisan putih dan garis tepi dengan  warna merah.

3. Lingkaran dengan warna dasar putih, tepi dan garis lintang kerah simbol hitam.

 

Rambu Petunjuk

Bentuknya:

1. 4 persegi panjang yaitu petunjuk arah suatu kota.

2. Garis tepi kuning, warna dasar biru; berarti jalan baik.

3. Tulisan putih warna dasar biru; berarti jalan tidak begitu baik.

4. Warna dasar putih garis tepi hitam, tulisan hitam; berarti tidak bisa dilalui kendaraan

roda 4.

 

 

RAMBU – RAMBU LALU LINTAS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MARKA JALAN

 

Marka Jalan Di Bagi Menjadi 5 Yaitu :

Marka Membujur

Marka membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka menbujur Masih dibagi

menjadi 4 bagian Lagi, diantaranya :

 

• Marka membujur berupa garis putus – putus

Marka Ini berfungsi Sebagai Pembatas 2 Lajur / Arah Lalu Lintas

• Marka membujur berupa garis utuh

Marka Ini Digunakan Sebagai Larangan bagi kendaraan untuk melawati garis Marka tersebut

Dan Juga digunakan sebagai Pembatas Tepi Jalan

• Marka membujur berupa garis ganda Yang terdiri dari Garis utuh dan garis Putus Putus

 

Marka Ini Menyatakan bahwa kendaraan yang berada pada sisi garis utuh dilarang melintasi

garis ganda tersebut, sedangkan kendaraan yang berada pada sisi garis putus-putus dapat

melintasi garis ganda tersebut

• Marka membujur berupa Garis Ganda yang terdiri garis utuh dan garis Utuh

 

 

 

Marka Ini Menyatakan bahwa kendaraan dilarang melintasi garis ganda tersebut Baik dari  sisi Kiri Maupun Kanan

 

Marka Melintang

Marka melintang adalah Marka yang tegak lurus dengan sumbu jalan. Marka ini dibagi

menjadi 2 Yaitu :

• Marka melintang berupa garis utuh

Marka melintang berupa garis utuh menyatakan batas berhenti bagi kendaraan yang

diwajibkan berhenti oleh alat pemberi isyarat lalu lintas atau Rambu stop

• Marka melintang berupa garis putus-putus

Marka melintang berupa garis putus-putus menyatakan batas yang tidak dapat dilamapui

kendaraan sewaktu memberi kesempatan kepada kendaraan yang mendapat hak utama pada

persimpangan.

 

Marka Serong

 

Marka serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk pengertian marka

melintang dan membujur , untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan

merupakan jalur lalu lintas.

 

 

Marka Serong menyatakan :

 

• Daerah yang tidak boleh dimasuki kendaraan

• Pemberitahuan awal sdh mendekati pulau lalu

lintas.

• Dilarang dilintasi kendaraan.

 

Marka Lambang

 

Marka lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan ,

perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu atau tanda lalu lintas lainnya.

Marka Lain Lain

Marka untuk penyebrang pejalan kaki (Zebra Cross)

Marka untuk menyatakan larangan parkir pada suatu sis

 

 


 

KRIDA PPBA


krida-ppb
PENGETAHUAN PPB
SAR

Sejarah SAR Nasional

Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan ?Black Area? bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR.

Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia.

Sebagai konsekwensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil.

Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian. Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran.

Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian.

Pada tahun 1968 juga, terdapat proyek South East Asia Coordinating Committee on Transport and Communications, yang mana Indonesia merupakan proyek payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara. Proyek tersebut ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan penyempurnaan organisasi SAR di Indonesia.

Kesimpulan dari tim tersebut adalah :

Perlu kesepakatan antara departemen-departemen yang memiliki fasilitas dan peralatan;
Harus ada hubungan yang cepat dan tepat antara pusat-pusat koordinasi dengan pusat fasilitas SAR;
Pengawasan lalu lintas penerbangan dan pelayaran perlu diberi tambahan pendidikan SAR;
Bantuan radio navigasi yang penting diharapkan untuk pelayaran secara terus menerus.


Dalam kegiatan survey tersebut, tim US Coast Guard didampingi pejabat - pejabat sipil dan militer dari Indonesia, tim dari Indonesia membuat kesimpulan bahwa :

Instansipemerintah baik sipil maupun militer sudah mempunyai unsur yang dapat membantu kegiatan SAR, namun diperlukan suatu wadah untuk menghimpun unsur-unsur tersebut dalam suatu sistem SAR yang baik. Instansi-instansi berpotensi tersebut juga sudah mempunyai perangkat dan jaringan komunikasi yang memadai untuk kegiatan SAR, namun diperlukan pengaturan pemanfaatan jaringan tersebut.
Personil dari instansi berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki kemampuan dan keterampilan SAR yang khusus, sehingga perlu pembinaan dan latihan.
Peralatan milik instansi berpotensi SAR tersebut bukan untuk keperluan SAR, walaupun dapat digunakan dalam keadaan darurat, namun diperlukan standardisasi peralatan.

Hasil survey akhirnya dituangkan pada ?Preliminary Recommendation? yang berisi saran-saran yang perlu ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan suatu organisasi SAR di Indonesia.

Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR Indonesia (BASARI). Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari :

Unsur Pimpinan
Pusat SAR Nasional (Pusarnas)
Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR)
Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR)
Unsur-unsur SAR
Pusarnas merupakan unit Basari yang bertanggungjawab sebagai pelaksana operasional kegiatan SAR di Indonesia. Walaupun dengan personil dan peralatan yang terbatas, kegiatan penanganan musibah penerbangan dan pelayaran telah dilaksanakan dengan hasil yang cukup memuaskan, antara lain Boeing 727-PANAM tahun 1974 di Bali dan operasi pesawat Twinotter di Sulawesi yang dikenal dengan operasi Tinombala.

Secara perlahan Pusarnas terus berkembang dibawah pimpinan (alm) Marsma S. Dono Indarto. Dalam rangka pengembangan ini pada tahun 1975 Pusarnas resmi menjadi anggota NASAR (National Association of SAR) yang bermarkas di Amerika, sehingga Pusarnas secara resmi telah terlibat dalam kegiatan SAR secara internasional. Tahun berikutnya Pusarnas turut serta dalam kelompok kerja yang melakukan penelitian tentang penggunaan satelit untuk kepentingan kemanusiaan (Working Group On Satelitte Aided SAR) dari International Aeronautical Federation.

Bersamaan dengan pengembangan Pusarnas tersebut, dirintis kerjasama dengan negara-negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Australia.

Untuk lebih mengefektifkan kegiatan SAR, maka pada tahun 1978 Menteri Perhubungan selaku kuasa Ketua Basari mengeluarkan Keputusan Nomor 5/K.104/Pb-78 tentang penunjukkan Kepala Pusarnas sebagai Ketua Basari pada kegiatan operasi SAR di lapangan. Sedangkan untuk penanganan SAR di daerah dikeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan IM 4/KP/Phb-78 untuk membentuk Satuan Tugas SAR di KKR (Kantor Koordinasi Rescue).

Untuk efisiensi pelaksanaan tugas SAR di Indonesia, pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1979, Pusarnas yang semula berada dibawah Basari, dimasukkan kedalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya diubah menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Dengan diubahnya Pusarnas menjadi Basarnas, Kepala Pusarnas yang semula esselon II menjadi Kepala Basarnas esselon I. Demikian juga struktur organisasinya disempurnakan dan Kabasarnas membawahi 3 pejabat esselon II. Dalam perkembangannya keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 1998 tentang Organisasi Tata Kerja Basarnas, yang salah satu isinya mengenai pejabat esselon II di Basarnas, yaitu :

Sekretaris Badan;
Kepala Pusat Bina Operasi;
Kepala Pusat Bina Potensi
Basarnas mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengendalian potensi SAR dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan/atau penerbangan, serta memberikan bantuan dalam bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR nasional dan internasional. Secara jelas tugas dan fungsi SAR adalah penanganan musibah pelayaran dan/atau penerbangan, dan/atau bencana dan/atau musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah. Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue). Dalam melaksanakan tugas penanganan musibah pelayaran dan penerbangan harus sejalan dengan IMO dan ICAO.

TUGAS, FUNGSI DAN SASARAN BASARNAS

A. TUGAS POKOK

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.43Tahun 2005 Tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, Badan SAR Nasional mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian dan pengendalian potensi Search and Rescue (SAR) dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional.

B. FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Badan SAR Nasional menyelenggarakan fungsi :

Perumusan kebijakan teknis di bidang pembinaan potensi SAR dan pembinaan operasi SAR;
Pelaksanaan program pembinaan potensi SAR dan operasi SAR;
Pelaksanaan tindak awal;
Pemberian bantuan SAR dalam bencana dan musibah lainnya;
Koordinasi dan pengendalian operasi SAR alas potensi SAR yang dimiliki oleh instansi dan organisasi lain;
Pelaksanaan hubungan dan kerja sama di bidang SAR balk di dalam maupun luar negeri;
Evaluasi pelaksanaan pembinaan potensi SAR dan operasi SAR
Pelaksanaan administrasi di lingkungan Badan SAR Nasional.

C. SASARAN PENGEMBANGAN BASARNAS

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Basarnas, perlu dilaksanakan strategi- strategi sebagai berikut :

Menjadikan BASARNAS sebagai yang terdepan dalam melaksanakan operasi SAR dalam musibah pelayaran dan penerbangan, bencana dan musibah lainnya;
Pembentukan Institusi yang dapat menangani pendidikan awal dan pendidikan penataran di lingkungan BASARNAS
Mengembangkan regulasi yang mampu mengerahkan potensi SAR melalui mekanisme koordinasi yang dipatuhi oleh semua potensi SAR;
Melaksanakan pembinaan SDM SAR melalui pola pembinaan SDM yang terarah dan berlanjut agar dapat dibentuk tenaga-tenaga SAR yang profesional.
Melaksanakan pemenuhan sarana/ prasarana dan peralatan SAR secara bertahap agar dapat menjadikan operasi tindak awal SAR yang mandiri, cepat, tepat, dan handal sesuai ketentuan nasional dan internasional.
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan SAR melalui jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan dalam lingkungan BASARNAS.
Penciptaan system sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan operasi SAR
Mengembangkan kerjasama dengan Pemda melalui FKSD, organisasi dan instansi berpotensi SAR, balk dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka pembinaan potensi SAR.
Sumber : Badan SAR Nasional

http://www.dephub.go.id/SAR/basarnas/sejarah.htm

PERALATAN SAR
Peralatan SAR adalah merupakan bagian penting bagi res cuer ketika melaksanakan pertolongan terhadap korban musibah dilapangan, sehingga dengan dukungan peralatan yang memadai akan membantu proses pertolongan dan selanjutnya akan meningkatkan prosentasi keberhasilan operasi.

Peralatan SAR ini diklasifikasikan dalam dua kelompok yaitu:

1. Peralatan perorangan

Terdiri atas Peralatan pokok perorangan dan Peralatan pendukung perorangan;

2. Peralatan beregu.

Terdiri atas Peralatan pokok beregu dan Peralatan pendukung beregu;

Dengan klasifikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memilah ketika melakukan penyimpanan maupun penyiapan untuk operasi.

Untuk mendukung kegiatan dan operasi SAR, serta dalam rangka mendukung Siaga SAR, Kantor-kantor SAR telah dilengkapi dengan peralatan SAR, meskipun belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan sesuai persyaratan mengingat keterbatasan anggaran dan biaya operasional. Peralatan SAR masing-masing Kantor SAR sedikit berbeda jenis maupun jumlahnya, tergantung lokasi dan kondisi setempat.

PERALATAN KOMUNIKASI

Salah satu komponen pfasilitas SAR yang memegang kunci per

anan penting dalam pelaksanaan kegiatan SAR adalah Sistem Komunikasi SAR. Sistem komunikasi ini tidak lepas dari

semua jenis peralatan komunikasi yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi balk berupa voice maupun data dalam kegiatan SAR. Sistem komunikasi yang digelar mempunyai fungsi:

1. Jaringan Penginderaan Dini

Komunikasi sebagai sarana penginderaan dini dimaksudkan agar setiap musibah pelayaran dan/atau penerbangan dan/ atau bencana dan/ atau musibah lainnya dapat dideteksi sedini m

ungkin, supaya usaha pencarian, pertolongan dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat. Oleh karena itu setiap informasi/musibah yang diterima harus mempunyai kemampuan dalam hal kecepatan, kebenaran dan aktualitasnya. Implementasi sistem komunikasi harus mengacu path peraturan internasional yaitu peraturan IMO untuk memonitor musibah pelayaran dan peraturan ICAO untuk memonitor musibah penerbangan.

Pada tahun 1994 BASARNAS memperoleh bantuan pi njaman lunak dari pemerintah Kanada untuk pengadaan peralatan monitoring musibah. Peralatan tersebut berfungsi sebagai alat deteksi dini signal yang mengindikasikan lokasi musibah, alat-alat tersebut adalah LUT (Local User Terminal) yaitu berupa perangkat stasiun bumi kecil yang mengolah data dari Cospas dan SARSAT.

2. Jaring Koordinasi

Komunikasi sebagai sarana koordinasi, dimaksudkan untuk dapat berkoordinasi dalam mendukung kegiatan operasi SAR baik internal antara Kantor Pusat BASARNAS dengan Kantor SAR dan antar Kantor SAR, dan eksternal dengan instansi/ organisasi berpotensi SAR dan RCCs negara tetangga secara cepat dan tepat.

3. Jaring Komando dan Pengendalian

Komunikasi sebagai sarana komando dan pengendalian, dimaksu

dkan untuk mengendalikan unsur-unsur yang terlibat dalam operasi SAR.

4. Jaring Pembinaan, Administrasi dan Logistik

Jaring ini digunakan oleh BASARNAS untuk pembinaan Kantor SAR dalam pelaksanaan pembinaan dan administrasi perkantoran.

Peralatan komunikasi yang dimiliki BASARNAS dan Kantor SAR sebagai berikut :

Fixed Line Telecommunication
Radio Communication (HFNHF)
AFTN Automatic message switching
Dengan dilengkapinya radio VHF Air band dan Marine band, memungkinkan untuk memonitor penerbangan dan pelayaran.

PENYELAMATAN KORBAN TENGGELAM

Kasus tenggelam cukup sering ditemukan, baik tenggelam dalam air tawar maupun air laut. Kasus tenggelam sering terjadi pada anak kecil, atau orang dewasa. Sebagai orang awam yang ingin menolong seseorang yang tenggelam, kami memberikan tips sebagai berikut :

1. Pastikan diri anda mempunyai kemampuan untuk menolong, bila tidak yakin dengan kemampuan diri sendiri sebaiknya carilah bantuan." Lebih baik kehilangan satu orang daripada kehilangan dua orang", maksudnya " Jangan menambah korban lebih banyak".

2. Segera menginformasikan kepada orang disekitar untuk mencari bantuan lanjutan.

3. Pelajari situasi dan kondisi disekitar korban.

4. Cari alat bantu untuk menyelamatkan korban, contoh : pelampung, ranting/kayu, tali dan sebagainya

5. Tahap berikutnya adalah tahap penyelamatan korban tanpa menggunakan alat bantu.Dalam tahap ini dapat dilakukan langkah - langkah sebagai berikut :

· Terjun ke air dengan mata tetap memandang posisi korban

· Dekati korban ssuai dengan jarak tertentu dan mengajak berkomunikasi, untuk kasus korban yang masih sadar, berikut ini adalah kutipan percakapan penolong dengan korban :

" Sebagai orang awam yang ingin menolong seseorang yang tenggelam, kami memberikan tips sebagai berikut :

Duck away
Leg block
Arm block
Elbow lift
Untuk korban yang mematuhi perintah, lakukan tehnik penyelamatan dengan cara :

Under arm carry
Tired swimmer carry
Wristow
Hip carry
Hip carry with pistol grip
Double chin carry
Untuk korban yang tidak mematuhi perintah maka biarkan korban sampai terlihat lelah, setelah itu melakukan tehnik penyelamatan separti tehnik diatas.

Catatan : Saat menarik korban untuk korban yang tidak bernafas diberi bantuan nafas mulut ke hidung sebanyak 1 kali dengan hitungan pemberian nafas dengan jeda htiungan ke - 9 hitungan (Ref : ADS International)

6. Membawa korban ke darat dan letakkan ditempat yang aman.

7. Mengecek kesadaran korban dengan cara mengoyang - goyangkan tubuh korban sambil menegur korban.

8. Selanjutnya dilakukan pertolongan dengan suatu rumusan sederhana yang mudah diingat yaitu ABC. Hal ini diartikan sebagai :

A = Airway ( Jalan nafas )

B = Breathing ( Bernafas )

C = Circulation ( Sirkulasi, Peredaran Darah yakni jantung dan pembuluh darah )

Untuk kasus korban yang sadar tapi mengalami kesulitan bernafas maka dilakukan langkah - langkah sebagai berikut :

Posisikan korban pada posisi pulih atau posisi istirahat
Bersihkan benda - benda yang menyumbat rongga mulut korban, contoh : gigi palsu, makanan dll
Kembalikan posisi normal, tekan dahi dan naikkan dagu ( posisi ini bertujuan untuk memperlancar jalan nafas
Bila diperlukan diberikan nafas buatan dua kali dari mulut ke mulut ( untuk menghindari penularan penyakit, contoh Hepatitis, sebaiknya menggunakan alat bantu pemberian nafas dari mulut ke mulut )
Untuk korban yang tidak sadar, mempunyai nafas yang tidak kuat atau belum bernafas, langkah - langkahnya sebagai berikut :

Pada posisi normal dengan dagu terangkat sambil mengecek nadi di leher
Jika tidak ada nadi maka dilakukan pertolongan ABC
Jika nadinya kecil maka lakukan pertolongan AB + Supportive C, gunakan Algoritma syok
Jika nadinya cukup maka lakukan pertolongan A dengan / tanpa B Untuk korban yang tidak sadar, mempunyai nafas yang tidak kuat atau belum

PEMADAM KEBAKARAN

A. Pengetahuan Dasar Damkar
Sebelum kita dapat melakukan usaha penanggulangan kebakaran, adalah wajar apabila kita perlu untuk mengetahui dan mengenal terlebih dahulu apa dan bagaimanakah kebakaran itu. Setelah itu maka kita akan menyadari bahwa peristiwa/masalah kebakaran sesungguhnya merupakan masalah yang menjadi ancaman bagi semua orang, baik disadari ataupun tidak.
Kebakaran di Indonesia dibagi menjadi tiga kelas, yaitu:
1. Kelas A
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda padat, misalnya kertas, kayu, plastik, karet, busa dan lain-lainnya. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: air, pasir, karung goni yang dibasahi, dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering.

2. Kelas B
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda mudah terbakar berupa cairan, misalnya bensin, solar, minyak tanah, spirtus, alkohol dan lain-lainnya. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: pasir dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Dilarang memakai air untuk jenis ini karena berat jenis air lebih berat dari pada berat jenis bahan di atas sehingga bila kita menggunakan air maka kebakaran akan melebar kemana-mana.

3. Kelas C
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Matikan dulu sumber listrik agar kita aman dalam memadamkan kebakaran

B. Prinsip Pemadaman Kebakaran
Kebakaran adalah suatu nyala api, baik kecil atau besar pada tempat yang tidak kita hendaki, merugikan dan pada umumnya sukar dikendalikan. Api terjadi karena persenyawaan dari:
• Sumber panas, seperti energi elektron (listrik statis atau dinamis), sinar matahari, reaksi kimia dan perubahan kimia.
• Benda mudah terbakar, seperti bahan-bahan kimia, bahan bakar, kayu, plastik dan sebagainya.
• Oksigen (tersedia di udara)

Apabila ketiganya bersenyawa maka akan terjadi api. Dalam pencegahan terjadinya kebakaran kita harus bisa mengontrol Sumber panas dan Benda mudah terbakar, misalnya Dilarang merokok ketika Sedang melakukan pengisian bahan Bakar, Menyimpan barang-barang yang mudah terbakar ditempat aman, dan sebagainya.

Apabila sudah terjadi kebakaran maka langkah kita adalah menghilangkan adanya Oksigen dalam kebakaran tersebut. Contoh mudahnya seperti ketika kita menghidupkan lilin, lalu coba kita tutup dengan gelas maka api pada lilin tersebut akan mati karena oksigen yang berada di luar gelas tidak dapat masuk dan oksigen yang berada dalam gelas berubah menjadi Karbon Dioksida (CO2) yang mematikan api. Ketika kita memadamkan kebakaran dengan mengunakan APAR, karung goni yang basah dan pasir yang terjadi adalah kita mengisolasi adanya oksigen dalam api tersebut asal semua permukaan api tertutupi oleh ketiga media pemadaman tersebut dan api akan mati seperti lilin yang kita tutup memakai gelas tadi. Bila kita menggunakan air sebagai media pemadaman maka terjadi reaksi pendinginan panas dan isolasi oksigen dari kebakaran tersebut.

C. Peralatan Pencegahan Kebakaran
• APAR / Fire Extinguishers / Racun Api
Peralatan ini merupakan peralatan reaksi cepat yang multi guna karena dapat dipakai untuk jenis kebakaran A,B dan C. Peralatan ini mempunyai berbagai ukuran beratnya, sehingga dapat ditempatkan sesuai dengan besar-kecilnya resiko kebakaran yang mungkin timbul dari daerah tersebut, misalnya tempat penimbunan bahan bakar terasa tidak rasional bila di situ kita tempatkan racun api dengan ukuran 1,2 Kg dengan jumlah satu tabung. Bahan yang ada dalam tabung pemadam api tersebut ada yang dari bahan kimia kering, foam / busa dan CO2, untuk Halon tidak diperkenankan dipakai di Indonesia.
• Hydran
Ada 3 jenis hydran, yaitu hydran gedung, hydran halaman dan hydran kota, sesuai namanya hydran gedung ditempatkan dalam gedung, untuk hydran halaman ditempatkan di halaman, sedangkan hydran kota biasanya ditempatkan pada beberapa titik yang memungkinkan Unit Pemadam Kebakaran suatu kota mengambil cadangan air.

• Detektor Asap / Smoke Detector
Peralatan yang memungkinkan secara otomatis akan memberitahukan kepada setiap orang apabila ada asap pada suatu daerah maka alat ini akan berbunyi, khusus untuk pemakaian dalam gedung.
• Fire Alarm
Peralatan yang dipergunakan untuk memberitahukan kepada setiap orang akan adanya bahaya kebakaran pada suatu tempat
• Sprinkler
Peralatan yang dipergunakan khusus dalam gedung, yang akan memancarkan air secara otomatis apabila terjadi pemanasan pada suatu suhu tertentu pada daerah di mana ada sprinkler tersebut
D. Pencegahan Kebakaran
Setelah kita mengetahui pengklasifikasian, prinsip pemadaman dan perlengkapan pemadaman suatu kebakaran maka kita harus bisa mengelola kesemuanya itu menjadi suatu sistem manajemen/pengelolaan pencegahan bahaya kebakaran.
Kita mengambil contoh dari pengelolaan pencegahan kebakaran pada bangunan tinggi.
1. Identifikasi bahaya yang dapat mengakibatkan kebakaran pada gedung itu.
a. Bahan Mudah Terbakar, seperti karpet, kertas, karet, dan lain-lain
b. Sumber Panas, seperti Listrik, Listrik statis, nyala api rokok dan lain-lain
2. Penilaian Resiko
Resiko tinggi karena merupakan bangunan tinggi yang banyak orang
3. Monitoring
Inspeksi Listrik, Inspeksi Bangunan, Inspeksi Peralatan Pemadam Kebakaran, Training, Fire Drill / Latihan Kebakaran dan lain-lain
4. Recovery / Pemulihan
Emergency Response Plan / Rencana Tindakan Tanggap Darurat, P3K, Prosedur-Prosedur, dan lain-lain.

Kita semua tahu bahwa untuk dapat menghadapi dan mengalahkan musuh, kita harus tahu segala hal tentang musuh kita kekuatan, kelemahan, strategi perang, dan lainnya. Memiliki gambaran tentang kemungkinan aksi yang akan dilakukan oleh musuh, membuat kita dapat membuat rencana untuk menga-tasi aksi tersebut, dan lebih baik lagi melakukan pencegahan agar aksi tersebut tidak dapat berjalan. Demikian juga apabila kita mengahadapi masalah kebakaran, kita harus tahu tentang bagaimanakah api dapat terjadi, bagaimana api dapat menyebar, apa yang dapat menimbulkan api, bagaimana mencegah api timbul, dan banyak lagi, sehingga kita siap menghadapi musuh kita semua, yaitu kebakaran.

a. Pembakaran
Pembakaran dan api adalah dua kata yang akan selalu berhubungan dan dalam ilmu kebakaran dua kata tersebut sudah menjadi tak terpisahkan.

Pembakaran/api adalah peristiwa proses reaksi oksidasi cepat yang biasanya menghasilkan panas dan cahaya (energi panas dan energi cahaya). Selanjutnya apakah reaksi oksidasi itu?; Dalam konteks masalah kebakaran dapat dikatakan bahwa reaksi oksidasi adalah reaksi pengikatan unsur oksigen oleh reduktor/pereduksi (bahan bakar). Sedang dalam konteks lebih luas, dalam ilmu kimia, reaksi oksidasi didefinisikan sebagai reaksi pemberian elektron oleh oksidator/ pengoksidasi kepada reduktor/pereduksi.

Di atas telah disebutkan bahwa pembakaran/api adalah peristiwa oksidasi cepat, berarti ada reaksi oksidasi lambat. Untuk rekasi oksidasi lambat sebagai contohnya adalah peristiwa perkaratan besi. Satu hal yang perlu di pahami adalah bahwa hanya gas yang dapat terbakar. Jadi bahan bakar dengan bentuk fisik padatan dan cairan sebelum ia dapat terbakar ia harus dirubah dahulu ke bentuk fisik gas. Untuk bahan bakar padat harus mengalami pyrolysis, sehingga ter-bentuk gas-gas yang lebih seder-hana yang akan terbakar. Sedang untuk bahan bakar bentuk cairan oleh panas akan diuapkan, lalu uap bahan bakar tadi yang akan terbakar.
Kembali ke masalah kebakaran ada peristiwa yang sering terjadi seiring dengan kebakaran, yaitu ledakan/explosion. Ledakan/explosion adalah peristiwa oksidasi yang sangat cepat.

b. Nyala Api
Nyala api sesungguhnya adalah gas hasil reaksi dengan panas dan cahaya yang ditimbulkannya. Warna dari nyala api ditentukan oleh bahan-bahan yang bereaksi (terbakar). Warna yang dihasilkan oleh gas hidrokarbon, yang bereaksi sempurna dengan udara (oksigen) adalah biru terang. Nyala api akan lebih mudah terlihat ketika karbon dan padatan lainnya atau liquid produk antara dihasilkan oleh pembakaran tidak sempurna naik dan berpijar akibat temperatur dengan warna merah, jingga, kuning, atau putih, tergantung dari tem-peraturnya.

c. BARA API
Bara api memiliki ciri khas yaitu tidak terlihatnya nyala api, akan tetapi adanya bahan-bahan yang sangat panas pada permukaan dimana pembakaran terjadi. Contoh yang baik untuk bara api adalah batu bara. Warna dari bara api pada permukaan benda berhubungan dengan temperaturnya.

bahwa pembakaran/api adalah suatu reaksi oksidasi, jadi harus ada oksidator/pengoksidasi dan reduktor/ pereduksi/ bahan yang dioksidasi. Dari sini kita telah mendapatkan dua komponen peristiwa/reaksi pembakaran/api, yaitu oksidator yaitu oksigen dan reduktor di sini adalah bahan bakar. Dalam kehidupan sehari-hari kita mengetahui bahwa suatu benda yang dapat terbakar (bahan bakar) dalam kondisi normal tidaklah terbakar, baru apabila kita panaskan untuk beberapa lama dia akan dapat terbakar. Ini juga berarti kita telah mendapatkan satu lagi komponen pembakaran/api, dari apa yang sudah umum kita ketahui.

Dalam ilmu kebakaran ketiga komponen tersebut dikenal dengan segitiga api, yaitu sebuah bangun dua dimensi berbentuk segitiga sama sisi. Dimana masing-masing sisi mewakili satu komponen kebakaran/api, yaitu: Oksigen, Panas dan Bahan bakar.

suatu peristiwa/reaksi pembakaran akan dapat terjadi apabila ketiga komponen tersebut berada dalam keadaan keseimbangannya. Kese-imbangan dimaksud di sini bukanlah sama dalam jumlah atau banyaknya, akan tetapi suatu bahan akan dapat terbakar apabila kondisi di mana terjadi/akan terjadi pembakaran/api memiliki perbandingan tertentu antara bahan dimaksud dengan oksigen yang harus tersedia. Selain itu kondisi temperatur bahan dan atau lingkungan reaksi memiliki temperatur (yang menggambarkan tingkat kepanasan suatu benda) tertentu juga.

1. OKSIGEN
Pada sisi pertama dari segitiga adalah oksigen. Oksigen adalah gas yang tidak dapat terbakar (nonflam-meable gas) dan juga merupakan satu kebutuhan untuk kehidupan yang sangat mendasar. Di atas permukaan laut, atmosfir kita me-miliki oksigen dengan konsentrasi sekitar 21%. Sedang untuk ter-jadinya pembakaran/api oksigen dibutuhkan minimal 16%. Kembali lagi, oksigen itu sendiri tidak terbakar, ia hanya mendukung proses pembakaran.

2. PANAS
Sisi kedua adalah panas. Panas adalah suatu bentuk energi yang dibutuhkan untuk meningkatkan temperatur suatu benda/ bahan bakar sampai ketitik dimana jumlah uap bahan bakar tersebut tersedia dalam jumlah cukup untuk dapat terjadi penyalaan.
• Sumber-sumber Panas
Sumber-sumber panas/energi panas sangatlah beragam, dapat disebutkan disini adalah Arus listrik. Panas akibat arus listrik dapat terjadi akibat adanya hambatan terhadap aliran arus, kelebihan beban muatan, hubungan pendek, dan lain-lain.
Panas yang dihasilkan oleh kerja mekanik biasanya dari gesekan dua benda atau gas yang diberi tekanan tinggi.
Reaksi kimia
Pada reaksi kimia, hubungan dengan panas, terdapat dua macam reaksi yaitu reaksi endotermis dan eksotermis. Reaksi endotermis adalah reaksi yang membutuhkan panas untuk dapat berjalan, sedang rekasi eksotermis adalah kebalikannya yaitu menghasilkan panas dan reaksi inilah yang merupakan sumber panas. Reaksi kimia disini tidak hanya terbatas pada reaksi perubahan atau pembentukan senyawa baru, akan tetapi dapat juga dalam bentuk proses pencampuran dan atau pelarutan.
Radiasi matahari Sinar matahari dapat menjadi sumber panas yang dapat menyebabkan kebakaran apabila intensitasnya cukup besar, atau di ter/difokuskan oleh suatu alat optik.
• Cara-cara Perpindahan Panas
Panas dapat berpindah dan dalam suatu kejadian kebakaran perpindahan panas ini harus mendapat perhatian yang besar, karena apabila perpindahan panas tidak terkontrol akan dapat mengakibatkan kebakaran meluas dan atau mengakibatkan kebakaran lain. Perpindahan panas ini dapat terjadi dengan berbagai cara, yaitu: konduksi, konveksi dan radiasi; dan khusus dalam masalah kebakaran ada juga Penyulutan langsung.
Ø Konduksi
Konduksi adalah perpindahan panas yang terjadi secara molekuler, jadi panas berpindah di dalam suatu bahan penghantar (konduktor) dari satu titik ketitik lain yang memiliki temperatur lebih rendah. Sebagai gambaran adalah apabila kita memanaskan salah satu ujung sebuah tongkat besi maka lambat laun panas akan berpindah keujung lainnya, sedangkan tongkat tersebut tidak berubah bentuk.
Ø Konveksi
Konveksi adalah perpindahan panas yang berhubungan dengan bahan fluida atau bahan yang dapat mengalir dalam bentuk gas atau cairan. Pada konveksi panas berpindah dengan berpindahnya bahan penghantar, atau lebih tepat bahan pembawa panas tersebut. Sebagai gambaran adalah apabila terjadi kebakaran di lantai bawah sebuah bangunan bertingkat, maka panas akan dibawa oleh asap atau gas hasil pembakaran yang panas ke lantai di atasnya.
Ø Radiasi
Perpindahan panas dengan cara radiasi tidak membutuhkan suatu bahan penghantar seperti pada dua perpindahan panas sebelumnya. Pada radiasi panas berpindah secara memancar, jadi panas dipancarkan segala arah dari suatu sumber panas. Sebagai contohnya adalah radiasi sinar matahari, yang kita semua tahu bahwa dari jarak yang jutaan kilometer melalui ruang kosong di antariksa panas matahari dapat sampai ke bumi.

3. BAHAN BAKAR
Sisi yang lain (ketiga) adalah bahan bakar. Berbeda dengan apa yang umum disebut sebagai bahan bakar oleh setiap orang, bahan bakar dalam hubungannya dengan ilmu kebakaran adalah setiap benda, bahan atau material yang dapat terbakar dianggap sebagai bahan bakar. Apabila kita perhatikan, maka akan kita dapati bahwa hidup kita selalu dikelilingi oleh bahan bakar. Oleh karena itu adalah sesuatu yang wajib bagi kita untuk selalu siap siaga menghadapi ancaman bahaya kebakaran.
Ada beberapa istilah yang perlu diketahui dalam hubungannya dengan bahan bakar, yaitu:
Flash point: temperatur terendah pada saat dimana suatu bahan bakar cair menghasilkan uap dalam jumlah yang cukup untuk menghasilkan nyala sesaat dari campuran bahan bakar dan udara (oksigen).
Fire point : temperatur (akibat pemanasan) dimana suatu bahan bakar cair dapat memproduksi uap dengan cukup cepat sehingga memungkinkan terjadinya pembakaran yang kontinyu/terus menerus.

  1. TETRAHEDRON API
    Pada perkembangan selanjutnya,ditemukan bahwa selain ketiga komponen seperti yang dimaksud dalam segitiga api ada lagi komponen keempat dalam proses pembakaran yang dibutuhkan oleh proses pembakaran untuk mendukung kesinambungannya dan juga untuk bertambah besar, yaitu rantai reaksi kimia antara bahan bakar dengan bahan pengoksidasi/oksidator. Seiring dengan menyalanya api, molekul bahan bakar juga berkurang berubah menjadi molekul yang lebih sederhana. Dengan berlanjutnya proses pembakaran, naiknya temperatur menyebabkan oksigen tambahan terserap ke area nyala api. Lebih banyak molekul bahan bakar akan terpecah, bergabung ke rantai reaksi, mencapai titik nyalanya, mulai menyala, menyebabkan naiknya temperatur, menyeap oksigen tambahan, dan melanjutkan rantai reaksi. Proses rantai reaksi ini akan berlanjut sampai seluruh substansi/bahan yang terkait mencapai area yang lebih dingin dinyala api. Selama tersedia bahan bakar dan oksigen dalam jumlah yang cukup, dan selama temperatur mendukung,reaksi rantai akan meningkatkan reaksi pembakaran. Sehingga dengan demikian segitiga api tadi dengan adanya faktor rantai reaksi kimia, yang juga termasuk komponen pembakaran, berubah menjadi satu bangun tiga dimensi segitiga piramida (tetrahedron).

    b. GAS BERACUN HASIL PEMBAKARAN
    Selain bahaya panas tinggi ternyata ada satu bahaya yang menjadi penyebab utama kematian dalam peristiwa kebakaran, yaitu asap. Mengapa asap menjadi penyebab utama? Hal ini dikarenakan asap mengandung bermacam-macam gas beracun yang dihasilkan oleh peristiwa pembakaran.
    Beberapa gas beracun yang paling banyak dan selalu ada pada peristiwa kebakaran dapat dilihat dibawah ini.

    • Karbon monoksida (Carbon monoxide)
    Karbon monoksida (CO) adalah pembunuh terbesar dalam peristiwa kebakaran karena tingkat kehadirannya yang sangat tinggi dan juga cepatnya ia mencapai konsentrasi mematikan pada peristiwa kebakaran. Karbon monoksida adalah hasil produksi dari pembakaran tidak sempurna yang dihasilkan dari pembakaran senyawa-senyawa organic dan berbagai bentuk karbon. Sering juga kematian akibat karbon monoksida terjadi akibat masuknya asap knalpot ke kabin mobil.
    Karbon monoksida berbahaya karena ia adalah gas yang tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak terlihat. Gas ini mematikan pada konsentrasi 1,28 persen volume dalam udara dalam 1 sampai 3 menit; 0,64 persen mematikan dalam 10 sampai 15 menit; 0,32 persen mematikan dalam 30 sampai 60 menit, dan 0,16 persen mematikan dalam waktu 2 jam. Pada konsentrasi 0,05 persen gas ini tetap menyimpan bahaya.

    • Karbon dioksida (Carbon dioxide)
    Karbon dioksida (Carbon dioxide) adalah hasil dari pembakaran sempurna senyawa organic atau senyawa karbon. Bertambahnya konsentrasi karbon dioksida akan mengakibatkan meningkatnya kecepatan pernafasan; sampai di mana tubuh tidak mampu lagi. Kegagalan pernafasan akhirnya akan terjadi. Karbon dioksida dalam jumlah yang sangat banyak dapat mengakibatkan sesak nafas karena kekurangan oksigen dalam darah, selain itu juga dapat berfungsi sebagai bahan pemadam api. Konsentrasi lebih dari 5 persen di lingkungan dapat merupakan tanda bahaya,bukan karena keberadaannya akan tetapi karena kondisi tersebut adalah kondisi yang jauh dari kondisi normal.
    • Hidrogen sianida (Hydrogen cyanide)
    Walau Hidrogen sianida (HCN) jauh lebih beracun dari Karbon monoksida tetapi dalam kebakaran,biasanya, jumlahnya sangat kecil. Pada konsentrasi 100 ppm dapat menyebabkan kematian dalam waktu 30 sampai 60 menit. Hidrogen sianida dihasikan dari pembakaran senyawan hirokarbon terklorinasi di udara, plastik, kulit karet, sutra, wool, atau juga kayu. Seperti halnya karbon monoksida hydrogen sianida lebih ringan dari udara sehingga tingkat bahayanya lebih tinggi pada kebakaran dalam ruangan, dibanding kebakaran luar ruangan.

    • Phosgene (COCl2) Phosgene juga dihasilkan pada dekomposisi atau pembakaran senyawa hidrokarbon terklorinasi, seperti karbon tetraklorida, Freon, atau etilene diklorida. Phosgene beracun dan berbahaya pada konsentrasi yang sangat kecil sekalipun. Konsntrasi 25 ppm dapat mematikan dalam waktu 30 sampai 60 menit.

    • Hidrogen klorida (Hydrogen Chloride) Hidrogen klorida (HCl) dihasilkan oleh pembakaran bahan-bahan yang mengandung klorin. Walau tidak beracun seperti hydrogen sianida ataupun phosgene, HCl berbahaya apabila kita berada dalam waktu yang cukup lama di lingkungan yang terdapat gas ini.


    E. TAHAPAN KEBAKARAN DALAM RUANGAN
    Pada umumnya kebakaran dalam ruangan dengan terbagi dalam tiga tahapan. Masing-masing tahapan memiliki ciri-ciri karaktersitik dan efeknya berhubungan dengan bahan yang terbakar yang berbeda-beda. Lama dari masing-masing tahapan bervariasi tergantung keadaan dari penyulutan, bahan bakar, dan ventilasi, akan tetapi secara keseluruhan tahapannya adalah kebakaran awal kebakaran bebas kebakaran menyurut.
    a. Kebakaran Tahap Awal Ini adalah tahapan awal dari suatu kebakaran setelah terjadi penyulutan.
    Nyala api masih terbatas dan pembakaran dengan lidah api terlihat. Konsentrasi Oksigen dalam ruangan masih dalam kondisi normal (21%) dan temperatur dalam ruangan secara keseluruhan belum meningkat. Gas panas hasil pembakaran dalam betuk kepulan bergerak naik dari titik nyala. Dalam kepulan gas panas terkandung bermacam-macam material seperti deposit karbon (jelaga) ataupun padatan lain, uap air, H2S, CO2, CO, dan gas beracun lainnya,semuanya tergantung dari jenis bahan bakar atau bahan yang terbakar. Panas akan dihantar secara konveksi oleh material-material tadi ke atas ruangan dan mendorong oksigen kebawah yang berarti ke titik nyala untuk mendukung pembakaran selanjutnya.

    b. Tahap Penyalaan
    Kebakaran akan menghebat sejalan dengan bertambahnya bahan yang terbakar. Konveksi, konduksi, dan kontak langsung memperluas perambatan api dan keluar dari bahan bahakar awal sampai bahan didekatnya mencapai temperatur penyalaannya dan mulai terbakar. Radiasi panas dari nyala api mulai menyebabkan bahan bahan lain mencapai titik nyalanya, memperluas kebakaran kesamping. Kecepatan perluasan kebakaran kesamping tergantung dari berapa dekat bahan di dekatnya dan juga susunan bahannya. Gas panas yang dihasilkan pembakaran berkumpul di langit-langit ruangan membentuklapisan asap. Temperatur dari lapisan asp ini meningkat. Lapisan yang lebih tinggi di ruangan tersebut memiliki konsentrasi oksigen paling rendah; temperatur tinggi; dan jelaga, asap, dan produk pirolisis yang belum terbakar sempurna pada saat itu sangatlah berbeda dengan kondisi di dekat lantai ruangan. Pada daerah dekat lantai lapisan udaranya masih relatif dingin dan mengandung udara segar (konsentrasi oksigen mendekati normal) yang bercampur dengan hasil pembakaran. Kemungkinan untuk hidup masih cukup di dalam ruangan apabila seseorang bertahan pada posisi merendah pada lapisan dingin dan tidak menghirup gas di bagian atas. Ketika lapisan panas mencapai titik kritisnya pada + 600oC (1100oF), ini sudah cukup untuk menghasilkan radiasi panas yang menyebabkan bahan bakar lainnya (seperti karpet dan furnitur) di dalam ruang mencapai titik nyalanya. Pada saat ini seisi ruangan akan menyala secara serentak, dan ruangan dikatakan mengalami flashover. Saat ini terjadi, temperatur seluruh ruangan mencapai titik maksimalnya dan kemungkinan hidup dalam berada di dalam ruangan ini untuk lebih dari beberapa detik sangat tidak mungkin. Flashover oleh ahli ilmu kebakaran didefinisikan sebagai proses pengembangan, radiasi, dan pembakaran lengkap dari semua bahan bakar dalam suatu ruangan.
    Api/kebakaran adalah suatu aksi kesetimbangan kimia antara bahan bakar, udara, dan temperatur (bahan bakar oksigen - panas). Apabila ventilasi terbatas, pertumbuhan api akan lambat, peningkatan temperatur akan lebih bertahap, asap akan dihasilkan lebih banyak, dan penyalaan gas panas akan tertunda sampai didapat tambahan udara (oksigen) yang cukup.


    c. Tahap Api Mengecil
    Bahan bakar habis dan nyala api secara bertahap akan berkurang dan berkurang. Apabila konsentrasi oksigen dibawah 16%, nyala api dari pembakaran akan berhenti meskipun masih terdapat bahan bakar yang belum terbakar. Pembakaran yang terjadi adalah pembakaran tanpa nyala api. Temperatur masih tinggi di dalam ruangan, tergantung dari bahan penyekat dan ventilasi dari ruangan tersebut. Beberapa bahan masih mengalami pirolisis atau terbakar tidak sempurna menghasilkan gas karbon monoksida dan gas bahan bakar lain, jelaga, dan bahan bakar lain yang terkandung dalam asap. Apabila ruangan tidak memiliki ventilasi yang cukup, maka akan terbentuk campuran gas yang dapat terbakar. Maka apabila ada sumber penyalaan yang baru, akan dapat terjadi kebakaran kedua diruangan tersebut, sering disebut backdraft atau ledakan asap

    ORGANISASI DAN UU BASARNAS

    A. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL
    Penyelenggaraan SAR Nasional dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan nasional sbb:
    1. UU No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan.
    2. UU No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran,
    3. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan.
    4. Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan.
    5. Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 79 Tahun 2001 tentang Kantor SAR
    6. Peraturan Menteri Perhubungan nomor KM 43 Tahun 2005, tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan.
    7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2006 tentang Pos Search and Rescue

    B. PERATURAN PERUNDANGAN INTERNASIONAL
    Penyelenggaraan SAR Nasional dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan internasional sebagai berikut :
    1. International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974
    2. "International Aviation & Maritime Search and Rescue (IAMSAR)", ICAO/IMO, 1998.
    3. "Search and Rescue", International Civil Aviation Organization, Annex 12, tahun 2000
    4. UNCLOS-82 yang diratifikasi dengan UU No. 17Th 1985, Indonesia diterima dan diakui sebagai negara kepulauan yang memiliki laut pedalaman, namun Indonesia harus menyediakan jalur laut intemasional.
    Selain itu, saat ini Basarnas sedang mengupayakan untuk meratifikasi International Convention on Maritime SAR 1979 guna meningkatkan standar dan pelaksanaan SAR terhadap musibah yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.

    A. SARANA ANGKUT SAR UDARA
    Sebagai komponen pendukung keberhasilan pelaksanaan operasi SAR, saran dan peralatan SAR telah diupayakan untuk selalu tetap beriringan dengan kemajuan IPTEK baik kualitas maupun kuantitasnya.
    HELIKOPTER (rotary wing)
    a) Jumlah, type dan kemampuan pesawat.
    Sarana udara yang dimiliki BASARNAS adalah Helikopter NBO-105 buatan IPTN tahun 1980 sebanyak 2 buah, kemudian mendapat hibah dari Badan Diklat Perhubungan dan PT Pelita Air Service sebanyak 8 (delapan) buah terdiri dari 7 buah jenis NB0-105 dan 1 (satu) buah jenis Bell 206.
    b) Pengoperasian pesawat.
    1. Kegiatan Operasi berjadwal.
    Untuk kegiatan ini dialokasikan rata-rata 100 jam, meliputi:
    • Dukungan VIP sebanyak 25 jam
    • Dukungan Siaga SAR hari Natal dan Tahun Baru sebanyak 25 jam
    • Dukungan Siaga SAR Idul Fitri sebanyak 50 jam
    2. Kegiatan Operasi tak berjadwal
    Meliputi operasi SAR dan dukungan SAR terhadap penanganan bencana alam dan kegiatan lain yang dipandang perlu menyiagakan pesawat B0-105 sebagai unsur SAR. Dari kegiatan ini dialokasikan waktu sekitar 200 jam. Contoh kegiatan ini antara lain pada waktu tanggap darurat bencana Tsunami Aceh, HR-1518 di BKO kan ke Banda Aceh. Kegiatan operasi kemanusiaan ini dengan basis di Blang Pidie untuk mendukung distribusi logistik di daerah Meulaboh dan sekitarnya dapat berjalan lancar, karena kerjasama yang baik dengan tim Helikopter dari type yang sejenis sebanyak 5 buah dibawah koordinasi dan bantuan Avtur dari Perhubungan Udara.
    3. Latihan SAR
    Kegiatan latihan ditujukan pada pembentukan dan upaya mempertahankan serta meningkatkan kualifikasi yang akan dan telah dimiliki penerbang dalam rangka mendukung kegiatan operasi SAR. Dari alokasi jam terbang bidang latihan sebanyak 150 jam, terdiri atas; latihan SAR 50 jam, konversi 30 jam, profisiensi 40 jam, kaptensi 30 jam.

    • Latihan dengan dukungan helikopter yang telah dilaksanakan sampai saat ini antara lain:
    • Pelatihan Dasar Rescuer,
    • MARPOLEX diperairan Indonesia.
    • Latihan SAR Malindo (dengan Malaysia)
    • Latihan SAR Indopura (dengan Singapura)
    • Latihan SAR Ausindo (dengan Australia)

    B. SARANA ANGKUT SAR LAUT
    Untuk mendukung kegiatan SAR dalam penanganan musibah diperairan, yang terjadi di setiap wilayah, maka dibutuhkan Sarana SAR Laut pada saat pelaksanaan operasi SAR.
    1) Rescue boat
    Rescue boat merupakan kapal dengan versi SAR, sarana ini sangat menunjang dalam penyelamatan korban di lautan. Selain sebagai sarana angkut tim rescue yang akan memberikan pertolongan, juga harus mempunyai kemampuan mencari dan mengarungi lautan dengan tetap mempertimbangkan keselamatan. Guna mendukung upaya SAR dilaut BASARNAS telah didukung dengan rescue boat.

    2) Rigid Inflatable Boat
    Sarana operasional ini dipergunakan pada daerah dekat pantai dan sangat efisien untuk penyelamatan korban di air pada permukaan yang dangkal, berbentuk menyerupai perahu karet dengan lunas fiber glass serta dilengkapi kemudi dibagian tengah untuk memberikan sudut pandang yang luas bagi operatornya.
    C. SARANA ANGKUT SAR DARAT
    Sebagai komponen pendukung keberhasilan pelaksanaan operasi SAR, saran dan peralatan SAR telah diupayakan untuk selalu tetap beriringan dengan kemajuan IPTEK baik kualitas maupun kuantitasnya.
    1) Rescue Truck
    Rescue truk merupakan sarana penunjang operasi pertolongan terhadap musibah lain, seperti gempa bumi atau bangunan runtuh, sarana ini dapat dijadikan sebagai pertimbangan dari fungsi BASARNAS dan posisi kantor Pusat di ibu kota.
    Sampai saat ini BASARNAS memiliki 3 unit Rescue truck yang dioperasikan di Jakarta, Surabaya dan Denpasar. Prioritas menempatkan RescueTruck ini karena pertimbangan kemungkinan musibah yang terjadi khususnya gempa bumi atau gedung runtuh dan kecelakaan jalan raya yang sangat padat di pulau Jawa, termasuk kecelakaan kereta api.
    2) Rescue Car.

    Rescue car disiapkan dalam rangka mendukung kecepatan mobilisasi tim rescue yang akan memberikan bantuan per-tolongan. Dengan kelengkapan rescue tool, maka tim rescue dapat segera mem¬berikan bantuan pada korban yang terjepit. Sampai dengan tahun 2004 telah didistribusi kan Rescue car ke seluruh kantor SAR, seperti yang terlihat pada gambar.

    PERALATAN SAR
    Peralatan SAR adalah merupakan bagian penting bagi res¬cuer ketika melaksanakan pertolongan terhadap korban musibah dilapangan, sehingga dengan dukungan peralatan yang memadai akan membantu proses pertolongan dan selanjutnya akan meningkatkan prosentasi keberhasilan operasi.
    Peralatan SAR ini diklasifikasikan dalam dua kelompok yaitu:
    1. Peralatan perorangan
    Terdiri atas Peralatan pokok perorangan dan Peralatan pendukung perorangan;
    2. Peralatan beregu.
    Terdiri atas Peralatan pokok beregu dan Peralatan pendukung beregu;
    Dengan klasifikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memilah ketika melakukan penyimpanan maupun penyiapan untuk operasi.
    Untuk mendukung kegiatan dan operasi SAR, serta dalam rangka mendukung Siaga SAR, Kantor-kantor SAR telah dilengkapi dengan peralatan SAR, meskipun belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan sesuai persyaratan mengingat keterbatasan anggaran dan biaya operasional. Peralatan SAR masing-masing Kantor SAR sedikit berbeda jenis maupun jumlahnya, tergantung lokasi dan kondisi setempat.
    PERALATAN KOMUNIKASI

    Salah satu komponen pfasilitas SAR yang memegang kunci per
    anan penting dalam pelaksanaan kegiatan SAR adalah Sistem Komunikasi SAR. Sistem komunikasi ini tidak lepas dari
    semua jenis peralatan komunikasi yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi balk berupa voice maupun data dalam kegiatan SAR. Sistem komunikasi yang digelar mempunyai fungsi:

    1. Jaringan Penginderaan Dini
    Komunikasi sebagai sarana penginderaan dini dimaksudkan agar setiap musibah pelayaran dan/atau penerbangan dan/ atau bencana dan/ atau musibah lainnya dapat dideteksi sedini m
    ungkin, supaya usaha pencarian, pertolongan dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat. Oleh karena itu setiap informasi/musibah yang diterima harus mempunyai kemampuan dalam hal kecepatan, kebenaran dan aktualitasnya. Implementasi sistem komunikasi harus mengacu path peraturan internasional yaitu peraturan IMO untuk memonitor musibah pelayaran dan peraturan ICAO untuk memonitor musibah penerbangan.
    Pada tahun 1994 BASARNAS memperoleh bantuan pi njaman lunak dari pemerintah Kanada untuk pengadaan peralatan monitoring musibah. Peralatan tersebut berfungsi sebagai alat deteksi dini signal yang mengindikasikan lokasi musibah, alat-alat tersebut adalah LUT (Local User Terminal) yaitu berupa perangkat stasiun bumi kecil yang mengolah data dari Cospas dan SARSAT.
    2. Jaring Koordinasi
    Komunikasi sebagai sarana koordinasi, dimaksudkan untuk dapat berkoordinasi dalam mendukung kegiatan operasi SAR baik internal antara Kantor Pusat BASARNAS dengan Kantor SAR dan antar Kantor SAR, dan eksternal dengan instansi/ organisasi berpotensi SAR dan RCCs negara tetangga secara cepat dan tepat.
    3. Jaring Komando dan Pengendalian
    Komunikasi sebagai sarana komando dan pengendalian, dimaksu
    dkan untuk mengendalikan unsur-unsur yang terlibat dalam operasi SAR.
    4. Jaring Pembinaan, Administrasi dan Logistik
    Jaring ini digunakan oleh BASARNAS untuk pembinaan Kantor SAR dalam pelaksanaan pembinaan dan administrasi perkantoran.
    Peralatan komunikasi yang dimiliki BASARNAS dan Kantor SAR sebagai berikut :
    • Fixed Line Telecommunication
    • Radio Communication (HFNHF)
    • AFTN Automatic message switching
    Dengan dilengkapinya radio VHF Air band dan Marine band, memungkinkan untuk memonitor penerbangan dan pelayaran.

    PERALATAN PENTING UNTUK SURVIVAL

    Peralatan ini akan sangat berguna dalam bertahan hidup. Simpanlah peralatan
    ini dalam kotak kecil. Buat mengkilat kotak penutupnya menjadi seperti
    cermin.
    Lapisi kotak dengan selotip sehingga tidak kemasukan air dan mudah untuk
    dilepas. Isi bagian kosong dalam kotak dengan kain wool (untuk menyalakan
    api dan mencegah bunyi peralatan bertabrakan karena longgarnya ruang dalam
    kotak).

    1. Korek api: buat menjadi water-proof dengan melapisi ujungnya dengan
    lelehan lilin.

    2. Lilin: kikis menjadi berbentuk kotak agar mudah disimpan (hemat tempat).

    3. Batu pemantik api: seperti yang ada pada korek api gas

    4. Kaca Pembesar: untuk menyalakan api dengan menggunakan bantuan sinar
    matahari

    5. Beberapa jarum kecil dan satu jarum besar, diikat menjadi satu dengan
    tali senar.

    6. Kail ikan dan tali pancing

    7. Kompass: check sebelumnya dan pastikan anda bisa menggunakannya.

    8. Beta light:berbentuk seperti kristal yang dapat memancarkan cahaya untuk
    membaca peta pada malam hari dan biasa digunakan untuk menarik perhatian
    ikan pada saat memancing.

    9. Snare Wire: senar terbuat dari logam/kuningan sepanjang 60-90 cm

    10. Flexible Saw: mata gergaji besi

    11. Obat-obatan: simpan dalam kotak ringan dan lapisi dengan wool. Beri
    tanda nama, dosis, dan expired date. Jangan minum dengan alkohol. Misalnya:
    Analgesic: penghilang rasa sakit; Intestinal Sedative: untuk diare (norit
    misalnya); antibiotic untuk infeksi; antihistamine: untuk alergi dan gigitan
    serangga; water sterilising tablets: digunakan ketika tidak bisa merebus
    air; tablet anti malaria: penting dimana ada malaria; Potassium
    Permanganate: digunakan untuk dicampur dengan air. campur hingga berwarna
    merah jambu untuk sterelisasi (pisau, alat-alat logam); campur hingga
    berwarna merah jambu tua untuk membuat antiseptic; berwarna merah ....

    12. Pisau dengan dua mata/sisi yang berbeda

    13. perban

    14.Plester

    15. kantung plastik atau condom untuk penyimpan air

PMK (Pemadam Kebakaran)

Sejarah Pemadam Kebakaran
Pemadam Kebakaran Dibentuk Pada Zaman Romawi

Pada hakekatnya manusia sangat membutuhkan api dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan terhadap api itu tak bisa dihindari, karena manusia memerlukan penerangan ketika datang kegelapan malam. Begitu juga api diperlukan manusia sebagai alat untuk menghangatkan badan dari cuaca dingin, dan alat perlindungan dari binatang buas. Dan tentunya manusia menghadapi masalah sebelum mampu menciptakan api. Seolah-olah unsur panas yang dilihat dan dirasakan manusia pada waktu itu sebagai akibat letusan gunung berapi atau sambaran petir. Keadaan ini mendorong manusia untuk berpikir agar dapat mengontrol api, sehingga api dapat bermanfaat bagi kehidupannya.

Dalam perkembangan selanjutnya, penggunaan api di masa itu memberi pengaruh dalam mengakhiri masa nomaden. Hal ini juga berdampak terhadap perkembangan sosial dan politik seiring dengan perkembangnya pemukiman penduduk yang menetap. Akan tetapi, api yang sudah diketahui dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, tetap dipandang sebagai elemen suci dan hebat. Banyak mitologi yang menganalogikan api menjadi sifat atau karakter manusia.
Ketika manusia merasakan pengalaman bahwa api juga bersifat sangat merusak, sejak itu manusia terdorong untuk mengetahui cara mengontrol keganasan api. Ini terjadi kira-kira 300 tahun sebelum masehi (SM) di Roma. Ketika itu petugas pemadam kebakaran dan penjaga malam dibentuk dan ditugaskan kepada sekelompok orang yang diberi nama Familia Publica dan operasional dari kelompok ini diawasi oleh komite negara.

Dalam buku yang berjudul Principles of Protection karya Arthur Cote, P.E dan Percy Bugbee dijelaskan, di zaman pemerintahan kaisar Agustus (Gaius Julius Caesar Octavianus) pada 27 SM sampai 12 Masehi, Roma mengembangkan Departemen Kebakaran untuk tipe penghunian. Dan departemen ini mengorganisir para budak dan warga negara dalam wadah yang bernama Satuan Jaga (pelayanan penjagaan). Selanjutnya, dikeluarkan dekrit yang menyatakan seluruh rakyat wajib menjaga dan mengontrol api.

Adapun satuan jaga tersebut merupakan organisasi (pemadam kebakaran) yang pertama. Dibentuknya satuan ini bertujuan untuk melindungi manusia terhadap bahaya kebakaran. Tugas utama mereka adalah melakukan patroli dan pengawasan pada malam hari (dilakukan oleh Nocturnes). Dalam perkembangan selanjutnya, setiap anggota pasukan mempunyai tugas khusus bila terjadi kebakaran. Contohnya, beberapa anggota (aquarii) membawa air dalam ember ke lokasi kebakaran. Kemudian, dibangun pipa air (aquaducts) untuk membawa air ke seluruh kota, dan pompa tangan dikembangkan guna membantu penyemprotan air ke api. Siponarii adalah sebutan bagi pengawas pompa, dan komandan pemadam kebakaran dinamakan Praefectus Vigilum yang memikul seluruh tanggung jawab Satuan Siaga.


Sedangkan hukum Romawi mengutus Quarstionarius (sekarang sama dengan Polisi Kebakaran), yang bertugas mengklarifikasi sebab-sebab terjadinya kebakaran. Pemerintah Kerajaan Romawi pada masa itu mulai menentukan kebijakan me-ngenai penggunaan selang kulit bagi kepentingan pemadaman kebakaran. Petugasnya juga membawa bantal besar ke lokasi kebakaran, sehingga orang yang terjebak di gedung tinggi dapat meloncat dan mendarat di atas bantal tersebut.
Marco Polo mencatat tentang tata negara belahan timur pada abad 13, yakni pasukan rakyat dari pasukan pengawas dan pasukan kebakaran yang mempunyai tugas pencegahan kebakaran telah terbentuk di Hangchow. Mereka dalam melaksanakan tugasnya dapat mengerahkan satu sampai dua ribu orang untuk memadamkan api. Ribuan pasukan itu dibagi menjadi kelompok yang terdiri dari 10 orang, 5 orang berjaga pada siang, dan selebihnya berjaga pada malam hari.

Peraturan Tentang Proteksi Kebakaran
Ketika kerjaan Romawi jatuh, sangat sedikit dan hampir tidak ada usaha untuk membentuk organisasi yang melindungi dan mengontrol kebakaran. Hal ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Ketika itu hanya ada peraturan tentang proteksi kebakaran yang bernama Curfew (bahasa Perancis: mengatasi kebakaran) yang mengharuskan rakyat memadamkan api pada jam tertentu di malam hari. Selain Curfew, peraturan hampir serupa dibuat di Oxford Inggris pada tahun 872.

Pada tahun 1189, Wali Kota pertama Inggris membuat peraturan yang mengharuskan bangunan baru berdinding dan atap batu atau ubin. Sedangkan penggunaan atap rumah dari ilalang yang sudah cukup tua usianya dilarang. Kemudian, pada tahun 1566, di Manchester dibuat peraturan tentang penyimpanan tentang penyimpanan bahan bakar yang aman untuk oven roti. Dan peraturan ini merupakan Undang-undang per-tama yang dibuat dalam rangka pencegahan kebakaran, yang tidak berhubungan langsung dengan struktur bangunan. Adapun Undang-undang negara yang pertama kali dibuat adalah Undang-undang Parlemen Inggris (1583), yang menyangkut ketentuan larangan pembuatan lilin dengan cara mencairkan lemak di dalam bangunan perumahan. Pada tahun 1647, pembuatan cerobong asap yang terbuat dari kayu dilarang.

Pada tahun 1666 di London ter-jadi kebakaran. Atas peristiwa ini dibentuk peraturan tentang bangunan yang komplit. Namun sampai tahun 1774 belum juga terbentuk komisi yang bertugas menegakkan peratu-ran. Bisa dibayangkan, betapa mandul nya peraturan maupun Undang-undang tentang pencegahan kebakaran yang telah dibuat selama kurun waktu lebih satu abad ketika itu. Sampai tahun 1824 komisi yang dimaksud di atas belum juga terbentuk. Pada tahun itu di Edinburgh, Skotlandia, dibentuk pasukan keba-karan. Tugas pasukan ini mengembangkan peraturan mengenai proteksi kebakaran, dan standar operasi yang lebih maju. Yang ditunjuk sebagai komandan pasukan kebakaran di Edinburgh adalah peneliti yang bernama James Braidwood. Ia penulis buku pegangan (handbook) ten-tang operasi Departemen Kebakaran. Buku pegangan karyanya itu lebih maju dibanding teori sebelumnya yang dibuat oleh James pada 1830. Buku ini berisikan 396 standar dan gambaran tentang pelayanan terbaik yang harus dilakukan Departemen Kebakaran.

Pengawas Kebakaran
Pengawas kebakaran malam hari dibentuk di kota besar Amerika pada zaman kolonial. Pada tahun 1654 di Boston, seorang bellman ditugaskan bekerja dari pukul 10 malam hing-ga pukul 5 pagi. Tiga tahun kemudian, terjadi pembaharuan di New York. Sipir kebakaran dibantu delapan orang sukarelawan, pengawas kebakaran bertugas malam hari. Sukarelawan ini disebut sebagai pengawas berderak karena setiap jaga mereka selalu membunyikan alarm yang bunyinya berderak-derak. Pengawas kebakaran malam, merupakan lembaga masyarakat sebelum terbentuknya kesatuan polisi warga yang dibentuk di New York pada tahun 1687. Lembaga ini pertama kali dibentuk mengingat besarnya kerugian harta benda yang diasuransikan, dan dipandang sangat penting. Lembaga masyarakat ini mempunyai tugas penting, yaitu melakukan patroli guna membantu lembaga asuransi yang baru terbentuk agar dapat diterima masyarakat.

Pada tahun 1631, di Boston terjadi bencana kebakaran. Setelah peristiwa itu, untuk pertama kalinya di Amerika dibentuk Undang-undang Kebakaran. Isinya mencakup larangan penggunaan ilalang untuk atap rumah, penggunaan cerobong asap dari kayu. Dan ketentuan tersebut dijalankan oleh pemerintahan Boston yang terpilih. Padan tahun 1647 Amsterdam Baru (sekarang kota New York) menunjuk para tenaga survei bangunan untuk mengontrol bahaya kebakaran yang melanda bangunan. Beberapa tahun kemudian, tenaga survei itu dinamakan pengawas kebakaran hunian lima, yang mempunyai tanggung jawab pencegahan kebakaran umum. Kronologis tersebut dipandang sebagai cikal bakal lahirnya Departemen Kebakaran di Amerika Utara.

Pada tanggal 14 Januari 1653, pemerintah Boston memberikan perintah untuk membeli mobil pompa. Dalam hal ini, tidak ada catatan dari mana asal mobil pompa dan kapan diadakan perawatan. Pada saat itu, Undang-undang tambahan tentang proteksi kebakaran juga dibentuk. Undang-undang pada tahun 1653 ini mengharuskan seluruh rumah menyimpan kain pel sepanjang 12 kaki. Ini digunakan bagi keperluan memadamkan kebakaran atap, dan setiap bangunan rumah harus memiliki tangga yang mampu menjangkau tepi atap. Pada saat yang sama, kota juga menyediakan tangga, kaitan, dan rantai guna merobohkan rumah di luar jalur penyebaran api. Senapan serbuk kadang dipakai dalam operasi ini. Dan rumah yang dirobohkan demi kepentingan mencegah kebakaran tidak menjalar, pemiliknya tidak menerima ganti rugi. Ketentuan ini memang sudah didekritkan.

Klasifikasi Jenis Kebakaran

Kebakaran di Indonesia dibagi menjadi tiga kelas, yaitu:

Kelas
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda padat, misalnya kertas, kayu, plastik, karet, busa dan lain-lainnya. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: air, pasir, karung goni yang dibasahi, dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering.
Kelas
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda mudah terbakar berupa cairan, misalnya bensin, solar, minyak tanah, spirtus, alkohol dan lain-lainnya. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: pasir dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Dilarang memakai air untuk jenis ini karena berat jenis air lebih berat dari pada berat jenis bahan di atas sehingga bila kita menggunakan air maka kebakaran akan melebar kemana-mana
Kelas
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Matikan dulu sumber listrik agar kita aman dalam memadamkan kebakaran
Prinsip Pemadaman Kebakaran

Kebakaran adalah suatu nyala api, baik kecil atau besar pada tempat yang tidak kita hendaki, merugikan dan pada umumnya sukar dikendalikan. Api terjadi karena persenyawaan dari:
Sumber panas, seperti energi elektron (listrik statis atau dinamis), sinar matahari, reaksi kimia dan perubahan kimia.
Benda mudah terbakar, seperti bahan-bahan kimia, bahan bakar, kayu, plastik dan sebagainya.
Oksigen (tersedia di udara)
Apabila ketiganya bersenyawa maka akan terjadi api. Dalam pencegahan terjadinya kebakaran kita harus bisa mengontrol Sumber panas dan Benda mudah terbakar, misalnya Dilarang Merokok ketika Sedang Melakukan Pengisian Bahan Bakar, Pemasangan Tanda-Tanda Peringatan, dan sebagainya.

Apabila sudah terjadi kebakaran maka langkah kita adalah menghilangkan adanya Oksigen dalam kebakaran tersebut. Contoh mudahnya seperti ketika kita menghidupkan lilin, lalu coba kita tutup dengan gelas maka api pada lilin tersebut akan mati karena oksigen yang berada di luar gelas tidak dapat masuk dan oksigen yang berada dalam gelas berubah menjadi Karbon Dioksida (CO2) yang mematikan api. Ketika kita memadamkan kebakaran dengan mengunakan APAR, karung goni yang basah dan pasir yang terjadi adalah kita mengisolasi adanya oksigen dalam api tersebut asal semua permukaan api tertutupi oleh ketiga media pemadaman tersebut dan api akan mati seperti lilin yang kita tutup memakai gelas tadi. Bila kita menggunakan air sebagai media pemadaman maka terjadi reaksi pendinginan panas dan isolasi oksigen dari kebakaran tersebut.

Peralatan Pencegahan Kebakaran

APAR / Fire Extinguishers / Racun Api
Peralatan ini merupakan peralatan reaksi cepat yang multi guna karena dapat dipakai untuk jenis kebakaran A,B dan C. Peralatan ini mempunyai berbagai ukuran beratnya, sehingga dapat ditempatkan sesuai dengan besar-kecilnya resiko kebakaran yang mungkin timbul dari daerah tersebut, misalnya tempat penimbunan bahan bakar terasa tidak rasional bila di situ kita tempatkan racun api dengan ukuran 1,2 Kg dengan jumlah satu tabung. Bahan yang ada dalam tabung pemadam api tersebut ada yang dari bahan kinia kering, foam / busa dan CO2, untuk Halon tidak diperkenankan dipakai di Indonesia.
Hydran
Ada 3 jenis hydran, yaitu hydran gedung, hydran halaman dan hydran kota, sesuai namanya hydran gedung ditempatkan dalam gedung, untuk hydran halaman ditempatkan di halaman, sedangkan hydran kota biasanya ditempatkan pada beberapa titik yang memungkinkan Unit Pemadam Kebakaran suatu kota mengambil cadangan air.
Detektor Asap / Smoke Detector
Peralatan yang memungkinkan secara otomatis akan memberitahukan kepada setiap orang apabila ada asap pada suatu daerah maka alat ini akan berbunyi, khusus untuk pemakaian dalam gedung.
Fire Alarm
Peralatan yang dipergunakan untuk memberitahukan kepada setiap orang akan adanya bahaya kebakaran pada suatu tempat
Sprinkler
Peralatan yang dipergunakan khusus dalam gedung, yang akan memancarkan air secara otomatis apabila terjadi pemanasan pada suatu suhu tertentu pada daerah di mana ada sprinkler tersebut
Pencegahan Kebakaran

Setelah kita mengetahui pengklasifikasian, prinsip pemadaman dan perlengkapan pemadaman suatu kebakaran maka kita harus bisa mengelola kesemuanya itu menjadi suatu sistem manajemen /pengelolaan pencegahan bahaya kebakaran.
Kita mengambil contoh dari pengelolaan pencegahan kebakaran pada bangunan tinggi.

Identifikasi bahaya yang dapat mengakibatkan kebakaran pada gedung itu.
Bahan Mudah Terbakar, seperti karpet, kertas, karet, dan lain-lain
Sumber Panas, seperti Listrik, Listrik statis, nyala api rokok dan lain-lain
Penilaian Resiko
Resiko tinggi karena merupakan bangunan tinggi yang banyak orang
Monitoring
Inspeksi Listrik, Inspeksi Bangunan, Inspeksi Peralatan Pemadam Kebakaran, Training, Fire Drill / Latihan Kebakaran dan lain-lain
Recovery / Pemulihan
Emergency Response Plan / Rencana Tindakan Tanggap Darurat, P3K, Prosedur-Prosedur, dan lain-lain.

Pengetahuan Dasar DAMKAR

Sebelum kita dapat melakukan usaha penanggulangan kebakaran, adalah wajar apabila kita perlu untuk mengetahui dan mengenal terlebih dahulu apa dan bagaimanakah kebakaran itu. Setelah itu maka kita akan menyadari bahwa peristiwa/masalah kebakaran sesungguhnya merupakan masalah yang menjadi ancaman bagi semua orang, baik disadari ataupun tidak.
Untuk itu tulisan ini dibuat tanpa maksud menggurui mengajak semua pihak untuk lebih mengenal tentang Kebakaran khususnya api dengan lebih baik.

KIMIA API
Kita semua tahu bahwa untuk dapat menghadapi dan mengalahkan musuh, kita harus tahu segala hal tentang musuh kita kekuatan, kelemahan, strategi perang, dan lainnya. Memiliki gambaran tentang kemungkinan aksi yang akan dilakukan oleh musuh, membuat kita dapat membuat rencana untuk menga-tasi aksi tersebut, dan lebih baik lagi melakukan pencegahan agar aksi tersebut tidak dapat berjalan. Demikian juga apabila kita mengahadapi masalah kebakaran, kita harus tahu tentang bagaimanakah api dapat terjadi, bagaimana api dapat menyebar, apa yang dapat menimbulkan api, bagaimana mencegah api timbul, dan banyak lagi, sehingga kita siap menghadapi musuh kita semua, yaitu kebakaran.

A. PEMBAKARAN
Pembakaran dan api adalah dua kata yang akan selalu berhubungan dan dalam ilmu kebakaran dua kata tersebut sudah menjadi tak terpisahkan.
Pembakaran/api adalah peristiwa proses reaksi oksidasi cepat yang biasanya menghasilkan panas dan cahaya (energi panas dan energi cahaya).
Selanjutnya apakah reaksi oksidasi itu?; Dalam konteks masalah kebakaran dapat dikatakan bahwa reaksi oksidasi adalah reaksi pengikatan unsur oksigen oleh reduktor/pereduksi (bahan bakar). Sedang dalam konteks lebih luas, dalam ilmu kimia, reaksi oksidasi didefinisikan sebagai reaksi pemberian elektron oleh oksidator/pengoksidasi kepada reduktor/pereduksi.
Di atas telah disebutkan bahwa pembakaran/api adalah peristiwa oksidasi cepat, berarti ada reaksi oksidasi lambat. Untuk rekasi oksidasi lambat sebagai contohnya adalah peristiwa perkaratan besi.
Satu hal yang perlu di pahami adalah bahwa hanya gas yang dapat terbakar. Jadi bahan bakar dengan bentuk fisik padatan dan cairan sebelum ia dapat terbakar ia harus dirubah dahulu ke bentuk fisik gas. Untuk bahan bakar padat harus mengalami pyrolysis, sehingga ter-bentuk gas-gas yang lebih seder-hana yang akan terbakar. Sedang untuk bahan bakar bentuk cairan oleh panas akan diuapkan, lalu uap bahan bakar tadi yang akan terbakar.
Kembali ke masalah kebakaran ada peristiwa yang sering terjadi seiring dengan kebakaran, yaitu ledakan/explosion. Ledakan/explosion adalah peristiwa oksidasi yang sangat cepat.

B. NYALA API
Selama ini api, umumnya, selalu identik dengan nyala api, sesungguhnya ini adalah salah satu dari bentuk api. Nyala api sesung-guhnya adalah gas hasil reaksi dengan panas dan cahaya yang ditimbulkannya. Warna dari nyala api ditentukan oleh bahan-bahan yang bereaksi (terbakar). Warna yang dihasilkan oleh gas hidrokarbon, yang bereaksi sempurna dengan udara (oksigen) adalah biru terang. Nyala api akan lebih mudah terlihat ketika karbon dan padatan lainnya atau liquid produk antara dihasilkan oleh pembakaran tidak sempurna naik dan berpijar akibat temperatur dengan warna merah, jingga, kuning, atau putih, tergantung dari tem-peraturnya.

C. BARA API
Bara api memiliki cirri khas yaitu tidak terlihatnya nyala api, akan tetapi adanya bahan-bahan yang sangat panas pada permukaan dimana pembakaran terjadi. Contoh yang baik untuk bara api adalah batu bara. Warna dari bara api pada permukaan benda berhubungan dengan temperaturnya. Beberapa warna yang terlihat dan tempe-raturnya ditampilkan seperti di tabel 1.

SEGITIGA API
Dari bahasan sebelumnya kita telah tahu bahwa pembakaran/api adalah suatu reaksi oksidasi, jadi harus ada oksidator/pengoksidasi dan reduktor/ pereduksi/bahan yang dioksidasi. Dari sini kita telah men-dapatkan dua komponen peristiwa/reaksi pembakaran/api, yaitu oksidator yaitu oksigen dan reduktor di sini adalah bahan bakar. Lalu selain itu apa lagi? Dalam kehidupan sehari-hari kita mengetahui bahwa suatu benda yang dapat terbakar (bahan bakar) dalam kondisi normal tidaklah terbakar, baru apabila kita panaskan untuk beerapa lama dia akan dapat terbakar. Ini juga berarti kita telah mendapatkan satu lagi komponen pembakaran/api, dari apa yang sudah umum kita ketahui.
Dalam ilmu kebakaran ketiga komponen tersebut dikenal dengan segitiga api, yaitu sebuah bangun dua dimensi berbentuk segitiga sama sisi. Dimana masing-masing sisi mewakili satu komponen kebakaran/api, yaitu: Oksigen, Panas dan Bahan bakar.
Lalu mengapa segitiga sama sisi? Jawabannya adalah bahwa suatu peristiwa/reaksi pembakaran akan dapat terjadi apabila ketiga komponen tersebut berada dalam keadaan keseimbangannya. Kese-imbangan dimaksud di sini bukanlah sama dalam jumlah atau banyaknya, akan tetapi suatu bahan akan dapat terbakar apabila kondisi di mana terjadi/akan terjadi pembakaran/api memiliki perbandingan tertentu antara bahan dimaksud dengan oksigen yang harus tersedia. Selain itu kondisi temperatur bahan dan atau lingkungan reaksi memiliki tem-peratur (yang menggambarkan tingkat kepanasan suatu benda) tertentu juga.

D. OKSIGEN
Pada sisi pertama dari segitiga adalah oksigen. Oksigen adalah gas yang tidak dapat terbakar (nonflam-meable gas) dan juga merupakan satu kebutuhan untuk kehidupan yang sangat mendasar. Di atas permukaan laut, atmosfir kita me-miliki oksigen dengan konsentrasi sekitar 21%. Sedang untuk ter-jadinya pembakaran/api oksigen dibutuhkan minimal 16%. Kembali lagi, oksigen itu sendiri tidak terbakar, ia hanya mendukung proses pembakaran.

E. PANAS
Sisi kedua adalah panas. Panas adalah suatu bentuk energi yang dibutuhkan untuk meningkatkan temperatur suatu benda/ bahan bakar sampai ketitik dimana jumlah uap bahan bakar tersebut tersedia dalam jumlah cukup untuk dapat terjadi penyalaan.

1. Sumber-sumber Panas
Sumber-sumber panas/energi panas sangatlah beragam, dapat disebutkan disini adalah:
Arus listrik
Panas akibat arus listrik dapat terjadi akibat adanya hambatan terhadap aliran arus, kelebihan beban muatan, hubungan pendek, dan lain-lain;
Kerja mekanik
Panas yang dihasilkan oleh kerja mekanik biasanya dari gesekan dua benda atau gas yang diberi tekanan tinggi;
Reaksi kimia
Pada reaksi kimia, hubungan dengan panas, terdapat dua macam reaksi yaitu reaksi endotermis dan eksotermis. Reaksi endotermis adalah reaksi yang mem-butuhkan panas untuk dapat berjalan, sedang rekasi eksotermis adalah kebalikannya yaitu menghasilkan panas dan reaksi inilah yang merupakan sumber panas. Reaksi kimia disini tidak hanya terbatas pada reaksi perubahan atau pembentukan senyawa baru, akan tetapi dapat juga dalam bentuk proses pencampuran dan atau pelarutan;
Reaksi nuklir
Reaksi nuklir yang menghasilkan panas dapat berupa fusi atau fisi.
Radiasi matahari
Sinar matahari dapat menjadi sumber panas yang dapat menye-babkan kebakaran apabila intensitasnya cukup besar, atau di ter/difokuskan oleh suatu alat optik.

2. Cara-cara Perpindahan Panas
Panas dapat berpindah dan dalam suatu kejadian kebakaran perpindahan panas ini harus mendapat perhatian yang besar, karena apabila perpindahan panas tidak terkontrol akan dapat mengakibatkan kebakaran meluas dan atau mengakibatkan kebakaran lain.
Perpindahan panas ini dapat terjadi dengan berbagai cara, yaitu: konduksi, konveksi dan radiasi; dan khusus dalam masalah kebakaran ada juga yang disnyulutan langsung.

Konduksi
Konduksi adalah perpindahan panas yang terjadi secara molekuler, jadi panas berpindah di dalam suatu bahan penghantar (konduktor) dari satu titik ketitik lain yang memiliki temperatur lebih rendah. Sebagai gambaran adalah apabila kita memanaskan salah satu ujung sebuah tongkat besi maka lambat laun panas akan berpindah keujung lainnya, sedangkan tongkat tersebut tidak berubah bentuk.

Konveksi
Konveksi adalah perpindahan panas yang berhubungan dengan bahan fluida atau bahan yang dapat mengalir dalam bentuk gas atau cairan. Pada konveksi panas berpindah dengan berpindahnya bahan penghantar, atau lebih tepat bahan pembawa panas tersebut. Sebagai gambaran adalah apabila terjadi kebakaran di lantai bawah sebuah bangunan bertingkat, maka panas akan dibawa oleh asap atau gas hasil pembakaran yang panas ke lantai di atasnya.

Radiasi
Perpindahan panas dengan cara radiasi tidak membutuhkan suatu bahan penghantar seperti pada dua perpindahan panas sebe-lumnya. Pada radiasi panas berpindah secara memancar, jadi panas dipancarkan segala arah dari suatu sumber panas. Sebagai contohnya adalah radiasi sinar matahari, yang kita semua tahu bahwa dari jarak yang jutaan kilometer melalui ruang kosong di antariksa panas matahari dapat sampai ke bumi.

F. BAHAN BAKAR
Sisi yang lain (ke-tiga) adalah bahan bakar. Berbeda dengan apa yang umum disebut sebagai bahan bakar oleh setiap orang, bahan bakar dalam hubungannya dengan ilmu kebakaran adalah setiap benda, bahan atau material yang dapat terbakar dianggap sebagai bahan bakar. Apabila kita perhatikan, maka akan kita dapati bahwa hidup kita selalu dikelilingi oleh bahan bakar. Oleh karena itu adalah sesuatu yang wajib bagi kita untuk selalu siap siaga menghadapi ancaman bahaya kebakaran.

Ada beberapa istilah yang perlu diketahui dalam hubungannya dengan bahan bakar, yaitu:
Flash point: temperatur terendah pada saat dimana suatu bahan bakar cair menghasilkan uap dalam jumlah yang cukup untuk menghasilkan nyala sesaat dari campuran bahan bakar dan udara (oksigen).

Fire point : temperatur (akibat pemanasan) dimana suatu bahan bakar cair dapat memproduksi uap dengan cukup cepat sehingga memungkinkan terjadinya pembakaran yang kontinyu/terus menerus.

TETRAHEDRON API
Pada perkembangan selanjutnya,ditemukan bahwa selain ketiga komponen seperti yang dimaksud dalam segitiga api ada lagi komponen keempat dalam proses pembakaran yang dibutuhkan oleh proses pembakaran untuk mendukung kesinambungannya dan juga untuk bertambah besar, yaitu rantai reaksi kimia antara bahan bakar dengan bahan pengoksidasi/oksidator. Seiring dengan menyalanya api, molekul bahan bakar juga berkurang berubah menjadi molekul yang lebih sederhana. Dengan berlanjutnya proses pembakaran, naiknya temperatur menyebabkan oksigen tambahan terserap ke area nyala api. Lebih banyak molekul bahan bakar akan terpecah, bergabung ke rantai reaksi, mencapai titik nyalanya, mulai menyala, menyebabkan naiknya temperatur, menyeap oksigen tambahan, dan melanjutkan rantai reaksi. Proses rantai reaksi ini akan berlanjut sampai seluruh substansi/bahan yang terkait mencapai area yang lebih dingin dinyala api. Selama tersedia bahan bakar dan oksigen dalam jumlah yang cukup, dan selama temperatur mendukung,reaksi rantai akan meningkatkan reaksi pembakaran. Sehingga dengan demikian segitiga api tadi dengan adanya faktor rantai reaksi kimia, yang juga termasuk komponen pembakaran, berubah menjadi satu bangun tiga dimensi segitiga piramida (tetrahedron).

GAS BERACUN HASIL PEMBAKARAN
Selain bahaya panas tinggi ternyata ada satu bahaya yang menjadi penyebab utama kematian dalam peristiwa kebakaran, yaitu asap. Mengapa asap menjadi penyebab utama? Hal ini dikarenakan asap mengandung bermacam-macam gas beracun yang dihasilkan oleh peristiwa pembakaran.
Beberapa gas beracun yang paling banyak dan selalu ada pada peristiwa kebakaran dapat dilihat dibawah ini.

Karbon monoksida (Carbon monoxide)
Karbon monoksida (CO) adalah pembunuh terbesar dalam peristiwa kebakaran karena tingkat kehadirannya yang sangat tinggi dan juga cepatnya ia mencapai konsentrasi mematikan pada peristiwa kebakaran. Karbon monoksida adalah hasil produksi dari pembakaran tidak sempurna yang dihasilkan dari pembakaran senyawa-senyawa organic dan berbagai bentuk karbon. Sering juga kematian akibat karbon monoksida terjadi akibat masuknya asap knalpot ke kabin mobil.
Karbon monoksida berbahaya karena ia adalah gas yang tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak terlihat. Gas ini mematikan pada konsentrasi 1,28 persen volume dalam udara dalam 1 sampai 3 menit; 0,64 persen mematikan dalam 10 sampai 15 menit; 0,32 persen mematikan dalam 30 sampai 60 menit, dan 0,16 persen mematikan dalam waktu 2 jam. Pada konsentrasi 0,05 persen gas ini tetap menyimpan bahaya.

Karbon dioksida (Carbon dioxide)
Karbon dioksida (Carbon dioxide) adalah hasil dari pembakaran sempurna senyawa organic atau senyawa karbon. Bertambahnya konsentrasi karbon dioksida akan mengakibatkan meningkatnya kecepatan pernafasan; sampai di mana tubuh tidak mampu lagi. Kegagalan pernafasan akhirnya akan terjadi. Karbon dioksida dalam jumlah yang sangat banyak dapat mengakibatkan sesak nafas karena kekurangan oksigen dalam darah, selain itu juga dapat berfungsi sebagai bahan pemadam api. Konsentrasi lebih dari 5 persen di lingkungan dapat merupakan tanda bahaya,bukan karena keberadaannya akan tetapi karena kondisi tersebut adalah kondisi yang jauh dari kondisi normal.

Hidrogen sianida (Hydrogen cyanide)
Walau Hidrogen sianida (HCN) jauh lebih beracun dari Karbon monoksida tetapi dalam kebakaran,biasanya, jumlahnya sangat kecil. Pada konsentrasi 100 ppm dapat menyebabkan kematian dalam waktu 30 sampai 60 menit. Hidrogen sianida dihasikan dari pembakaran senyawan hirokarbon terklorinasi di udara, plastik, kulit karet, sutra, wool, atau juga kayu. Seperti halnya karbon monoksida hydrogen sianida lebih ringan dari udara sehingga tingkat bahayanya lebih tinggi pada kebakaran dalam ruangan, dibanding kebakaran luar ruangan.

Phosgene (COCl2)
Phosgene juga dihasilkan pada dekomposisi atau pembakaran senyawa hidrokarbon terklorinasi, seperti karbon tetraklorida, Freon, atau etilene diklorida. Phosgene beracun dan berbahaya pada konsentrasi yang sangat kecil sekalipun. Konsntrasi 25 ppm dapat mematikan dalam waktu
30 sampai 60 menit.

Hidrogen klorida (Hydrogen Chloride)
Hidrogen klorida (HCl) dihasilkan oleh pembakaran bahan-bahan yang mengandung klorin. Walau tidak beracun seperti hydrogen sianida ataupun phosgene, HCl berbahaya apabila kita berada dalam waktu yang cukup lama di lingkungan yang terdapat gas ini.

TAHAPAN KEBAKARAN DALAM RUANGAN

Pada umumnya kebakaran dalam ruangan dengan terbagi dalam tiga tahapan. Masing-masing tahapan memiliki ciri-ciri karaktersitik dan efeknya berhubungan dengan bahan yang terbakar yang berbeda-beda. Lama dari masing-masing tahapan bervariasi tergantung keadaan dari penyulutan, bahan bakar, dan ventilasi, akan tetapi secara keseluruhan tahapannya adalah kebakaran awal kebakaran bebas kebakaran menyurut.


A. Kebakaran Tahap Awal Ini adalah tahapan awal dari suatu kebakaran setelah terjadi penyulutan.

Nyala api masih terbatas dan pembakaran dengan lidah api terlihat. Konsntrasi Oksigen dalam ruangan masih dalam kondisi normal (21%) dan temperatur dalam ruangan secara keseluruhan belum meningkat. Gas panas hasil pembakaran dalam betuk kepulan bergerak naik dari titik nyala. Dalam kepulan gas panas terkandung bermacam-macam material seperti deposit karbon (jelaga) ataupun padatan lain, uap air, H2S, CO2, CO, dan gas beracun lainnya,semuanya tergantung dari jenis bahan bakar atau bahan yang terbakar. Panas akan dihantar secara konveksi oleh material-material tadi ke atas ruangan dan mendorong oksigen kebawah yang berarti ke titik nyala untuk mendukung pembakaran selanjutnya.

B. Tahap Penyalaan-bebas
Kebakaran akan menghebat sejalan dengan bertambahnya bahan yang terbakar. Konveksi, konduksi, dan kontak langsung memperluas perambatan api dan keluar dari bahan bahakar awal sampai bahan didekatnya mencapai temperatur penyalaannya dan mulai terbakar. Radiasi panas dari nyala api mulai menyebabkan bahan bahan lain mencapai titik nyalanya, memperluas kebakaran kesamping. Kecepatan perluasan kebakaran kesamping tergantung dari berapa dekat bahan di dekatnya dan juga susunan bahannya. Gas panas yang dihasilkan pembakaran berkumpul di langit-langit ruangan membentuklapisan asap. Temperatur dari lapisan asp ini meningkat. Lapisan yang lebih tinggi di ruangan tersebut memiliki konsentrasi oksigen paling rendah; temperatur tinggi; dan jelaga, asap, dan produk pirolisis yang belum terbakar sempurna pada saat itu sangatlah berbeda dengan kondisi di dekat lantai ruangan. Pada daerah dekat lantai lapisan udaranya masih relatif dingin dan mengandung udara segar (konsentrasi oksigen mendekati normal) yang bercampur dengan hasil pembakaran. Kemungkinan untuk hidup masih cukup di dalam ruangan apabila seseorang bertahan pada posisi merendah pada lapisan dingin dan tidak menghirup gas di bagian atas. Ketika lapisan panas mencapai titik kritisnya pada + 600oC (1100oF), ini sudah cukup untuk menghasilkan radiasi panas yang menyebabkan bahan bakar lainnya (seperti karpet dan furnitur) di dalam ruang mencapai titik nyalanya. Pada saat ini seisi ruangan akan menyala secara serentak, dan ruangan dikatakan mengalami flashover. Saat ini terjadi, temperatur seluruh ruangan mencapai titik maksimalnya dan kemungkinan hidup dalam berada di dalam ruangan ini untuk lebih dari beberapa detik sangat tidak mungkin. Flashover oleh ahli ilmu kebakaran didefinisikan sebagai proses pengembangan, radiasi, dan pembakaran lengkap dari semua bahan bakar dalam suatu ruangan.
Api/kebakaran adalah suatu aksi kesetimbangan kimia antara bahan bakar, udara, dan temperatur (bahan bakar oksigen - panas). Apabila ventilasi terbatas, pertumbuhan api
akan lambat, peningkatan temperatur akan lebih bertahap, asap akan dihasilkan lebih banyak, dan penyalaan gas panas akan tertunda sampai didapat tambahan udara (oksigen) yang cukup.

C. Tahap Api Mengecil
Akhirnya, bahan bakar habis dan nyala api secara bertahap akan berkurang dan berkurang. Apabila konsentrasi oksigen dibawah 16%, nyala api dari pembakaran akan berhenti meskipun masih terdapat bahan bakar yang belum terbakar. Pembakaran yang terjadi adalah pembakaran tanpa nyala api. Temperatur masih tinggi di dalam ruangan, tergantung dari bahan penyekat dan ventilasi dari ruangan tersebut. Beberapa bahan masih mengalami pirolisis atau terbakar tidak sempurna menghasilkan gas karbon monoksida dan gas bahan bakar lain, jelaga, dan bahan bakar lain yang terkandung dalam asap. Apabila ruangan tidak memiliki ventilasi yang cukup, maka akan terbentuk campuran gas yang dapat terbakar. Maka apabila ada sumber penyalaan yang baru, akan dapat terjadi kebakaran kedua diruangan tersebut, sering disebut backdraft atau ledakan asap.

Letusan Gunung Api

Letusan gunung api adalah merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "ERUPSI". Hampir semua kegiatan gunung api berkaitan dengan zona kegempaan aktif sebab berhubungan dengan batas lempeng.Pada batas lempeng inilah terjadi perubahan tekanan dan suhu yang sangat tinggi sehingga mampu melelehkan material sekitarnya yang merupakan cairan pijar (MAGMA). Magma akan mengintrusi batuan atau tanah di sekitarnya melalui rekahan- rekahan mendekati permukaan bumi.



Setiap gunung api memiliki karakteristik tersendiri jika ditinjau dari jenis muntahan atau produk yang dihasilkannya. Akan tetapi apapun jenis produk tersebut kegiatan letusan gunung api tetapmembawa bencana bagi kehidupan. Bahaya letusan gunung api memiliki resiko merusak dan mematikan.

Bahaya Letusan Gunung Api di bagi menjadi dua berdasarkan waktu kejadiannya, yaitu

A. Bahaya Utama (Primer)

1.Awan Panas

Merupakan campuran material letusan antara gas dan bebatuan (segala ukuran) terdorong ke bawah akibat densitas yang tinggi dan merupakan adonan yang jenuh menggulung secara turbulensi bagaikan gunung awan yang menyusuri lereng. Selain suhunya sangat tinggi, antara 300 - 700º Celcius, kecepatan lumpurnya pun sangat tinggi, > 70km/jam (tergantung kemiringan lereng).

2.Lontaran Material (pijar)

Terjadi ketika letusan (magmatik) berlangsung. Jauh lontarannya sangat tergantung dari besarnya energi letusan, bisa mencapai ratusan meter jauhnya. Selain suhunya tinggi(>200ºC), ukuran materialnya pun besar dengan diameter > 10 cm sehingga mampu membakar sekaligus melukai, bahkan mematikan mahluk hidup. Lazim juga disebut sebagai "bom vulkanik".

3.Hujan Abu lebat

Terjadi ketika letusan gunung api sedang berlangsung. Material yang berukuran halus (abu dan pasir halus) yang diterbangkan angin dan jatuh sebagai hujan abu dan arahnya tergantung dari arah angin. Karena ukurannya yang halus, material ini akan sangat berbahaya bagi pernafasan, mata, pencemaran air tanah, pengrusakan tumbuh-tumbuhan dan mengandung unsur-unsur kimia yang bersifat asam sehingga mampu mengakibatkan korosi terhadap seng dan mesin pesawat.

4.Lava

Merupakan magma yang mencapai permukaan, sifatnya liquid (cairan kental dan bersuhu tinggi, antara 700 - 1200ºC. Karena cair,maka lava umumnya mengalir mengikuti lereng dan membakar apa saja yang dilaluinya. Bila lava sudah dingin, maka wujudnya menjadi batu (batuan beku) dan daerah yang dilaluinya akan menjadi ladang batu.

5.Gas Racun

Muncul tidak selalu didahului oleh letusan gunung api sebab gas ini dapat keluar melalui rongga-rongga ataupun rekahan-rekahan yang terdapat di daerah gunung api. Gas utama yang biasanya muncul adalah CO2, H2S, HCl, SO2, dan CO. Yang kerap menyebabkan kematian adalah gas CO2. Beberapa gunung yang memiliki karakteristik letusan gas beracun adalah Gunung Api Tangkuban Perahu,Gunung Api Dieng, Gunung Ciremai, dan Gunung Api Papandayan.

6.Tsunami

Umumnya dapat terjadi pada gunung api pulau, dimana saat letusan terjadi material-material akan memberikan energi yang besar untuk mendorong air laut ke arah pantai sehingga terjadi gelombang tsunami. Makin besar volume material letusan makin besar gelombang yang terangkat ke darat. Sebagai contoh kasus adalah letusan Gunung Krakatau tahun 1883.

B. Bahaya Ikutan (Sekunder)


Bahaya ikutan letusan gunung api adalah bahaya yang terjadi setelah proses peletusan berlangsung. Bila suatu gunung api meletus akan terjadi penumpukan material dalam berbagai ukuran di puncak dan lereng bagian atas. Pada saat musim hujan tiba, sebagian material tersebut akan terbawa oleh air hujan dan tercipta adonan lumpur turun ke lembah sebagai banjir bebatuan, banjir tersebut disebut lahar.

Persiapan Dalam Menghadapi Letusan Gunung Berapi

Mengenali daerah setempat dalam menentukan tempat yang aman untuk mengungsi.
Membuat perencanaan penanganan bencana.
Mempersiapkan pengungsian jika diperlukan.
Mempersiapkan kebutuhan dasar
Jika Terjadi Letusan Gunung Berapi
Hindari daerah rawan bencana seperti lereng gunung, lembah dan daerah aliran lahar.
Ditempat terbuka, lindungi diri dari abu letusan dan awan panas. Persiapkan diri untuk kemungkinan bencana susulan.
Kenakan pakaian yang bisa melindungi tubuh seperti: baju lengan panjang, celana panjang, topi dan lainnya.
Jangan memakai lensa kontak.
Pakai masker atau kain untuk menutupi mulut dan hidung
Saat turunnya awan panas usahakan untuk menutup wajah dengan kedua belah tangan.
Setelah Terjadi Letusan Gunung Berapi
Jauhi wilayah yang terkena hujan abu
Bersihkan atap dari timbunan abu. Karena beratnya, bisa merusak atau meruntuhkan atap bangunan.
Hindari mengendarai mobil di daerah yang terkena hujan abu sebab bisa merusak mesin

Penyebab Terjadinya Gempa Bumi

1. Proses tektonik akibat pergerakan kulit/lempeng bumi
2. Aktivitas sesar di permukaan bumi
3. Pergerakan geomorfologi secara lokal, contohnya terjadi runtuhan tanah
4. Aktivitas gunung api
5. Ledakan nuklir

Mekanisme perusakan terjadi karena energi getaran gempa dirambatkan keseluruh bagian bumi. Di permukaan bumi, getaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa. Getaran gempa juga dapat memicu terjadinya tanah longsor,runtuhan batuan, dan kerusakan tanah lainnya yang merusak permukiman penduduk. Gempa bumi juga menyebabkan bencana ikutan berupa kebakaran,kecelakaan industri dan transportasi serta banjir akibat runtuhnya bendungan maupun tanggul penahan lainnya.

Gejala dan Peringatan Dini
1. Kejadian mendadak/secara tiba-tiba
2. Belum ada metode pendugaan secara akurat

Tips Penanganan Jika Terjadi Gempa Bumi


Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan di manapun anda berada.

a. Di dalam rumah
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah kebawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal.
Jika anda sedang menyalakan kompor, maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.

b. Di sekolah
Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiridekat gedung, tiang dan pohon.

c. Di luar rumah
Lindungi kepada anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.

d. Di gedung, mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam.

e. Di dalam lift
Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.

f. Di kereta api
Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.

g. Di dalam mobil
Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.

h. Di gunung/pantai
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.

i. Beri pertolongan
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada disekitar anda.

j. Dengarkan informasi
Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untukmencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yag benar dari pihak yang berwenang atau polisi. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KRIDA TIBMAS 

krida-tibmas

PENGETAHUAN TIBMAS

Siskamling adalah suatu cara pengendalian keamanan yang berada di lingkungan pedesaan atau perkotaan yang bertujuan untuk mengendalikan gangguan-gangauan Kamtibmas yang berasal dari oknum manusia maupun dari alam. Dasar-dasar :

Ø UUD 1945 Pasal 30 ayat 1Ø UU no. 02 Th.2002 tentang ketentuan-ketentuan pokok Kepoliian RI.

Ø TAP MPR no. TAP/MPR/II/1983 →GBHNØ Instruksi Gubernur no. 300 Th. 1983Ø Instruksi Camat Batang no. 300 / 434 10 kemampuan yang diberikan POLRI untuk petugas siskampling :

1. Dapat membunyikan tanda bahaya

2. Mampu melaksanakan tugas Patroli atau ro

nda

3. Mampu menanggulangi bahaya kebakaran

4. Memberikan pengamanan

5. Mewmberikan pertolongan dan menyelamatkan korban

6. Mendatangi, menjaga, membatasi, mengamankan TKP ( TPTKP )

7. Melaporkan dan bertanggung jawab terhadap sauatu kejadian

8. Menangkap orang yang melakukan kejahatan / tertangkap basah

9. Mengisi buku mutasi kejadian / jurnal

10. Mampu memelihara tempat siskampling

Manfaat siskampling :

Ø Dapat memberikan rasa aman

Ø Memberikan rasa perlindunganØ Menjalin atau memupuk rasa ke gotong-royongan

Ø Mencegah gangguan Kamtibmas

Ø Wujud Manunggal ABRI dan rakyatØ Memupuk rasa percaya diriØ Memupuk rasa kekeluargaan



Alat-alat pengenal siskampling :

Ø Kentongan Ø Senter / oncor / alat penerangan

Ø Ember / karung goni / kadut / pasir

Ø Tambang

Ø Ban lengan kampling

Ø Borgol

Ø Pentungan

Ø Jas hujan / mantel / paying

Tujuan dibentuk siskampling :Untuk mengamankan linmgkungan, meliputi pengamanan masyarakat dan pengamanan Negara.Untuk mencegah hal-hal atau tindakan yang menyangkut criminal.

Bimastral dalah suatu kemampuan untuk

menguasai wilayah sekitar tempat tinggal kita dengan cara mendatakan, mengidentifikasin memahami seluruh aspek kehidupan yang ada.Jarak Penguasaan Bimastral :Wilayah perkotaan 50 mWilayah pedesaan 100 m

TIPIRING ( TINDAK PIDANA RINGAN ) Tipiring adalah suatu tindak pidana / pelanggaran hukum yang diancam hukuman maximal :Kurungan / penjara 3,5 bulan Denda Rp. 7500 ( ukuran tahun 1948 ) sekitar Rp. 500.000

Macam-macam Triping :

1. Mabuk di tempat umum
2. Mengamen
3. Menggelandang
4. Membuat keributan di sidang pengadilan
5. Membuat keributan ditempat orang yang sedang melakukan peribadatan
6. Wanita tuna susila dan gigolo
7. Menaruh pasir di pinggir jalan umum
8. Penghinaan ringan
9. Pencirian ringan
10. Penganiayaan ringan
11. Penipuan ringan
12. Penggelapan ringan










KRIDA TPTKP

krida-tptkp 

KRIDA TPTKP
(Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara)

A. Pengertian
• Tempat dimana suatu tindak pidana dilakukan terjadi atau akibat yang ditimbulkan
• Tempat – tempat lain yang berhubungan dengan tindak pidana tersebut dimana barang – barang bukti korban atau bagian tubuh korban ditemukan

B. Prosedur tindakan pertama di TKP yang dilakukan
1. Tindakan terhadap korban
a. Amankan data saksi/korban yang masih hidup
1) Ciri – ciri gejala masih hidup
• Dapat bicara
• Tidak dapat bicara tetapi hihup ada tanda – tanda lain bahwa yang bersangkutan masih hidup

2) Tanda – tanda masih hidup
• Raba pergelangan tangannya apakah masih ada tanda–tanda lain bahwa yang bersangkutan masih ada denyut nadinya
• Apakh masih ada pernafasan ( Chek dengan kaca dimuka mulutnya )
• Akomodasi mata masih bekerja bila disenter dengan lampu

3) Bila masih ada tanda – tanda kehidupan maka xsegera lakukan hal – hal sebagai berikut :
• Beri tanda letak korban ssebelum yang bersangkutan diangkut dengan cara menggaris dengan kapur, arang atau apa saja yang tersedia.
• Angkut segera kerumah sakit atau dokter terdekat untuk pertolomngan pertama
• Usahakan dapat menanyakan identitas korban serta hal – hal yang diketahui sebanyak – banyaknya kecuali bila dilarang oleh dokter

4) Bila korban kebetulan dicurigai pula sebagai pelaku atau sebagai saksi penting usahakan selama dirumah sakit/dokter menjaga korban agar tidak kontak dengan siapapun kecuali penyidik yang menangani/pejabat berwenang yang lainnya.

5) Bila dirumah sakit kemudian dijaga petugas polri, hendaknya dalam buku mutasinya diberikan pengarahan agar korban tidak kontak dengan orang lain dan mencatat semua pejabat – pejabat yang dijinkan mengunjungi koraban.

b. Korban mati suri/diragukan kematiannya
Beri pertolongan pertama segera perlakuan seperti korban hidup, bila korban selamat merupakan saksi penting.

c. Korban jelas – jelas mati
1) Tanda – tanda kematian
• Tidak ada gerakan tubuh secara spontan
• Gerakan pernafasan dan denyut nadi berhenti
• Reflek kelopak dan bola mata tidak ada
• Bola mata mengering dan cahaya mata menghilang
• Suhu tubuh mulai dingin
• Lebam mayat mulai terlihat
• Tubuh mayat kaku
• Tanda – tanda pembusukan

   BILA KORBAN JELAS – JELAS SUDAH MATI

2) Tutup dan amankan TKP sebaik – baiknya dengan tahap menjutup pintu atau buat brekade dengan benda – benda lain dari luar TKP.

3) Cata jam berapa tiba di TKP, alamat jelas, identitas korban, jam berapa diketemukan, dalam keadaan bagaimana, siapa saja yang berada di TKP ( dekat korban ), apakah korban atau benda – benda lain, dipindahkan,dan hal - hal lain yang berhubungan tindakan yang telah dilakukan.

4) Sambil menunggu peyidik, jangan menambah atau mengurangi sesuatu di TKP ( membuang putung rokok, meludah, memebuang sobekan kertas, cuci tangan, kencing dan lain sebagainya )

2. Tindakan terhadap pelaku
a. Tangkap pelaku bila masih berda di TKP dan sekitarnyadan segera lakukan penggeledahan sebagaimana mestinya.
b. Ambil kartu identitas atau bila tidak ada maka catat nama, umur, pekerjaan, alamat dan hubungan dengan pihak korban.
c. Selamatkan pelaku – pelaku yang luka karena dia akan menjadi sumber informasi untuk mengungkap lebih lanjut.
d. Cegah jangan samoai pelaku atau teman – temannya menghapus/menghilangkan, mengambil, menambah bukti –bukti yang ada di TKP
e. Agar pelaku/tersangka diborgol serta diselamatkan dari amukan massa yang akan menghakimi sendiri.

3. Tindakan terhadap saksi – saksi
a. Geledah terlebih dahulu badan para saksi yang dicurigai jika dianggap perlu dan diselamatkan bila terjadi luka.
b. Catat saksi – saksi sesuai dengan kartu identitasnya.
c. Perintahkan siapapun yang berada di TKP (yang dicurigai) untuk tidak meninggalkan lokasi ( TKP ).
d. Catat keterangan saksi – saksi yang mengetahui dan jaga jangan sampai berhubungan satu dengan yang lainnya.
e. Tahan saksi ditempat kejadian sambil menunggu datangnya petugas Pamapta/pihak yang berwenang ( Pasal 111 ayat 3 KUHP ).
f. Catat nama, pekerjaan dan alamt para saksi yang suatu hal terpaksa meninggalkan.

4. Tindakan terhadap barang bukti
a. Jaga jangan sampai rusak/hapus dan letakkan jangan sampai berubah.
b. Catat barang – barang bukti waktu diketemukan dan diberi tanda dimana barang tersebut diketemukan.
c. Kumpulkan dan catat semua barang bukti yng terpaksa dipindah/diadakan perubahan – perubahan karena suatu keadaan mendesak atau akibat cuaca dan lain – lain.
d. Catat semua barang yang dikumpulkan dengan sebaik – baiknya.
e. Bungkus sebaik – baiknya menurut barang bukti yang diketemukan.

5. Tindakan terhadaptempat kejadian perkara
a. Tutup dan jaga TKP dari gangguan orang yang tidak berkepentingan.
b. Pertahankan keaslian TKP bila pamapta penyidik belum tiba serta cagah agar bekas – bekas barangg bukti jangan sampai hilang atau rusak.
c. Sambil menutup dan mengamankan TKP agar dilakukan pula hubungan dengan Kesatuan polisi terdekat atau yang sesuai dengan yuridikasi TKP disamping juga kepada keluarga korban melalui telpon atau yang lainnya.
d. Setibanya pamapta penyidik di TKP agar petugas yang pertama kali yang menemukan TKP melaksanakan tindakan sebagai berikut :
• Membuat laporan singkat urut – urutan tindakan yang telah dilakukan dan menguraikan tentang nama korban, saksi dan pelaku yang dicurigai serta hasil pengamatan - pengamatannya sebelum petugas penyidik datang.
• Serah terima tugas kepada pamapta penyidik yang kemudian tiba, diman pamapta panyidik menyatakan secara resmi penutupan TKP di buka kembali.

Dalam hal ini diperlukan pengolahan lebih lanjut maka, pembukaan pembebasan TKP dinyatakan oleh tim Reserse yang mengolah.

PENGOLAHAN TEMPAT KEJADIAN PERKARA

1. Penyidik reserse setelah mengetahui hasi dari monitoring atau menerima laporan pemberitahuan. Pamapta segera mempersiapkan peralatan beserta komponen – komponennya menurut keperluan ( labkrim, identifikasi, dokter dan lain – lain ) untuk mencari dan melakukan tugas pengolahan TKP lebih lanjut.

2. Alat –alat yang wajib disiapkan serta secara minimal adala sebagai berikut :
a. Crime Kit ( bila diperlukan )
b. Kotak P3K
c. Alat – alat daktiloskopi yang berupa bubuk putih hitam, kuas halus selotip bening dan lain – lain
d. Film dan foto tustel
e. Alat ukur, alat tulis menulis dan ta;i pembatas statusquo, buku gambar.
f. Spiritus fortior, alkohol 96%, saline ( NaCI 0,9% )untuk pengaewt dan lilin paraphin
g. Dan lain sebagainya yang dianggap perlu.

Bilamana alat – alat daktiloskopi tersebut tidak tersedia sedangkan kasus tersebut bersifat canggih dan komplek, maka diperlukan back-up dan satuan Reserse beserta komponen – komponen (labkrim/ident )kesatuan diatasnya secara berjenjang.

3. Urut – urutan tindakan dalam pengolahan TKP
a. Pengamatan umum ( General Observation )
Pengamatan secara umum wajib dilakukan sebelum pengolahan TKP lebih lajut. Pengamatan umum terhadap objek–objek , hal – hal sebagai berikut:
• Kemungkina pelaku masih disekitar TKP dan mencari siapa–siapa yang dapat dijadikan saksi
• Keadaan korban pada waktu kejadian.
• Jalan keluar/masuk pelaku
• Cuaca wakyu kejadian
• Alat/sarana yang mungkin digunakan serta tertinggal.
• Bekas – bekas/tanda kekerasan lain yang dapat ditemukan
• Kejanggalan – kejanggalan lainya.

b. Pemotretan dan Pembuatan sketsa
• Pemotretan :
Pemotretan wajib dilakukan secara menyeluruh sebelum pengolahan TKP lebih lanjut.

SIDIK - SITA DAN PEMERIKSAAN

A. Pengertian
1. Penyidikan
Adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dalam hal dan menurut cara yang telah diatur dalah KUHP.

2. Tindak Pidana
Adalah setiap perbuatan yang diancam hukuman sebagai kejahatan atau pelanggaran baik yang disebut didalam KUHP maupun Peraturan Perundang – undangan.

3. Penyidik
Adalah pejabat polisi Negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang – undang untuk melakukan penyidikan.

4. Penyidik pembantu
Adalah pejabat kepolisian Negara Republik Indonesia yang karena diberi wewenang tertentu oleh KUHAP untuk melakukan penyidikan.

5. Penyelidik
Adalah pejabat polisi Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang tertentu oleh KUHAP untuk melakukan penyidikan. Macam – macam penyidikan :
1) Penyelidikan :
Adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan sesuatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya penyelidikan menurut cara yang telah diatur dalam undang – undang KUHP.

2) Penyelidikan reserse :
• Mencari dan menyimpulkan informasi berkenaan dengan laporaan atau pengaduan tentang atau benar tidaknya telah terjadi suatu tindak pidana.
• Mendapatkan keterangan, kejelasan tentang tersangka dan atau bukti dan atau saksi secara lengkap supaya diadakan penindakan dan pemeriksaan.

6. Tersangka
Adalah seseorang yang karena perbuatan atau berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana


7. Saksi
Adalah seorang yang dapat memberi keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntut dan peeradilan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dan alami sendiri

8. Laporan
Adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang – undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang akan terjadinya peristiwa pidana.

9. Pengaduan
Adalah pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang guna menindak menurut hukum seorang yang telah melakukan tindak pidana

10. Tertangkaap tangan
Adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan padanya oleh kalayak ramai sebagai yang melakukannya. atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana. Itu yang menunjukan bahwa dia adaalah pelakunya atau menurut dan atau membantu melakukan tindak pidana.

11. Tempat kejadian perkara
Adalah tempat dimana suatu tindak pidana dilakukan atau terjadi dan tempat – tempat lain dimana tersangka dan suatu barang bukti yang berhubungan dengan tidak pidana tersebut dapat ditemukan.


B. Lain – lain
1. Asas praduga tak besalah ( presumption of innoce) artinya setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan dimuka siding pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
2. Asas persamaan dimuka hukum (Equality before the law) asas ini memberikan jaminan bahwa setiap orang diperlakukan sama dimuka hukum tanpa membedakan warna kulit, ras, agama, kedudukan susilan dan kelamin.
3. Asas hak pemberian bantuan/penasehat hukum ( legal asistence ). Satiap orang yang tersangkut perkara tindak pidanaa wajib diberikan kesmpatan bantuan hukum yang semata – mata diberikan untuk melaksanakan kepentingan pembelaan atas dirinya, sejak dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap dirinya.


PENYELIDIKAN

A. Pengertian
Penyelidikan adalah pejabat polisi Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang tertentu oleh KUHAP untuk melakukan penyidikan.

B. Pejabat yang berwenang melakukan penyelidikan.
Pejabat polisi naegara Indonesia, dengan kata lain semua anggota polisi dari pangkat Bhayangkara Dua ( Bharada ) sampai dengan yang berpangkat Jendral adalah penyidik

C. Tujuan panyelidikan.
1) Menurut KUHAP
• Mendahului guna mempersiapkan tindakan – tindakan yang akan dilakukan.
• Mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi.
• Mengatasi penggunaan upaya paksa secara dini.
• Menghindari penyidik dari kemungkinan timbulnya resiko tuntutan hukum justru karena tindakan penyidikan yang dilakukan.
• Mengatasi dan mengatasi pelaksanaan penyelidikan agar dilakukan secara terbuka (pasal 104 KUHAP)

2) Menurut teknis reserse.
• Mencari keterangan – keterangan guna menentukan suatu peristiwa yang dilaporkan atau yang diadakann merupakan tindak piidana atau hukum.
• Melengkapi keterangan yang telah diperoleh agar menjadi jelas sebelum dapatnya peninndakaan.
• Persiapan pelaksanaan penindakan.

D. Sasaran.
1) Orang, benda/barang.
2) Tempat (termasuk rumah dan tempat tertutup lainnya)

PENYIDIKAN

A. Pengertian.
Adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya dalam hal dan menurut cara yang telah diatur dalah KUHP.

B. Bentuk penyelidikan.
1. Penindakan
Penyelidik/penyidik setelah menerima laporan atau pengaduan tentang telah tejadinya tindak pidana maka penyelidik/penyidik segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan di TKP dan mgupulkan barang bukti.
Barang bukti adalah benda atau barang yang ada hubunganya dengan peristiwa yang terjadi merupakan alat bukti yang kuat dalam menentukan siapa pelaku/tersangka dalam peeristiwa tersebut dalam persidangan.
Selanjutnnya hasil pemeriksaan TKP yang dilampiri dengan sket/gambar TKP.
BAP TKP ini merupakan alat bukti yang sah yaitu Surat. (BAP adalah Berita Acara Pemeriksaan).


2. Pemanggilan terhadap tersangka dan saksi.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk diadakan pemeriksaan dalam rangka memperoleh keterangan dan petunjuk mengenai tindak pidana yang terjadi.

Pejabat yang berwenang mengeluarkan surat panggilan adalah penyidik/penyideik pembantu. (pasal 7 ayat 1 hurf G dan pasal 11 KUHP)

Pertimbangan pembantu surat panggilan
Bahwa seseorang diketahui mempunyai peran sebagai tersangka dimana perannya itu dapat diketahui dari :
 Laporan polisi
ü
 Hasil pemeriksaan
ü
 Laporan hasil penyelidikan
ü

Surat panggilan disampaikan oleh petugas polri secara langsung kepada tersangka/saksi yang akan dipanggil ditempat tinggal/kediaman yang bersangkutan berada.
Apabila tersangka atau saksi yang dipanggil tidak ada ditempat, maka tindakan yang akan dilakukan adalah :
Ø Surat tersebut diberikan kepada orang yang dapat menjamin bahwa surat tersebut akan disampaikan kepada yang bersangkutan, semisal keluarga, RT/RW, Pamong desa dan lain sebagainya.
 Lembar lain supaya dikembalikan kepada petugas setelah ditanda tangani oleh orang yang menerima.
Ø

Apabila tesangka atau saksi yang dipanggil menolak untuk menerima panggilan maka tindakan yang diambil:
 Petugas meyakinkan bahwa :
Ø
• Panggilan tersebut adalah kewajiban
• Dapat dituntut berdasarkan ketentuan pasal 216 KUHAP
 Jika yang dipanggil untuk
Ø kedua kalinya tetap tidak mau maka diperlukan surat perintah membawa.
 Jika alasan wajar dan dapat diterima, penyidik datang kekediaman/ketempatnya guna melakukan pemeriksaan.
Ø



PENANGKAPAN



A. Pengertian
Menurut(Pasal 1 butir 20 KUHAP) adalah tindakan penyidik berupa pengengkangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila cukup bukti permulaan yang cukup, guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam Undang – undang acara pidana ( KUHAP )

Bukti permulaan yang cukup meliputi :
a) Laporan polisi
b) BAP di TKP
c) Keterangan saksi termasuk saksi ahli (visum et repertum)
d) Laporan hasil penyelidikan
e) Barang bukti

Penangkapan dilakukan oleh petugas polisi negara republik indonesia terhadap seorang yang yang diduga keras telah melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Penangkapan dilengkapi dengan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan yang sah, kecuali yang melakukan penyidik, penyidik pembantu cukup dengan surat penangkapan tugas saja.


PENAHANAN

A. Pengertian
1. Penahanan
Adalah penempatan tersangka atau terdakwa ditempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapan, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam KUHAP

2. Penangguhan panahanan
Adalah ditundanya pelaksanaan penahanan seorang terdawa/tersangka baik dengan jaminan orang atau jaminan uang, yang apabila dilanggar maka penahanan akan dilaksanakan.
3. Penagguhan jenis penahan
Adalah merubah jenis penahanan yang satu kepada jenis penahanan yang lain oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim.

B. Pejabat yang berwenang melakukan penahanan
1. Penyidik/penyidik pembantu
2. Penuntut umum
3. Hakim

C. Jenis penahanan
a) Penahanan RUTAN ( Ruamah Tahanan )
Dilaksanakan dirumah tahanan negara, yang mana didalamnya dalam proses penyidikan penuntut umum dan pemeriksaan di pengadilan negeri ditempatkan tersendiri
b) Tahanan kepolisian ( sel )
Dalam hal belum ada Rutan/cabang Rutan maka tersangka ditempatkan didalam ruangan tahanan kantor Kepolisian setempat ( juknis Penahanan No. Pol JUKNIS/04/II/1982 tanggal 18 Februari 1982 )
c) Penahan rumah/s
Dilaksanakan penahanan dirumah tinggal atau kediaman tersangka dengan mengadakan pengawasan untuk menghindari segala sesuatu yang ddapat menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan disidang pengadilan ( pasal 22 ayat 2 KUHAP ).

PEMERIKSAAN

Pengertian
a. Pemeriksaan
Kegiatan mendapatkan keterangan penjelasan dan keidentikan tersangka dan atau saksi – saksi dan barang bukti maupun tentang unsur – unsur tindak pidana terbukti/terjadi, sehingga kedudukan atau peranan seseoarang maupun barang bukti didalam tindak pidana tersebut menjadi jelas dan dituangkan didalam berita acara pemeriksaan ( BAP ).

b. Pemeriksa
Adalah pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan baik sebagai penyidik maupun penyidik pembantu

c. Introgasi
Adalah salah satu tehnik peemeriksaan tersangka/saksi dalam rangka penyidik tindak pidana dengan cara mengajukan pertanyaan baik lesan maupun tertulis kepada tersangaka, Atau saksi guna memperoleh keterangan, petunjuk dan alat bukti lainnya dan kebenaran keterlibatan tersangka dalam rangka pembuatan berita acara.

d. Konfrontasi
Salah satu tehnik pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan cara mempertemukan satu dengan yang lainnya ( antara tersangka dengan tersangka atau pengetahuan saksi dengan saksi tersangka dengan saksi ).

e. Rekontuksi
Adalah salah satu tehnik pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan trindak pidana dan atau pengetahuan saksi denga tujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas terjadinya tindak pidana tersebut untuk mendapatkan dan menguji kebenaran keterangan saksi atau tersangka sehingga dengan demikian dapat diketahui tidak benarnya tersangka tersebut sabagai pelaku.

f. Saksi ahli
Adalah orang yang dapat memberikan keterangan ahli guna kepentingan penyidikan, penuntutt dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar, dia lihat sendiri dan dia alami .

g. Keterangan ahli
Adalah keterannga yang diberikan oleh sseseorang yang memilik keahlian khusus yang diperlyukan untuk membuat titik terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaann.



1. SKK Pengenalan Sidik Jari

a. Untuk golongan Siaga, tidak diadakan
b. Untuk golongan Penggalang : Mengetahui bahwa setiap orang mempunyai ciri-ciri sidik jari yang tidak sama dengan orang lain.
c. Untuk golongan Penegak
Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :
1)       Mengetahui apa kegunaan sidik jari
2) Mengenal jenis lukisan sidik jari
d. Untuk golongan Pandega :

Selain mempunyai SKK golongan Penegak, ditambah dengan pengetahuan teknik dan cara pengembilan sidik jari.

2. SKK Pengenalan tulisan tangan dan tanda tangan

a. Untuk golongan Siaga tidak diadakan
b. Untuk golongan Penggalang :
Dapat mengenal tulisan tangan dan tanda tangan.
c. Untuk golongan Penegak dan Pandega :

Selain mempunyai SKK golongan Penggalang, ditambah dengan pengetahuan bahaya tanda tangan palsu.

3. SKK Pengenalan Tempat Perkara (TKP )
a. Untuk golongan Siaga dan Penggalang, tidak diadakan
b. Untuk golongan Penegak :
1) Mengetahui apa arti dan guna TKP
2) Mengetahui apa saja yang terdapat di TKP
c. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak :
1) Mengetahui bagaimana bertindak terhadap TKP
2) Mengetahui bagaimana cara bertindak pertama dalam memberikan pertolongan pada korban manusia yang masih hidup.
3) Mengetahui cara pengamanan TKP (status quo).

4. SKK Pengenalan Bahaya Narkotika

a. Untuk golongan Siaga, tidak diadakan
b. Untuk golongan Penggalang :
1) Mengetahui berbagai jenis narkotika
2) Mengetahui bahaya narkotika bagi kesehatan jasmani seseorang
3) Mengetahui bahaya minuman keras dan alkohol.

c. Untuk golongan Penegak

Selain mempunyai SKK golongan Penggalang :

1) Mengetahui tempat-tempat/instansi rehabilitasi penyembuhan penderita korban narkotika.
2) Mengetahui tentang kegunaan narkotika untuk pengobatan kedokteran serta mengetahui tentang bahaya minuman keras dan merokok.

d. Untuk golongan Pandega

Selain mempunyai SKK golongan Penegak, ditambah pengetahuan mengenai peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat.

Pengenalan Uang Palsu

Uang palsu adalah uang yang dicetak atau dibuat oleh perseorangan maupun perkumpulan/sindikat tertentu dengan tujuan uang palsu hasil cetakannya dapat berlaku sesuai nilainya dengan sebagaimana mestinya. Untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan melihat perbedaan antara uang yang asli dengan uang palsu alias upal diperlukan teknik analisis yang cukup sederhana dan bisa dilakukan siapa saja dengan mudah. Langkah cara 3d tersebut ialah :

1. Dilihat
Lihatlah uang yang anda miliki, apakah warnanya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya. Pastikan uang yang anda periksa tadi memiliki warna, corak dan gambar yang baik serta memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang tersebut. Uang-uang pecahan besar biasanya memiliki tanda keaslian lain seperti corak gambar dengan warna yang mencolok dan sulit ditiru penjahat. Pastikan uang itu benar-benar asli.

2. Diraba
Usaplah uang tersebut apakah uang itu terasa kasar atau lembut. Uang yang asli biasanya agak kaku dan tebal bahan kertasnya. Di samping itu pada angka atau gambar uang biasanya sengaja dicetak agak menonjol dan akan terasa jika diusap-usap. Rabalah uang anda apakah sudah asli atau belum.

3. Diterawang / Ditrawang
Langkah yang terakhir adalah menerawangkannya ke sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Setelah diterawang lihatlah bagian tali pengaman dan tanda mata air apakah dalam kondisi baik atau tidak.

PENGENALAN TULISAN TANGAN

Menurut Asosiasi Analis Tulisan Tangan Amerika (A.A.H.A - American Association of Handwriting Analysts), pada tulisan tangan terdapat 300 aspek sebagai bahan analis. Berikut 9 petunjuk bagaimana tulisan tangan mengungkapkan kepribadian.

1. Zona Huruf.

Tarik tiga garis lurus, dari situ terbentuk 3 zona imajiner/hayal : zona atas, zona tengah, zona bawah. Zona atas berisi huruf-huruf tinggi, seperti ; b, l, k, t, dsb. Zona tengah berisi huruf-huruf kecil seperti ; a, c, e, m, n, dsb. Zona bawah berisi huruf-huruf yang memiliki ujung yang menggantung, seperti ; g, j, p. Hanya huruf “f” yang menempati semua zona.

Zona atas mewakili daya Abstraksi, Idealisme, Pemikiran, Imajinasi, dan Ambisi (lambang dari Surga, Pikiran, Kepala). Zona tengah mewakili Ego, Adaptasi, Hubungan Sosial, perasaan dan Emosi (lambang dari Dunia, Jiwa, Dada). Zona bawah mewakili Kualitas Materi dan Fisik, Dorongan Seksual, kegemaran, dan Penyimpangan (lambang dari Neraka, Tubuh, Perut).

2. Arah Tulisan.

Arah tulisan (dari kiri ke kanan) menunjukkan bagaimana anda berkomunikasi. Tulisan yang miring ke kanan menunjukan sikap yang terus mengacu ke masa depan, kecintaan pada Ayah, dan kecendrungan diri yang ekstrovert. Tulisan yang miring ke kiri menunjukan sikap yang reflektif, kecintaan pada Ibu, dan kecendrungan diri yang intovert. Tulisan yang tegak lurus menunjukan sikap yang tegar, suka mengamati lingkungan, banyak perintah, dan mampu mengendalikan emosi, juga mencirikan tulisan seorang pengusaha, pemimpin militer, dan penulis terkenal.

3. Ukuran Huruf.

Besar kecilnya tulisan, ditentukan oleh huruf-huruf di zona tengah. Tinggi huruf 3 mm dianggap sebagai ukuran rata-rata. Bila ukuran lebih dari 3 mm, menunjukan kepribadian yang Merdeka, membutuhkan ruang untuk bahagia. Huruf yang menjorok ke atas maupun ke bawah menunjukan kemampuan mental atau fisik yang istimewa. Tulisan yang kecil menunjukan ekspresi kerendahan hati, meskipun juga cendrung menunjukan rasa rendah diri atau menarik diri.

4. Kemiringn Huruf.

Kemiringan rata-rata adalah 45 derajat, jika tulisan cendrung ke kanan menunjukan Pribadi yang ramah tamah, sedangkan tulisan yang miring ke kiri menunjukan Pribadi yang Introvert/ manutup diri. Tulisan miring ke kiri banyak ditemui pada tulisan wanita yang pada masa kecilnya mengalami kesulitan hidup atau wanita yang kaku dan keras kepala namun pemalu.

5. Bentuk Sambungan

Ada 4 dasar sambungan, yang berdiri sendiri atau sambungan.

-Tulisan dengan tarikan lengkungan kebawah kemudian disambung bagian terbuka pada atasnya.
-Tulisan ARCADE, adanya lengkungan-lengkungan yang menaungi dasar tulisan.
-Tulisan dengan SUDUT yang membentuk perubahan arah pada bagian dasar tulisan.
-Tulisan yang seakan berbentuk BENANG berkesinambungan.

Arcade menunjukkan sifat agresif, Sudut mewakili sifat sensitif, Benang menunjukkan ketergesaan atau suatu keinginan untuk beradaptasi dengan individu lain (Tulisan ini sering nampak pada tulisan seorang psikolog, politikus, diplomat, serta mereka yang menghindari sikap pasti terhadap suatu persoalan.

6. Hubungan Antar Huruf.

Sambungan huruf yang normal adalah empat sampai lima huruf yang tersambung satu sama lainnya, jika lebih dari itu berarti mencerminkan sifat orang yang keras hati, bahkan keras kepala - terutama jika dikombinasikan dengan tekanan yang ringan pada saat menulis, juga menunjukkan sifat yang malas karena tidak mengangkat penanya dari permukaan kertas.

Tulisan yang sambungannya sedang menunjukkan kemampuan intuisi, meski bisa juga menunjukkan kekurang mampuan sosialisasi si penulis.

Jika setiap huruf dalam tulisan masing-masing berdiri sendiri,menurut para ahli...dimungkinkan secara mental : sedang kacau.

7. Keteraturan Tulisan.

Di definisikan sebagai penulisan tinggi huruf di wilayah tengah, kemiringan dan besarnya huruf dari tulisan yang relatif tetap / sama. Tulisan yang teratur mencerminkan pribadi penulis yang kaku, cenderung meredam gejolak hati sampai taraf memaksa.

Sedangkan ketidak teraturan mencerminkan kondisi emosi yang tidak stabil, daya kreatifitas yang tinggi. Contohnya adalah ulisan tangan Heyden, Mozart, dan Picasso yang miring dan jarak antaranya tidak teratur.

8. Lebar Tulisan

Lebar tulisan dianggap normal jika panjang tarikan kebawah tulisan dan jarak di antaranya sama, menunjukkan sifat orang yang ramah. Jika jaraknya lebar, hal ini menunjukkan sifat orang yang memiliki imajinasi yang hidup dan biasanya suka berbicara didepan umum, seperti bercerita dan berpidato.

Kalau tarikan ke atas dan ke bawah saling berdekatan, cenderung menunjukkan sifat menyembunyikan segala sesuatu, sikap tidak tulus hati.

9. Arah Tulisan.

Lebih dari penampilan tulisan itu sendiri, arah tulisan pun menyatakan sesuatu. Emos, ambisi, ditunjukkan oleh kurva yang naik. Depresi, sakit, dan kelelahan ditunjukkan oleh tulisan yang membentk cekungan, cedangkan cembung menunjukkan ambisi awal yang cenderung bimbang. (WCM)

PSIKOTROPIKA

A. Pengertian Psikotropika
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, kadang-kadang disertai dengan timbulnya halusinasi (gangguan persepsi visual dan pendengaran), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan.

Pengertian Narkotika
B. Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi penggunanya

Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.

Macam-macam Narkotika

1. Opioid.
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium.
Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) & disuling untuk membuat morfin, kodein & heroin (1847).
Opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan (mencegah batuk, diare, dsb.)

Termasuk dalam golongan Opioid adalah :

Heroin.
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan.

Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan/sakaw/ gejala putus obat.

Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin(sering digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini.

Cara penggunaan heroin yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C. Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara bersamaan.

Codein.
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.Codein sering juga digunakan sebagai obat batuk untuk batuk yang kronis. Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.

Domerol
Nama lainnya adro Domerol adalah pethidina. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol sering juga digunakan untuk pengobatan.

2. Kokain.
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek eforia.

Dampak jangka pendek lain penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke dan psikosis

3. Cannabis/ganja/cimenk.
Semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints (di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan.

Bentuk yang paling poten berasal dari sari tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang disebut hashish atau hash.

Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi.
Asap ganja mengandung tar 3 kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa.
THC(delta-9-tetrahydrocannabinol) disimpan di dalam lemak pada tubuh dan dapat dideteksi sampai enam minggu setelah memakai.




B. Jenis-jenis
Jenis-jenis yang termasuk psikotropika
1. Ecstasy/Ineks
Ecstasy (methylen dioxy methamphetamine)/MDMA adalah salah satu jenis narkoba yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet.

Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekurangan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama, yang sering menyebabkan kematian. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ecstasy. Zat-zat ini justru seringkali lebih berbahaya dibandingkan kandungan ecstasy yang ada. Ecstasy ini mempengaruhi reseptor dopamin di otak sehingga bila efek zat ini habis dapat menimbulkan depresi dan paranoid.

2. Shabu-shabu
Nama kimianya adalah methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini berbentuk kristal maupun tablet, tidak mempunyai warna maupun bau

Obat ini mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf diantaranya :
a. Merasa nikmat, eforia, waspada, enerjik, sosial & percaya diri (bila digunakan lebih dari biasanya).
b. Agitasi(mengamuk), agresi(menyerang), cemas, panik.
c. Mual, berkeringat, geraham lengket, gigi terus mengunyah.
d. Kehilangan nafsu makan.
e. Susah tidur.
f. Gangguan jiwa berat.
g. Paranoid dan depresi.

3. Opioid
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium.
Opium disaripatikan dari opium poppy (papaver somniferum) & disuling untuk membuat morfin, kodein & heroin (1847). Opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk kenikmatan (mencegah batuk, diare, dsb.)
Termasuk dalam golongan Opioid adalah :
a. Heroin
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan.

Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap sipengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi heroin, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan/ sakaw/gejala putus obat.

Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin(sering digunakan untuk medikasi) dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini.

Cara penggunaan heroin yang disuntikkan dapat memicu terjadinya penularan HIV/AIDS dan hepatitis C. Biasanya disebabkan oleh penggunaan jarum suntik dan peralatan lainnya secara bersamaan.
• Codein.
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.Codein sering juga digunakan sebagai obat batuk untuk batuk yang kronis. Pembeliannya pun harus dengan resep dokter.

• Domerol
Nama lainnya adro Domerol adalah pethidina. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna. Demerol sering juga digunakan untuk pengobatan.

b) Kokain.
Kokain adalah salah satu zat adiktif yang sering disalahgunakan. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan, stamina, mengurangi kelelahan, rasa lapar dan untuk memberikan efek eforia.

Dampak jangka pendek lain penggunaan kokain adalah depresi, paranoid, serangan jantung, kejang, stroke dan psikosis

4. Cannabis/ganja/cimenk.
semua bagian dari tanaman ini mengandung kanabinoid psikoaktif. Tanaman ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints (di Indonesia disebut pocong). Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan.

Bentuk yang paling poten berasal dari sari tanaman ganja yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang disebut hashish atau hash.

Ganja dikenal dapat memicu psikosis, terutama bagi mereka yang memiliki latar belakang (gen) schizophrenia. Ganja juga bisa memicu dan mencampuradukkan antara kecemasan dan depresi.

Asap ganja mengandung tar 3 kali lebih banyak dan karbonmonoksida 5 kali lebih banyak daripada rokok biasa.
THC(delta-9-tetrahydrocannabinol) disimpan di dalam lemak pada tubuh dan dapat dideteksi sampai enam minggu setelah memakai

C. Faktor Pendorong Penggunaan Narkoba
Beberapa faktor yang mendorong seseorang untuk mencoba menggunakan narkoba yang pada akhirnya menyebabkan ketergantungan.
1. Faktor Kepribadian.
• Kurangnya pengendalian diri.
Orang yang mencoba-coba menggunakan narkoba biasanya memiliki sedikit pengetahuan tentang narkoba, bahaya yang ditimbulkan serta aturan hukum yang melarang penggunaan Narkoba.

• Konflik Individu.
Orang yang kerap mengalami konflik akan mengalami frustasi. Bagi individu yang tidak biasa dalam menghadapi penyelesaian masalah cenderung untuk menggunakan narkoba, Kecemasan yang ditimbulkan oleh konflik individu tersebut dapat menguranginya dengan mengkonsumsi narkoba.

• Terbiasa hidup senang/mewah.
Orang yang terbiasa hidup dalam kesenangan kerap berupaya menghindari permasalahan yang lebih rumit, biasanya mereka lebih menyukai penyelesaian masalah secara instan, praktis atau membutuhkan waktu yang singkat. Mereka tidak terbiasa bersikap sabar, telaten, ulet atau berpikir konstruktif akan memilih cara-cara yang simple yang dapat memberikan kesenangan, narkoba memberikan rasa euphoria secara berlebihan.

2. Faktor Lingkungan
• Masyarakat yang indvidualis.
Lingkungan yang individualistik seperti yang terdapat dalam kehidupan kota besar cenderung kurang peduli dengan orang lain, sehingga setiap orang hanya memikirkan permasalahan dirinya tanpa peduli dengan orang sekitarnya, biasanya orang-orang seperti ini selalu beranggapan bahwa yang penting bukan dirinya, saudara atau familinya tidak terlibat narkoba maka ia tidak mau ambil pusing karenanya. Akibatnya banyak individu dalam masyarakat kurang peduli dengan penyalahangunaan narkoba ini yang semakin meluas pada remaja dan pada anak-anak.

• Pengaruh teman sebaya.
Pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkoba, hal ini disebabkan sebagai syarat kemudahan untuk dapat diterima oleh anggota kelompok. Kelompok atau genk mempunyai kebiasaan perilaku yang sama antar sesama anggota. Jadi tidak aneh bila kebiasaan berkumpul ini juga mengarahkan perilaku yang sama untuk mengkonsumsi narkoba bersama pula.

• Hukuman yang terlalu ringan
Hukuman sanksi yang diberikan kepada pengguna dan pengedar narkoba yang terlalu ringan juga mempengaruhi penggunaan narkoba secara meluas. Hukuman yang berat akan memberi efek jera pada pemakai atau pengedar dan juga mempengaruhi secara psikologis bagi masyarakat untuk menggunakan narkoba.

3. Faktor Keluarga
• Kurangnya kontrol keluarga.
Orang tua yang terlalu sibuk jarang mempunyai waktu mengontrol anggota keluarga. Anak yang kurang perhatian dari orang tuanya cenderung mencari perhatian dari luar, biasanya mereka juga mencari "kesibukan" bersama teman-temannya

• Kurangnya penerapan disiplin dan tanggung jawab
Tidak semua penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh remaja dimulai dari keluarga yang broken home, semua anak mempunyai potensi yang sama untuk terlibat dalam penyalahangunaan narkoba. Pengenalan anak terhadap disiplin dan tanggung jawab akan mengurang resiko anak terjebak didalamnya. Anak mempunyai tanggungjawab terhadap dirinya dan orangtua dan juga masyarakat akan mempertimbangkan beberapa hal untuk mencoba-coba menggunakan narkoba.

4. Faktor Pendidkan
• Kampanye kurang.
Kampanye sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi akan bahayanya menggunakan narkoba. Pemerintah dan instansi terkait seharusnya berperan proaktif terhadap pencegahan penggunaan narkoba dikalangan generasi muda sebagai penerus bangsa karena dampaknya kesehatan akan mempengaruhi generasi muda di masa mendatang. Poster-poster anti narkoba seharusnya juga tidak menggambarkan dampak kematian, melainkan juga harus bersifat informatif yang berkenaan dampak dalam waktu singkat terhadap penggunaan narkoba.

• Pendidikan di sekolah
Pendidkan akan bahayanya narkoba di sekolah-sekolah juga merupakan salah satu bentuk kampanye, kurangnyaa pengetahuan yang dimiliki oleh siswa akan bahayanya narkoba juga dapat memberikan andil terhadap meluasnya pengguna narkoba dikalangan pelajar.
























URUTAN PANGKAT
TNI, POLRI DAN PNS


 
I. Urutan Kepangkatan TNI
PERWIRA TINGGI
Jenderal Besar


 
Pundak
Jenderal **)
Jend.
Letnan Jenderal **)
Letjen
Mayor Jenderal **)
Mayjen
Brigadir Jenderal **)
Brigjen

http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/perwira.jpg?w=132&h=319


















PERWIRA MENENGAH
Kolonel
Kol.
 
http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/6-pangkat-perwira-menengah-copy.jpg?w=132&h=216
Pundak
Letnan Kolonel
Letkol
Mayor
May.



PERWIRA PERTAMA
Kapten
Kapt.
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/5-pangkat-perwira-pertama-copy1.jpg?w=535
Pundak
Letnan Satu
Lettu
Letnan Dua
Letda







BINTARA TINGGI
Pembantu Letnan Satu
Peltu
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/4-pangkat-bintara-tinggi-copy.jpg?w=535
Pundak






Pembantu Letnan Dua
Pelda















BINTARA
Sersan Mayor
Serma
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/3-pangkat-bintara-copy.jpg?w=132&h=306
Lengan
Sersan Kepala
Serka
Sersan Satu
Sertu
Sersan Dua
Serda





TAMTAMA
Kopral Kepala
Kopka
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/2-pangkat-tamtama-tinggi-copy.jpg?w=132&h=202http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/1-pangkat-tamtama-pertama.jpg?w=132&h=172
Lengan
Kopral Satu
Koptu
Kopral Dua
Kopda
Prajurit Kepala
Praka
Prajurit Satu
Pratu
Prajurit Dua
Prada





Catatan :
*) Di Indonesia hanya ada tiga Jendral besar yang tercatat dalam sejarah yaitu Jendral Besar Soedirman, Soeharto dan A.H. Nasution.
**) Berikut tabel Perbedaan Istilah Kepangkatan antara TNI AD dengan TNI AL dan AU yaitu :
TNI AD
TNI AL
TNI AU
Jenderal Besar
Laksamana Besar
Marsekal Besar
Jenderal
Laksamana Laut
Marsekal
Letnan Jenderal
Laksamana Madya
Marsekal Madya
Mayor Jenderal
Laksamana Muda
Marsekal Muda
Brigadir Jenderal
Laksamana Pertama
Marsekal Pertama

II. URUTAN KEPANGKATAN POLRI
Nama Pangkat
Singkatan
Simbol
Letak
PERWIRA TINGGI


 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/7-polisi-perwira-tinggi.jpg?w=132&h=237
Pundak
Jenderal Polisi
Jend. Pol
Komisaris Jendral Polisi
Komjen Pol
Inspektur Jenderal Polisi
Irjen Pol
Brigadir Jenderal Polisi
Brigjen Pol
PERWIRA MENENGAH
Komisaris Besar Polisi
Kombes Pol
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/6-polisi-perwira-menengah1.jpg?w=132&h=215
Pundak
Ajun Komisaris Besar Polisi
AKBP
Komisaris Polisi
Kompol








PERWIRA PERTAMA
Ajun Komisaris Polisi
AKP
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/5-polisi-perwira-pertama.jpg?w=132&h=214
Pundak
Inspektur Polisi Satu
Iptu
Inspektur Polisi Dua
Ipda
BINTARA TINGGI
Ajun Inspektur Polisi Satu
Aiptu
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/4-polisi-bintara-tinggi.jpg?w=535
Pundak
Ajun Inspektur Polisi Dua
Aipda










BINTARA
Brigadir Polisi Kepala
Bripka
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/3-polisi-bintara.jpg?w=132&h=286
Pundak
Brigadir Polisi
Brippol
Brigadir Polisi Satu
Briptu
Brigadir Polisi Dua
Bripda

TAMTAMA
Ajun Brigadir Polisi
Abrippol
 http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/2-polisi-tamtama-tinggi.jpg?w=132&h=213http://dreamindonesia.files.wordpress.com/2011/11/1-polisi-tamtama.jpg?w=132&h=214
Pundak
Ajun Brigadir Polisi Satu
Abriptu
Ajun Brigadir Polisi Dua
Abripda

Bhayangkara Kepala
Bharaka
Bhayangkara Satu
Bharatu

Tidak ada komentar: